Tumgik
#jumlah daya tampung atau kuota siswa
wwwintinewscoid · 10 months
Text
Diperertimbangkan Bentuk Panja PPDB Oleh Komisi X
INTINEWS.CO.ID, NASIONAL – Banyaknya laporan temuan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum selama penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh karena itu diperertimbangkan bentuk Panja PPDB oleh Komisi X. Foto, dokumentasi http://www.intinews.co.id Melihat kompleksnya persoalan penerimaan siswa baru, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mempertimbangkan membentuk Panitia Kerja…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 11 months
Text
PPDB Zonasi Bina Lingkungan, Siswa Curang Bisa Didiskualifikasi
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi bina lingkungan SMP negeri Kota Denpasar tahun pelajaran 2023/2024, berakhir pada Sabtu (1/7/2023) pukul 15.00 WITA. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memberikan instruksi bahwa PPDB harus obyektif, transparan dan akuntabel. Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, menegaskan, pelanggaran tidak akan ditoleransi. Bahkan, siswa yang tak jujur pada PPDB akan diberi sanksi tegas berupa diskualifikasi atau mencoret nama siswa tersebut dari sekolah tujuan. “Berlaku untuk siswa yang dengan sengaja memanipulasi titik koordinat atau dokumen pendaftaran lainnya,” tegasnya, Jumat (30/6/2023)/. Astara yang juga Ketua PPDB Kota Denpasar ini mengatakan, titik koordinat siswa harus sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu keluarga (KK). Setelah pendaftaran, Disdikpora meminta sekolah untuk melakukan kroscek secara detail. Jika ditemukan kesalahan, sekolah bisa mengklarifikasi terlebih dulu kepada pendaftar. Tujuannya untuk memastikan indikasi kesengajaan atau tidak. Dengan sanksi yang tegas tersebut, Agung Astara meminta semua siswa untuk jujur dalam proses pendaftaran. Dia memastikan kecurangan sekecil apa pun akan terdeteksi oleh sistem. Apalagi, PPDB dilakukan daring, semua masyarakat bisa ikut memantau jika diindikasi ada kecurangan. “Jika ada manipulasi data, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya. Berdasarkan data yang dihimpun di Posko PPDB di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, pendaftar jalur zonasi bina lingkungan pada hari pertama, Jumat (30/6/2023) di 16 SMP negeri tercatat 1.266 pendaftar. Dari jumlah itu, 682 berkas pendaftaran ditolak. Semua pendaftar yang diterima sudah diverifikasi. Pada juknis PPDB yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, daya tampung pada jalur zonasi kategori bina lingkungan ditetapkan 10 persen tiap sekolah. Namun demikian, sisa kuota pada jalur sebelumnya yakni jalur prestasi, perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi digeser ke zonasi jalur bina lingkungan. Dengan demikian, jumlah siswa yang diterima pada jalur zonasi bina lingkungan dipastikan bertambah dari kuota yang ditetapkan yakni 560 siswa untuk 16 SMP negeri di Kota Denpasar. Dan, secara komulatif siswa yang diterima secara keseluruhan akan sesuai dengan pagu yang ditetapkan yakni 5.600 siswa untuk 16 SMP Negeri di Kota Denpasar.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
rmolid · 4 years
Text
0 notes
dbariwibowo · 6 years
Photo
Tumblr media
[ Ngopi Hangat IMAKIPSI! ] Ngobrolin Pendidikan yang lagi Hangat! Diskusi Ngopi Hangat ini berlangsung dengan Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS) yang terdiri dari unsur aktivis pendidikan (Kepala Sekolah, Guru, dan LSM Pendidikan) Perbincangan dengan topik bahasan polemik PPDB 2018 dengan sistem zonasi yg sekarang sangat banyak diperbincangkan, baik ada yang pro maupun kontra terhadap kebijakan tersebut. Sistem zonasi penerimaan siswa baru diatur dalam Permendikbud No 17 tahun 2017 tentang PPDB, yang kemudian disempurnakan lewat Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. Dari Permendikbud tersebut, kriteria utama dalam PPDB adalah jarak, bukan faktor lain seperti usia atau prestasi. Niat awal sistem ini adalah pemerataan, dan tidak ada namanya kastanisasi sekolah favorit. Niat baik itu sayangnya tidak semulus yang direncanakan. Masalah pertama yang paling kentara adalah tidak seimbangnya daya tampung sekolah dengan jumlah siswa. Akibatnya, banyak di antara siswa yang tidak tertampung oleh sekolah. Padahal, rumah dan sekolah yang dituju tidak terlalu jauh. Masalah kedua, yaitu perpindahan tempat tinggal tiba-tiba, menumpang nama di Kartu Keluarga saudaranya di daerah tertentu, demi bisa bersekolah di salah satu sekolah di daerah itu, alih-alih di tempat asalnya. Dengan kata lain, sistem zonasi bisa dikelabui.  Masalah ketiga, berbondong-bondong banyak ditemukan kasus kartu sakti SKTM yang digunakan untuk dalih jalur 20 % dari kuota masuk PPDB, dan tidak ada check and balance dalam jalur ini. Masalah keempat, banyak sarana dan prasarana yang belum merata, misal contoh diperkotaan sudah punya fasilitas yang baik, namun yang daerah kabupaten belum sesuai dengan yang di perkotaan. Beberapa hal utama yang perlu dilakukan Pemerintah untuk menyukseskan kebijakan ini adalah mengubah pola pikir orang tua siswa yang rata-rata masih berburu sekolah favorit dan meyakinkan dengan menstandarisi secara merata dari kualitas komponen sarana prasarana maupun kualitas tenaga pendidik. Kalau menurut, Anda bagaimana? Mari Bersinergi dalam Karya untuk Jayakan Pendidikan Indonesia! (di Surakarta)
0 notes
seputarbisnis · 7 years
Text
Kadisdik Tebingtinggi : PPDB SMP Negeri Dengan Sistem Online dan Jalur Undangan
Tebingtinggi (SIB)- Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi Drs H Pardamean Siregar MAP didampingi Kabid Dikdas Drs Jonner Sitinjak selaku Ketua Panitia Penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) PAUD,SD dan SMP Negeri dan Swasta Se-Kota Tebingtinggi, Selasa (20/6) mengatakan sesuai SK Wali Kota Tebingtinggi Nomor 420/4100/Disdik-TT/2017 tentang PPDB dimulai serentak, Senin - Sabtu (3-8/7) " Penerimaan Siswa Baru di Tebingtinggi mulai dari PAUD, SD dan SMP Negeri akan dimulai serentang Tanggal 3 Juli 2017. Untuk SMP Negeri dilakukan dengan Online dan juga jalur undangan," tegas Pardamean Siregar. Pada kesempatan itu, Pardamean juga menguraikan bahwa jumlah siswa per rombongan belajar (Rombel) SD adalah 28 orang dan SMP 32 orang. Sedangkan untuk daya tampung SD di  Kecamatan Tebingtinggi Kota negeri dan swasta 39 Rombel jumlah 1.092 siswa, Padang Hulu 17 Rombel dengan 458 siswa, Padang Hulu 16 Rombel dengan 448 siswa, Bajenis 16 Rombel dengan 448 siswa, Rambutan 19 Rombel 532 siswa total 107 Rombel dengan 2.978 siswa Sedangkan untuk SMP Negeri, Kepala Dinas Pendidikan juga menjelaskan untuk SMP Negeri 1 menerima 10 Rombel dengan kapasitas per Rombel 32 siswa jadi total 320 siswa, SMP Negeri 2, diterima 9 Rombel dengan 288 siswa, SMP Negeri 3 diterima 10 Rombel dengan 320 siswa, SMP Negeri 4 diterima 7 Rombel dengan 224 siswa, SMP Negeri 5 diterima 10 Rombel dengan 320 siswa, SMP Negeri 6 diterima 11 Rombel dengan 352 siswa, SMP Negeri 7 diterima 10 Rombel dengan 320 siswa, SMP Negeri 8 diterima 9 Rombel dengan 288 siswa dan SMP Negeri 9 diterima 8 Rombel dengan 256 siswa sedangkan untuk SMP terpadu diterima hanya 2 Rombel dengan 64 siswa. Pardamean menerangkan untuk PPDB Online tatacara pendaftaran diberikan kesempatan memilih maksimal 3 satuan pendidikan dan pendaftaranya hanya satu kali disalah satu satuan pendidikan pilihannya. Sedangkan kuota untuk orang tua peserta didik berdomisili di dalam kota (DK) Tebingtinggi daya tampung 90 persen dan untuk orang tua yang berdomisili di luar Kota Tebingtinggi kuotanya hanya 10 Persen. "Seleksi penerimaan PPDB online dilakukan berdasarkan jumlah nilai ujian sekolah SD/MI mata pelajaran B.Indonesia, Matematika dan IPA yang tercantum dalam surat keterangan hasil ujian sekolah," jelas Pardamean. Selain PPDB Online, Pardamean juga menyebutkan pihaknya menyediakan  jalur undangan. Jalur ini  merupakan inovasi  untuk merekrut siswa DK yang berprestasi dengan persyaratan bahwa peserta didik tersebut pernah menjadi duta, utusan atau delegasi Provinsi Sumatera Utara baik perorangan maupun perkelompok untuk mengikuti perlombaan baik akademik maupun non akademik ketingkat regional maupun nasional yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama dan Kementerian Pemuda dan Olahraga atau lembaga lain yang sifatnya memotivasi peserta didik untuk mampu bersaing di tingkat regional maupun nasioanal. Di kesempatan itu, dia juga memproyeksikan daya tampung pada TP 2017/2018 mengalami kekurangan siswa. Untuk itu dia mengajak semua pihak  berlomba untuk memajukan mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing sehingga menjadi sekolah favorit. "Jika dibandingkan tamatan dan daya tampung terjadi kekurangan, agar sekolah tidak terdegradasi akibat ketidakberadaan siswa pihaknya meminta agar pengelola satuan pendidikan berlomba meningkatkan mutu  sehingga menjadi sekolah favorit yang dikejar siswa" tambanya  (BR3/l)          http://dlvr.it/PP8XY2
0 notes
infokampusnews · 7 years
Text
New Post has been published on INFOKAMPUSNEWS
New Post has been published on https://infokampus.news/ini-daya-tampung-universitas-jember-pada-snmptn-2017/
Terima 2.345 Mahasiswa Tahun Lalu,Ini Daya Tampung Universitas Jember pada SNMPTN 2017!
Infokampus.news – Universitas Jember (disingkat UNEJ atau UJ) adalah sebuah perguruan tinggi negeri terbesar di bagian timur Provinsi Jawa Timur yang terletak di Kota Jember, sebuah kota berhawa tropis di bagian tenggara Provinsi Jawa Timur. Kampus UNEJ berada di kawasan hijau yang ramah lingkungan sehingga memberikan ketenangan dalam melaksanakan kegiatan akademik. Kota Jember sendiri berada di antara Kawah Ijen dan Gunung Bromo serta dikelilingi perkebunan yang sebagian besar ditanami tembakau, kopi, coklat dan tebu.
Terdapat dua mayoritas penduduk yang tinggal di Jember, yaitu komunitas Jawa dan Madura yang masing-masing mempunyai keunikan budaya. Dua karakteristik etnik dan budaya yang dipadu dengan kawasan perkebunan tersebut membentuk kombinasi yang indah dari sisi pemandangan alam dan warisan budaya. Di tempat inilah UNEJ terus maju dan berkembang.
Berapa Passing Grade Universitas Jember pada SNMPTN 2017?
Dari 645.202 pendaftar di jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2016, hanya 17 persen calon mahasiswa baru yang akhirnya bisa lolos. Di antara 115.178 siswa yang lulus SNMPTN 2016, 2.345 merupakan calon mahasiswa di Universitas Jember (Unej).
Bagi Sobat FoKus yang berminat dan memilih UNEJ pada SNMPTN 2017 maka Sobat perlu mengetahui besar Kuota Daya Tampung UNEJ jalur SNMPTN Kategori Saintek & Soshum sebagai info awal mengenai keketatan persaingan nantinya. Semakin besar peminat tentunya akan semakin besar tingkat persaingan, jadi persiapkan diri Sobat FoKus sebaik mungkin. Berikut ini adalah informasi seputar Kuota (Daya Tampung) SNMPTN UNEJ 2017 bagi calon mahasiswa baru baik kelompok Saintek maupun Soshum.
Daya Tampung UNEJ kelompok Sainstek:
No. Kode Program Studi D.T. Portofolio 1 581026 AGRIBISNIS 60 2 581012 AGROTEKNOLOGI / AGROEKOTEKNOLOGI 80 3 581123 BIOLOGI 32 4 581183 FARMASI 60 5 581101 FISIKA 32 6 581191 ILMU KEPERAWATAN 70 7 581256 ILMU TANAH 20 8 581145 KESEHATAN MASYARAKAT 80 9 581115 KIMIA 32 10 581094 MATEMATIKA 32 11 581056 PENDIDIKAN BIOLOGI 50 12 581131 PENDIDIKAN DOKTER 40 13 581086 PENDIDIKAN DOKTER GIGI 42 14 581042 PENDIDIKAN FISIKA 50 15 581286 PENDIDIKAN IPA 40 16 581034 PENDIDIKAN MATEMATIKA 40 17 581264 PROTEKSI TANAMAN 20 18 581204 SISTEM INFORMASI 60 19 581161 TEKNIK ELEKTRO 48 20 581153 TEKNIK MESIN 48 21 581072 TEKNIK PERTANIAN 40 22 581175 TEKNIK SIPIL 56 23 581064 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN 56 24 581242 TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN 32 25 581272 TEKNOLOGI INFORMASI 40
Daya Tampung UNEJ kelompok Soshum:
No. Kode Program Studi D.T. Portofolio 1 582096 AKUNTANSI 100 2 582074 EKONOMI PEMBANGUNAN 100 3 582214 EKONOMI SYARIAH 45 4 582022 HUBUNGAN INTERNASIONAL 28 5 582044 ILMU ADMINISTRASI BISNIS 28 6 582036 ILMU ADMINISTRASI NEGARA 28 7 582014 ILMU HUKUM 180 8 582052 ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL 28 9 582185 ILMU SEJARAH 40 10 582082 MANAJEMEN 100 11 582133 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS 48 12 582141 PENDIDIKAN BHS. & SASTRA INDO. 48 13 582111 PENDIDIKAN EKONOMI 48 14 582155 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR 60 15 582103 PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH 24 16 582125 PENDIDIKAN SEJARAH 48 17 582206 PG PAUD 48 18 582171 SASTRA INDONESIA 40 19 582163 SASTRA INGGRIS 40 20 582066 SOSIOLOGI 28 21 582193 TELEVISI & FILM 32
*jumlah daya tampung dapat mengalami perubahan sewaktu waktu
Itulah informasi seputar daya tampung Universitas Jember pada SNMPTN 2017, bagi Sobat Fokus yang dinyatakan lolos SNMPTN 2017 segera lakukan pendaftaran untuk menghindari error pada laman SNMPTN. Semoga Bermanfaat! (FAM)
  Sumber: snmptn.ac.id
0 notes
baliportalnews · 11 months
Text
PPDB SMPN Jalur Zonasi Bina Lingkungan Dimulai Hari Ini, Seleksi Menggunakan Jarak Udara
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR  - Setelah jalur prestasi, perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi, serta jalur zonasi umum selesai, pelaksanaan penerima peserta didik baru (PPDB) SMP negeri tahun ajaran 2023/2024 di Kota Denpasar, dilanjutkan dengan seleksi jalur zonasi bina lingkungan. Pendaftaran pada jalur ini digelar mulai hari ini, Jumat (30/6/2023) dan Sabtu (1/7/2023) selama dua hari. Pada juknis PPDB yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, daya tampung pada jalur zonasi kategori bina lingkungan ditetapkan 10 persen tiap sekolah. Namun demikian, sisa kuota pada jalur sebelumnya yakni jalur prestasi, perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi akan digeser ke zonasi jalur bina lingkungan. Dengan demikian, jumlah siswa yang diterima pada jalur zonasi bina lingkungan dipastikan bertambah dari kuota yang ditetapkan yakni 560 siswa untuk 16 SMP negeri di Kota Denpasar. Dan, secara komulatif siswa yang diterima secara keseluruhan akan sesuai dengan pagu yang ditetapkan yakni 5.600 siswa untuk 16 SMP Negeri di Kota Denpasar. Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, Kamis (29/6/2023) mengatakan, syarat pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan mengacu pada juknis. Di antaranya, harus memiliki kartu keluarga (KK) Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2022. Status calon peserta didik baru dalam KK adalah anak, famili lain, dan cucu. Selanjutnya, memiliki ijazah atau surat keterangan lulus sekolah dasar atau kesetaraan yang dikeluarkan oleh sekolah. Memiliki surat keterangan hasil belajar yang dikeluarkan oleh sekolah di Kota Denpasar, sedangkan bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan nilai hasil belajar 5 semester terakhir kelas 4, 5, dan 6 semester 1 untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam yang telah dilegalisir oleh dinas pendidikan kabupaten/kota setempat dan dikirim melalui email [email protected]. Hanya boleh mendaftar pada satu SMP negeri dari 16 SMP negeri yang ada di Kota Denpasar. Dasar selesai berdasarkan jarak antara tempat tinggal terdekat ke sekolah dengan jarak udara. Hasil seleksi zonasi bina lingkungan diumumkan pada Senin (3/7/2023). "Zonasi bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari sekolah ke rumah. Kami akan verifikasi sesuai dengan alamat di KK (kartu keluarga), kalau melakukan kecurangan akan gugur,” lugas Agung Wiratama.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 11 months
Text
Persaingan Ketat PPDB Jalur Zonasi Umum, Ribuan Calon Siswa Dipastikan Terdepak
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Persaingan ketat langsung tersaji di hari pertama pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi umum SMP negeri Kota Denpasar tahun ajaran 2023/2024, Senin (26/6/2023). Dari data yang dihimpun di Posko PPDB di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, jumlah ajuan pendaftaran pada 16 SMP negeri tercatat 4.863 pendaftar. Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, mengatakan, dari 4.863 ajuan berkas pendaftaran, yang disetujui sebanyak 3.568 pendaftar. Ada 1.291 ajuan berkas pendaftaran ditolak, dan 4 ajuan berkas pendaftar belum diverifikasi. Berdasarkan berkas pendaftar yang telah disetujui sekolah, 13 SMP negeri sudah menerima pendaftaran melebihi daya tampung. Sementara 3 SMP negeri lainnya yang berkas  pendaftaran yang telah disetujui operator masih kurang dari kuota yang telah ditetapkan. Ketiga sekolah itu yaitu SMPN 5, SMPN 11, dan SMPN 15 Denpasar. Di SMPN 5 Denpasar berkas yang sudah disetujui 153, sedangkan kuotanya 161 siswa. Di SMPN 11 Denpasar, berkas yang disetujui 133, sedangkan daya tampung 161 siswa. Sementara di SMPN 15 Denpasar, berkas yang sudah disetujui verifikasinya sebanyak 125, sedangkan daya tampung 140 siswa. "Dilihat dari ajuan pendaftar yang sudah disetujui dengan daya tampung masing-masing, ada seribuan lebih calon siswa yang terdepak. Kuota jalur zonasi umum ini untuk 16 SMP negeri sebanyak 2.805 kursi," ujarnya. Lebih lanjut Astara mengatakan, pada PPDB jalur zonasi umum ini calon peserta didik baru hanya boleh memilih 1 SMP negeri dari 16 SMP Negeri yang ada di Kota Denpasar, sesuai zona yang telah ditetapkan. Pada PPDB jalur zonasi umum ini, calon peserta didik baru bisa  melihat secara langsung nilainya diterima atau tidak pada sekolah yang dituju karena sajian sistem perankingan secara real time sesuai dengan jumlah kuota yang ditetapkan pada tiap sekolah. Ia memastikan nilai yang masuk akan terus bergerak seiring waktu pendaftaran masih berlangsung hingga Rabu (28/6/2023) pukul 15.00 WITA. "Kalau nilai besar masuk di hari kedua atau ketiga, jelas nilai kecil akan langsung terdepak sesuai dengan kuota yang ditetapkan masing-masing sekolah," ujar Astara. Pengalaman tahun sebelumnya, calon peserta didik yang mengantongi nilai besar mendaftar pada hari kedua atau ketiga, sekalian melihat pergerakan nilai yang diterima. Nilai yang dipakai seleksi pada jalur zonasi umum ini adalah hasil belajar 5 semester terakhir kelas 4, 5, dan 6 semester 1 untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam yang dituangkan dalam surat keterangan hasil belajar (SKHB). Astara menambahkan, jika calon peserta didik baru tidak lulus pada jalur zonasi umum, dapat kembali mendaftar pada jalur zonasi kategori bina lingkungan. "Kami pastikan daya tampung tiap sekolah pada jalur zonasi umum ini terpenuhi," sebutnya. Kuota jalur zonasi umum ini sebanyak 2.805 kursi. SMPN 1 Denpasar menyiapkan 161 kursi untuk jalur zonasi umum. Selanjutnya, SMPN 2 Denpasar 220 kursi, SMPN 3 (200 kursi), SMPN 4 (180 kursi), SMPN 5 (161 kursi), SMPN 6 (200 kursi), SMPN 7 (180 kursi), SMPN 8 (180 kursi), SMPN 9 (180 kursi), SMPN 10 (200 kursi), SMPN 11 (161 kursi), SMPN 12 (180 kursi), SMPN 13 (161 kursi), SMPN 14 (161 kursi), SMPN 15 (140 kursi), dan SMPN 16 (140 kursi).(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 11 months
Text
Dimulai Hari Ini, Jalur Zonasi Umum Sediakan 2.805 Kursi
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri Kota Denpasar tahun pelajaran 2023/2024 untuk jalur zonasi umum, dimulai hari ini, Senin (26/6/2023) hingga Rabu (28/6/2023). Disdikpora Kota Denpasar menetapkan kuota jalur zonasi umum ini sebanyak 2.805 kursi. Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, Minggu (25/6/2023) mengatakan, persentase daya tampung jalur zonasi umum ini sangat besar yakni 50 persen dibandingkan dengan jalur yang lain. Jika dilihat kuota per sekolah, SMPN 1 Denpasar menyiapkan 161 kursi untuk jalur zonasi umum. Selanjutnya, SMPN 2 Denpasar 220 kursi, SMPN 3 (200 kursi), SMPN 4 (180 kursi), SMPN 5 (161 kursi), SMPN 6 (200 kursi), SMPN 7 (180 kursi), SMPN 8 (180 kursi), SMPN 9 (180 kursi), SMPN 10 (200 kursi), SMPN 11 (161 kursi), SMPN 12 (180 kursi), SMPN 13 (161 kursi), SMPN 14 (161 kursi), SMPN 15 (140 kursi), dan SMPN 16 (140 kursi). Lebih lanjut Wiratama mengatakan, syarat pertama bagi calon peserta didik baru yang mendaftar pada jalur zonasi umum ini yakni memiliki kartu keluarga (KK) Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2022. Status calon peserta didik baru dalam KK adalah anak, famili lain, dan cucu. Persyaratan umum lainnya, sambung Wiratama, memiliki ijazah atau surat keterangan lulus sekolah dasar atau kesetaraan yang dikeluarkan oleh sekolah. Memiliki surat keterangan hasil belajar yang dikeluarkan oleh sekolah di Kota Denpasar, sedangkan bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan nilai hasil belajar 5 semester terakhir kelas 4, 5, dan 6 semester 1 untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam yang telah dilegalisir oleh dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. "Nilai hasil belajar siswa luar Kota Denpasar, sudah kami input dan masukkan dalam sistem. Karena nilai itu sudah kami terima sejak tanggal 2-10 Juni 2023," kata Wiratama. Ia mengatakan, seleksi jalur zonasi umum ini menggunakan nilai hasil belajar yang dikeluarkan oleh sekolah berdasarkan akumulatif nilai rapor 5 semester terakhir dengan mata pelajaran yaitu, bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam. Apabila jumlah nilai hasil belajar calon peserta didik baru sama, maka ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran dengan urutan; nilai bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam. Apabila nilai mata pelajaran sama, maka memprioritaskan calon peserta didik baru dengan umur yang lebih tua. "Calon peserta didik baru hanya boleh memilih 1 SMP negeri dari 16 SMP Negeri yang ada di Kota Denpasar, sesuai zona yang telah ditetapkan. Untuk pendaftarannya dilakukan secara daring dan mandiri pada alamat website PPDB https://denpasar.siap-ppdb.com," ujarnya. Hasil final calon peserta didik baru yang diterima pada jalur zonasi umum ini akan diumumkan pada Kamis 29 Juni 2023. Namun sebelum pengumuman pun calon peserta didik baru bisa melihat nilainya diterima atau tidak pada sekolah yang dituju karena sistem perankingan secara real time sesuai dengan jumlah kuota yang diterima pada tiap sekolah. Jika calon peserta didik baru tidak lulus pada jalur zonasi umum, dapat kembali mendaftar pada jalur zonasi kategori bina lingkungan. "Kami pastikan daya tampung tiap sekolah pada jalur zonasi umum ini terpenuhi, kecuali peminat atau pendaftarnya sedikit. Makanya, ketika daya tampung tidak terpenuhi akan diisi dengan kuota jalur zonasi kategori bina lingkungan," pungkas Wiratama.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 11 months
Text
Siswa KK Denpasar Dipastikan Diterima di SD Negeri, Puluhan Ortu Siswa Geruduk Disdikpora
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Puluhan orang tua (Ortu) siswa menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pada Senin (19/6/2023). Puluhan ortu siswa dari wilayah Densel dan beberapa dari Denut non-KK Kota Denpasar itu, mengeluhkan dan minta penjelasan terkait sulit dan tidak bisa melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 untuk SD negeri di Kota Denpasar. "Kami ke sini berkumpul dari jam 08.00 WITA tapi tidak ada satupun perwakilan dari Dinas yang menemui,” ujar salah seorang orang tua siswa. Akhirnya sekitar pukul 13.00 Wita, para orang tua siswa diterima Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan. Para orang tua siswa akhirnya diarahkan ke depan lobi kantor Disdikpora Kota Denpasar untuk menyampaikan aspirasi. Salah satu orang tua siswa, Nyoman Kumpul, mengatakan, pihaknya sudah mendaftar di SDN 4 Panjer. Namun, anaknya ditolak karena kuota sudah penuh, yakni satu rombel dengan jumlah siswa hanya 32 orang. Ia pun khawatir anaknya tidak bisa masuk SD. “Kami ke sini tujuan supaya dibuka 2 rombel, biar bisa anak saya sekolah. Karena ke swasta berat biaya,” katanya. Menanggapi hal itu, Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, mengatakan, sudah menerima keluhan dan pertanyaan para orang tua siswa itu untuk nantinya dikaji. Menurut Suriawan, para orang tua siswa ini diminta untuk menunggu sampai proses pendaftaran ulang. Karena tidak menutup kemungkinan ada siswa yang mendaftar dan diterima di satu atau dua sekolah. Karena sistem PPDB SD Negeri masih manual atau tidak online. Ia menegaskan, PPDB jenjang SD negeri memprioritaskan calon siswa yang diterima adalah ber-KK Kota Denpasar. Bagaimana dengan calon siswa non-KK Kota Denpasar, Suriawan menegaskan, pihaknya tidak bersikap diskriminatif. Sepanjang masih ada daya tampung, siswa non-KK Kota Denpasar akan diberi kesempatan dengan proses seleksi dilakukan pihak sekolah. "Untuk SD negeri diutamakan KK Denpasar dan terdekat dari rumah karena itu prinsip zonasi. Kalau masih ada tempat duduk kosong atau daya tampung siapa saja bisa masuk dengan jalur wajar. Ini yang harus dipahami dan dihormati bersama," imbuhnya. Terkait pemangkasan rombel di beberapa sekolah, dijelaskan Suriawan, merupakan kebijakan Pemkot Denpasar guna memformulasikan kondisi ideal dari sisi sarpras yang dimiliki sekolah dan berdasarkan kajian di lapangan. Di samping itu, Denpasar masih kekurangan guru. Penegasan senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, AA Gede Wiratama. Ia mengatakan, pihaknya akan menampung semua siswa yang memiliki KK Kota Denpasar. Bahkan, pihaknya siap menambah rombel bila ada calon siswa yang tercecer dengan syarat KK Kota Denpasar. Dikatakan, wajib belajar 9 tahun ini untuk di masing-masing kabupaten/kota. Artinya, untuk siswa yang ber-KK Denpasar akan diterima di SD. Namun, bila kuotanya ada yang lebih, bisa diberikan kepada siswa yang dari luar. “Saat ini kita fokuskan dulu yang KK Kota Denpasar. Kalau ini ada yang tercecer, kami siap tambah rombel,” ujarnya.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 11 months
Text
PPDB Jalur Prestasi di Denpasar Berjalan Lancar
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 jenjang SMP negeri sudah dimulai, Senin (19/6/2023) diawali dengan jalur prestasi. “Pelaksanaan pendaftaran PPDB hari pertama berjalam lancar. Kami sudah sampaikan ke pihak sekolah agar teliti melakukan pemeriksaan kembali terhadap piagam prestasi yang masuk,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama. Dari data yang dihimpun di Posko PPDB di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, pengajuan pendaftaran jalur prestasi pada hari pertama, Senin (19/6/2023) per pukul 17.00 WITA, jumlah ajuan pendaftaran pada 16 SMP negeri sebanyak 2.210. Berkas yang telah disetujui sebanyak 1.238, ditolak 936 berkas dan belum verifikasi 36 berkas. Masih ada pendaftaran hari kedua pada Selasa (20/6/2023) ini hingga pukul 15.00. Pengumuman kelulusan jalur prestasi dilakukan pada 22 Juni 2022 nanti. PPDB SMP negeri 2023 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen (umum 50 persen dan bina lingkungan 10 persen) , jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen,  jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi nonakademik 25 persen. Untuk jalur prestasi nonakademik kembali dibagi menjadi prestasi nonakademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), lomba bulan bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen). Dan, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 4 persen. Pendaftaran jalur prestasi pada 19-20 Juni 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023. Berikutnya pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023. Pendaftaran jalur zonasi umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023. Terakhir pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan pada 30 Juni - 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023. Wiratama menambahkan, tahun 2023 ini siswa yang tamat SD sebanyak 13.222 orang dengan rincian 9.140 orang memiliki KK Denpasar dan 4.082 orang KK non-Kota Denpasar. Dimana daya tampung 16 SMP Negeri di Denpasar sebanyak 5.600 siswa.  Terdapat satu SMP baru yakni SMP 16 yang akan menerima sebanyak 7 rombongan belajar (rombel) atau kelas. “Karena gedung SMP 16 dalam tahap pembangunan, siswa akan dititipkan di SMPN 6 Denpasar selama satu semester,” katanya.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 11 months
Text
PPDB Denpasar 2023/2024, Sekolah Wajib Lapor Hasil Seleksi
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024 jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri masih berlangsung hingga Kamis (15/6/2023). Selama proses pendaftaran, masing-masing satuan pendidikan diminta untuk memverifikasi dan menyeleksi secara ketat berkas pendaftaran untuk diumumkan sebagai calon siswa yang diterima pada Senin (19/6/2023) mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, mengungkapkan, dari laporan awal yang diterima dari sekolah, masih ada sekolah yang belum memenuhi kuota. Namun demikian, tak sedikit sekolah yang sudah menerima pendaftaran melampaui kuota yang ditetapkan. “Proses pendaftaran masih berlangsung, sehingga kami belum bisa memastikan sekolah mana yang kelebihan atau kekurangan siswa. Sesuai juknis PPDB, sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Disdikpora Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman,” ujarnya, Selasa (13/6/2023). Dalam pelaksanaan PPDB jenjang SD negeri, ia menegaskan, memprioritaskan calon siswa yang diterima adalah ber-KK Kota Denpasar. Jika ada siswa ber-KK Kota Denpasar yang masih tercecer akan disalurkan ke SD negeri yang terdekat, sebelum pengumuman dilaksanakan. Karenanya, Suriawan mengingatkan agar sekolah memverifikasi dan menyeleksi secara ketat calon peserta didik yang dinyatakan lulus atau diterima sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan dalam juknis. “Dengan begitu, saat pengumuman nanti tak ada masalah calon siswa yang diterima. Kami yakin tidak sampai ada calon siswa ber-KK Kota Denpasar yang tercecer,” ujarnya. Bagaimana dengan calon siswa non-KK Kota Denpasar. Suriawan menjelaskan, dalam PPDB ini pihaknya tidak bersikap diskriminatif. Sepanjang masih ada daya tampung, siswa non-KK Kota Denpasar akan diberi kesempatan dengan proses seleksi dilakukan pihak sekolah. Sesuai juknis, total rombongan belajar di 166 SD negeri se-Kota Denpasar yang dibuka pada PPDB tahun ini sebanyak 257 rombel dengan daya tampung keseluruhan 8.224 siswa. Rinciannya, SD negeri di Denpasar Timur menerima 50 rombel dengan daya tampung 1.600 siswa. Di Denpasar Selatan 59 rombel dengan daya tampung 1.888 siswa. Di Denpasar Barat dengan 76 rombel dengan daya tampung 2.432 siswa. Dan di Denpasar Utara dengan 72 rombel dengan daya tampung 2.304 siswa. Jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa. (bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
Rombel SD Negeri Dipangkas? Disdikpora Pastikan KK Denpasar Aman
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) memangkas kuota Rombongan Belajar (Rombel) disejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Berdasarkan data yang berhasil tim redaksi Baliportalnews.com himpun, sebanyak 20 rombel yang dipangkas di 20 SD negeri yang tersebar di empat kecamatan di Kota Denpasar. Fakta tersebut terungkap, setelah digelarnya kegiatan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) PPDB di DPRD Kota Denpasar, Rabu (31/5/2023) kemarin. "Pemangkasan rombel di beberapa SD negeri ini, merupakan kebijakan Pemkot Denpasar guna memformulasikan kondisi ideal dari sisi sarpras yang dimiliki sekolah dan berdasarkan kajian di lapangan. Di samping Denpasar masih kekurangan guru," tegas Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama. Dirinya memaparkan, jumlah total rombel di 166 SD negeri se-Kota Denpasar yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 257 rombel dengan daya tampung keseluruhan 8.224 siswa. Jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa. Agung mengaku, bahwa dari jumlah rombel yang diterima secara keseluruhan tahun ini, memang berkurang dari tahun lalu. "Ada di satu SD negeri yang tahun lalu menerima tiga kelas, dikurangi menjadi dua kelas. Ada yang tahun lalu menerima dua kelas, tahun ini hanya menerima satu kelas," tambahnya. Dirinya menambahkan, dengan pengurangan rombel ini dapat mengurangi beban sekolah. Khususnya jenjang SD negeri yang beberapa sekolah masih melaksanakan sistem dua sif dalam sehari dapat berkurang menjadi hanya satu sif. “Karena memang idealnya SD itu satu sif,” ujar mantan Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar ini. Kendati demikian, Disdikpora Denpasar menegaskan, siswa ber-KK Denpasar tak perlu khawatir tidak mendapatkan sekolah negeri. Ia menjamin siswa ber-KK Denpasar pasti tertampung dan prioritas diterima di SD negeri. Sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Disdikpora Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman. "Dengan begitu, jika ada siswa ber-KK Denpasar yang masih tercecer bisa disalurkan ke SD negeri yang terdekat," ungkapnya. Pada PPDB SD negeri proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah. PPDB SD negeri diawali proses pendataan mulai  5-10 Juni 2023. Setelah pendataan, baru proses pendaftaran mulai 12-15 Juni 2023, secara daring atau luring. Pengumuman siswa yang diterima pada 19 Juni 2023. Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 20-22 Juni 2023. (aar/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 2 years
Text
Pendaftaran PPDB SMP Negeri Jalur Bina Lingkungan Dimulai 29-30 Juni 2022, Seleksi Gunakan Jarak Udara
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP jalur zonasi kategori umum dan kategori dampak Covid-19 sudah berakhir pada Senin (27/6/2022) pukul 15.00 WITA kemarin. Hasilnya diumumkan pada Rabu (29/6/2022) pukul 06.00 WITA melalui online atau daring. Berdasarkan pemantauan di website PPDB SMP negeri di Denpasar menunjukkan untuk jalur zonasi kategori umum untuk 15 SMP negeri di Denpasar, semua kuota terpenuhi yakni 2.660 siswa alias tidak ada menyisikan bangku kosong. Namun untuk jalur dampak Covid-19 tidak semua terisi, masih ada puluhan kursi yang belum terisi. Kekosongan kursi di jalur zonasi kategori dampak Covid-19 akan dialihkan ke jalur bina lingkungan. Demikian juga kekosongan kursi di jalur prestasi, afirmasi dan pindah tugas orangtua/wali yang sudah diumumkan sebelumnya dialihkan ke jalur bina lingkungan. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan, sesuai juknis PPDB kekosongan pada jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, zonasi kategori umum dan kategori dampak Covid-19, akan diisi dari jalur bina lingkungan. “Jadi kita akan alihkan ke bina lingkungan. Itu artinya, jangkaun jalur bina lingkungan akan semakin luas. Jalur bina lingkungan ini seleksinya melalui jarak udara,” ujar Wiratama. Untuk jalur dampak Covid-19, dari 15 SMP negeri terdapat lima SMP negeri yang masih menyisakan bangku kosong. Adapun sekolah yang tak memenuhi kuota yakni SMPN 3 Denpasar dari kuota 26 hanya terpenuhi 16, SMPN 9 Denpasar dari kuota 29 hanya terpenuhi 18 siswa. Berikutnya di SMPN 11 Denpasar dari kuota 22 siswa terisi 5 siswa, SMPN 13 dari kuota 22 siswa hanya terisi 13 siswa, dan SMPN 15 Denpasar dari kuota 22 hanya terisi 14 siswa. Sementara 10 SMP negeri lainnya, yakni SMPN 1, 2, 4, 5, 6, 7, 8, 10, 12, dan 14 Denpasar terisi sesuai kuota. Dengan demikian dari kuota dampak Covid-19 keseluruhan yakni 425 siswa yang terisi sebanyak 370 siswa. Dengan demikian masih menyisikan 55 bangku kosong. Sementara untuk jalur prestasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan afirmasi secara keseluruhan menyisikan 359 bangku kosong. Rinciannya, jalur prestasi sebanyak 193 siswa, perpindahan tugas orangtua/wali 93 siswa, dan jalur afirmasi 73 siswa. Sehingga total dari empat jalur masih menyisikan 414 siswa. Wiratama mengatakan, kekurangan kuota pada jalur yang belum memenuhi kuota tersebut dialihkan ke jalur bina lingkungan. Secara rinci, dari kuota bina lingkungan sebanyak 639 siswa akan ditambah sisa bangku kosong jalur sebelumnya sebanyak 414, sehingga total siswa yang nanti akan diterima pada jalur bina lingkungan 1.053 atau lebih dari 12 persen. “Intinya nanti daya tampung total di 15 SMP negeri di Denpasar sebanyak 5.320 siswa,” jelas Wiratama. Ia menjelaskan, pendaftaran jalur bina lingkungan dimulai Rabu (29/6/2022) dan berlangsung selama dua hari hingga Kamis (30/6/2022). Hasilnya, akan diumumkan pada Sabtu (2/7/2022). Jalur bina lingkungan ini dikhususkan bagi calon siswa yang memiliki KK Kota Denpasar. Calon siswa hanya boleh memilih 1 SMP negeri dari 15 SMP negeri di Kota Denpasar. Dasar seleksi berdasarkan jarak alamat tempat tinggal terdekat ke sekolah dengan jarak udara. Jika jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah di ranking terakhir yang sama, maka seleksi menggunakan nilai hasil belajar yang dikeluarkan oleh sekolah berdasarkan akumulasi nilai rapor 5 semester terakhir dengan mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan IPA. Apabila jumlah nilai hasil belajar calon siswa sama, maka ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran dengan urutan bahasa Indonesia, matematika, dan IPA. “Apabila nilai mata pelajaran sama, maka memprioritaskan siswa dengan umur yang lebih tua,” ucap Wiratama.(tis/bpn) Read the full article
0 notes
rmolid · 4 years
Text
0 notes