Tumgik
#blogAlloh
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Tau & Maha Baik. Cukup Alloh Yang Mengetahui Kebaikan Ini #Dakwah #Islam
Tumblr media
Inilah saudaraku yang seharusnya kita ingat ketika melakukan suatu amalan yaitu haruslah ikhlas. Dengan ikhlas-lah suatu amalan sholeh bisa diterima di sisi Allah. Ketahuilah bahwa amalan puasa adalah rahasia antara hamba dan Rabbnya. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits qudsi, “Setiap amalan manusia akan dilipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah berfirman (yang artinya): Kecuali amalan puasa. Amalan tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Muslim no. 1151). Jika kita sudah mengetahui hal ini, maka sudah sepatutnya orang yang ikhlas berusaha untuk menyembunyikan amalan puasanya dengan berbagai cara sehingga orang lain tidak mengetahuinya. Lihatlah saudaraku apa yang dilakukan oleh orang sholeh terdahulu. Ketika berpuasa, mereka meminyaki jenggotnya, membasahi bibirnya sehingga orang-orang mengira bahwa mereka tidak berpuasa. Artinya mereka ingin menjaga keikhlasan dengan menyembunyikan amalannya. Ibnu Mas’ud mengatakan, “Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah di pagi harinya dia menyisir rambutnya, lalu meminyakinya. Hendaklah pula tangan kirinya tidak mengetahui sedekah dari tangan kanannya. Hendaklah pula dia mengerjakan shalat-shalat sunnah di rumahnya.” Abu Tiyah juga mengatakan, “Aku mendapati ayah dan kakekku yang masih hidup. Jika berpuasa, di antara mereka ada yang memakai minyak dan mengenakan pakaian yang indah.” Begitu pula sebagian ulama salaf dulu ada yang sudah berpuasa selama 40 tahun. Tidak ada seorang pun mengetahui amalan puasa mereka. Seorang salaf ini memiki toko di pasar. Setiap harinya, dia membawa 2 roti dari rumahnya. Lalu dia keluar dari rumahnya menuju tokonya di pasar. Di tengah perjalanan, dia menyedekahkan 2 roti tadi. Anggota keluarganya mengira bahwa roti tadi untuk dia makan di tokonya. Sedangkan orang-orang yang berada di pasar mengira bahwa makanan tadi akan dimakan di rumahnya. Padahal salaf ini sedang puasa. Itulah strateginya untuk menyembunyikan amalan puasanya. Dan sangat jauh sikap kita dalam menyembunyikan amalan dibanding dengan para salaf dahulu. Orang yang berusaha menyembunyikan amalan puasa seperti inilah yang bau mulutnya lebih harum dari minyak misk di sisi Allah. Bau seperti ini akan terasa di dalam hati dan bau arwah yang sangat harum ini akan dihirup dan akan nampak setelah kematian dan di hari kiamat nanti. Oleh karena itu, Abdullah bin Gholib ketika dikubur, terasa semerbak bau kuburnya seperti bau minyak misk. Itulah bau yang begitu harum karena tilawah Al Qur’an dan menahan lapar ketika puasa. Sebagaimana terdapat dalam hadits: Orang-orang yang berpuasa akan keluar dari kubur mereka dan bau harum mereka ini dikenali dari amalan puasa mereka. Bau mulut mereka melebihi bau minyak misk. Semoga Allah memberi kita taufik untuk ikhlas dalam beramal. Rujukan: Lathoif Ma’arif, Ibnu Rojab Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Panggang, Gunung Kidul, 10 Muharram 1430 H Sumber https://rumaysho.com/131-orang-yang-ikhlas-orang-yang-menyembunyikan-amalannya.html Di saat kesulitan melanda, di saat hati telah merasa putus asa, yang diharap hanyalah pertolongan Allah. Hamba hanyalah seorang yang fakir. Sedangkan Allah adalah Al Ghoniy, Yang Maha Kaya, yang tidak butuh pada segala sesuatu. Bahkan Allah-lah tempat bergantung seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Hai manusia, kamulah yang sangat butuh kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15) Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menerangkan bahwa Dia itu Maha Kaya, tidak butuh sama sekali pada selain Dia. Bahkan seluruh makhluklah yang sangat butuh pada-Nya. Seluruh makhluk-lah yang merendahkan diri di hadapan-Nya.[1] Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Selu
ruh makhluk amat butuh pada Allah dalam setiap aktivitasnya, bahkan dalam diam mereka sekali pun. Secara dzat, Allah sungguh tidak butuh pada mereka. Oleh karena itu, Allah katakan bahwa Dialah yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji, yaitu Allah-lah yang bersendirian, tidak butuh pada makhluk-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah sungguh Maha Terpuji pada apa yang Dia perbuat dan katakan, juga pada apa yang Dia takdirkan dan syari’atkan.”[2] Seluruh makhluk sungguh sangat butuh pada Allah dalam berbagai hal. Makhluk masih bisa terus hidup, itu karena karunia Allah. Anggota badan mereka begitu kuat untuk menjalani aktivitas, itu pun karena pemberian Allah. Mereka bisa mendapatkan makanan, rizki, nikmat lahir dan batin, itu pun karena kebaikan yang Allah beri. Mereka bisa selamat dari berbagai musibah, kesulitan dan kesengsaraan, itu pun karena Allah yang menghilangkan itu semua. Allah-lah yang memberikan mereka petunjuk dengan berbagai hal sehingga mereka pun bisa selamat. Jadi, makhluk amatlah butuh pada Allah dalam penghambaan kepada-Nya, cinta kepada-Nya, ibadah kepada-Nya, dan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Seandainya mereka tidak melakukan penghambaan semacam ini, niscaya mereka akan hancur, serta ruh, hati, dan kondisi mereka pun akan binasa. [3] Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh pada makluk-Nya) adalah Allah tidak butuh pada ketaatan yang dilakukan oleh orang yang taat. Tidak memudhorotkan Allah sama sekali jika hamba berbuat maksiat. Jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi ini beriman, tidak akan menambah kerajaan-Nya sedikit pun juga. Begitu pula jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi kafir, tidak pula mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ “Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya Dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendir. Dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An Naml: 40) وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al ‘Ankabut: 6) فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوْا وَاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Lalu mereka ingkar dan berpaling; dan Allah tidak memerlukan (mereka). Dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. At Taghobun: 6) إِنْ تَكْفُرُوا أَنْتُمْ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ “Jika kamu dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah) Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 8) Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا “Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga.”(HR. Muslim no. 2577) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah Allah tidak butuh pada infak dari orang yang berinfak dan begitu pula Allah tidak mendapatkan bahaya jika ada orang yang pelit. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ “Dan siapa yang kikir, sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap di
rinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang butuh (kepada-Nya).” (QS. Muhammad: 38) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah terbebasnya Allah dari berbagai ‘aib dan kekurangan. Barangsiapa yang menetapkan sifat tidak sempurna bagi Allah, maka itu berarti telah mencacati sifat ghina Allah. Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: “Allah mempuyai anak”. Maha suci Allah; Dia-lah yang Maha Kaya; Kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang di bumi.” (QS. Yunus: 68) Tidak ada yang sebanding dengan Allah dan tidak pula yang jadi tandingan bagi-Nya. Itulah bentuk ghina Allah yang lain. Lantas bagaimana seseorang menyamakan makhluk yang fakir dengan Allah. Bagaimana mungkin Allah yang ghoni Yang Maha Kaya disamakan dengan hamba. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al masih putera Maryam”. Katakanlah: “Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?”. Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Maidah: 17) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah hamba-Nya amat butuh berdoa pada-Nya setiap saat. Allah pun berjanji untuk mengabulkannya. Allah pun memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah dan Allah janji akan memberikan ganjaran. Barangsiapa yang mengetahui Allah memiliki sifat ghina (tidak butuh pada segala sesuatu selain Dia), maka ia akan mengenali dirinya yang fakir dan benar-benar butuh pada Allah. Jika hamba telah mengetahui bahwa ia sangat fakir dan sangat butuh pada Allah, itu adalah tanda bahagia untuknya di dunia dan akhirat.[4] Moga pelajaran ini bermanfaat dan membuahkan penyejuk hati bagi pembaca sekalian. Wallahu waliyyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 22 Jumadal Ula 1432 H (25/04/2011) www.rumaysho.com [1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/316. [2] Idem [3] Faedah dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 687. [4] Disarikan dari Fiqh Al Asmail Husna, ‘Abdurrozaq bin ‘Abdil Muhsin Al Badr, hal. 217-220. Sumber https://rumaysho.com/1701-sangat-butuh-pada-allah.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
7 notes · View notes
blogalloh · 1 year
Text
Kuasailah Masalahnya, Engkau Telah Mendapatkan Setengah Jawaban. Maka Lebih Mudah Menyelesaikannya #Dakwah #Islam
Tumblr media
Setiap kita tentu punya masalah. Manusia terlahir sebagai bayi, balita, remaja hingga menjadi seorang dewasa dan tua renta, memiliki masalah dalam setiap fase kehidupan. Masalah selalu mengiringi langkah kita dalam menjalani kehidupan ini. Tentu dengan kadar masalah masing-masing. Tidak hanya bagi orang yang kurang mampu, orang yang kaya raya dan tampak selalu hidup dalam gelimang harta pun, pasti memiliki masalah. Inilah kehidupan. Kuasailah Masalahnya, Engkau Telah Mendapatkan Setengah Jawaban. Maka Lebih Mudah Menyelesaikannya Setiap kita punya sikap yang berbeda dalam menghadapi masalah. Ada orang yang mudah depresi, selalu mengeluh, dan ada pula yang sabar dan berusaha menghadapi masalah dengan tulus. Islam mengajarkan kepada kita cara pandang yang terbaik agar masalah yang dihadapi dapat diselesaikan dengan ikhlas dan tuntas. Bukan dengan cara dihindari, lari dari tanggung jawab. Bagaimana sebenarnya cara pandang seorang Muslim dalam menghadapi masalah? Tulisan ini akan mencoba untuk menjawab pertanyaan ini. Pertama, memandang masalah merupakan bentuk kasih sayang Allah swt yang berupa ujian dan peringatan. Al-Quran menegaskan hal ini dalam surat al-Anbiya ayat 35: كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ Tiap-tiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. Secara eksplisit ayat ini menandaskan masalah adalah cara menguji Allah swt kepada hambanya, apakah termasuk orang-orang yang sabar dan kesungguhan dalam menjalani hidup. Ketika kita mampu menjalani masalah dengan sabar dan bijak, maka secara tidak sadar sebenarnya itulah bentuk dari kasih sayang Allah swt. Ketika kita kembali kepada-Nya, kita telah mampu menjalani bentuk kasih sayang-Nya yang berupa masalah selama kita hidup di dunia. Kedua, menganggap masalah merupakan media/cara Allah swt untuk meningkatkan derajat dan status kita sebagai hamba. Al-Quran surat al-Insyiqaq ayat 6 menegaskan: يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ كَدْحًا فَمُلَاقِيه Hai manusia, sesungguhnya kamu sudah bekerja untuk Tuhanmu dengan sungguh-sungguh, maka kamu (kelak) akan menemuinya. Setiap orang memiliki kadar kesungguhan yang berbeda-beda dalam menghadapi masalah dan menjalani kehidupannya. Perbedaan usaha dan kesungguhan ini biasanya berbanding lurus dengan hasil akhir yang dicapai. Secara adat dan kebiasaan, semakin besar kadar kesungguhan seseorang dengan segala situasi yang dihadapi tentu potensi yang diterimanya juga semakin besar. Allah swt memberikan amanah yang besar seperti rizki, jabatan, dan lainnya seiring dengan masalah yang ada di dalamnya. Begitu pun ketika kita menjalani hidup, tentu apa yang kita dapat dan apa yang hilang dari kita merupakan bagian dari cara Allah swt menguji kita untuk meningkatkan derajat. Ketiga, mempercayai bahwa Allah swt memberikan masalah sesuai dengan kadar kemampuan kita. Allah swt Maha Adi yang tidak akan membebani hambanya di luar batasnya. Cara pandang seperti ini akan membuat kita selalu optimis dalam menjalani hidup dan menghadapi masalah. Ketika kita telah yakin, maka kita tinggal mencari jalan keluarnya. Al-Quran mengingatkan dalam surat al-Baqarah ayat 45: وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ Dan mohonlah pertolongan Allah dengan sabar dan salat, dan sesungguhnya hal tiu sangat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. Ayat ini merupakan panduan bagi kita dalam menghadapi masalah, dua kata kunci yang dapat kita pegang adalah ikhtiar dan doa. Sikap sabar diimplementasikan edengan cara menyelesaikan masalah secara prosedural, tidak melanggar aturan, dan menapaki setiap tingkat permasalah sedikit demi sedikit. Aspek yang tidak kalah penting adalah konsistensi dalam berdoa dan beribadah. Dengan adanya masalah, semestinya kita semakin mendekatkan diri kepada Allah swt, memberbanyak ibadah dan bera
mal salih. Dengan demikian, sabar dan salat merupakan representasi dari rasionalitas dan spiritualitas. Keempat, meyakini bahwa dimana ada kesulitan di situ pasti ada kemudahan, sebagaimana firman Allah swt dalam Q.S al-Insyirah: 6, فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا () إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Ayat ini penting bagi kita untuk kita renungkan, bahwa ketika kita menghadapi satu kesulitan sebenarnya secara tidak sadar ada kemudahan yang kita dapatkan pada aspek lain. Terkadang kita tidak menyadarinya karena terlalu fokus pada masalah, sehingga menafikan bahwa pada saat yang sama ada kemudahan yang kita rasakan. Cara pandang ini menjadikan kita terhidar dari sikap putus asa. Adanya kesulitan sepatutnya semakin memacu kita untuk menemukan kemudahan yang ada bersamanya untuk kita syukuri. Jika kita fokus pada kemudahan-kemudahan yang ada, maka hal ini bisa memacu kita untuk semakin kuat dalam menghadapi masalah. Wallahu A’lam. sumber : https://bincangsyariah.com/kalam/cara-pandang-seorang-muslim-dalam-menghadapi-masalah/ بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Kuasailah Masalahnya, Engkau Telah Mendapatkan Setengah Jawaban. Maka Lebih Mudah Menyelesaikannya
2 notes · View notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Beri Nikmat Ikhlas. Kebaikan Jadi Lebih Berharga, Meski Tiada Makhluk Yang Mengetahuinya. Masya Alloh. #Dakwah #Islam
Tumblr media
Setelah sebelumnya kami membahas tanda ikhlas adalah berusaha menyembunyikan amalan shalih, maka selanjutnya kami akan utarakan dua tanda ikhlas lainnya. Kami harap pembaca bisa memahami betul pembahasan sebelumnya. Semoga bermanfaat. Kedua: Khawatir pada Popularitas (Ketenaran) Inilah di antara tanda ikhlas. Akan tetapi, kebanyakan orang malah ingin kondang dan tenar. Keinginan ini sering kita temukan pada para artis. Namun orang yang tahu agama pun punya keinginan yang sama. Ketenaran juga selalu dicari-cari oleh seluruh manusia termasuk orang kafir. Akhirnya, berbagai hal yang begitu aneh dilakuin karena ingin tenar dan tersohor. Berbagai rekor MURI pun ingin diraih dan dipecahkan karena satu tujuan yaitu tenar. Sungguh hal ini sangat berbeda dengan kelakukan ulama salaf yang selalu menyembunyikan diri mereka dan menasehatkan agar kita pun tidak usah mencari ketenaran. Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Wahai hamba Allah, sembunyikanlah selalu kedudukan muliamu. Jagalah selalu lisanmu. Minta ampunlah terhadap dosa-dosamu, juga dosa yang diperbuat kaum mukminin dan mukminat sebagaimana yang diperintahkan padamu.” Abu Ayub As Sikhtiyani mengatakan, “Seorang hamba sama sekali tidaklah jujur jika keinginannya hanya ingin mencari ketenaran.”[1] Ibnul Mubarok mengatakan bahwa Sufyan Ats Tsauri pernah menulis surat padanya, “Hati-hatilah dengan ketenaran.”[2] Daud Ath Tho’i mengatakan, “Menjauhlah engkau dari manusia sebagaimana engkau menjauh dari singa.”[3] Maksudnya, tidak perlu kita mencari-cari ketenaran ketika beramal sholih. Imam Ahmad mengatakan, “Beruntung sekali orang yang Allah buat ia tidak tenar.” Beliau juga pernah mengatakan, “Aku lebih senang jika aku berada pada tempat yang tidak ada siapa-siapa.”[4] Dzun Nuun mengatakan, “Tidaklah Allah memberikan keikhlasan pada seorang hamba kecuali ia akan suka berada di jubb (penjara di bawah tanah) sehingga tidak dikenal siapa-siapa.”[5] Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Rahimahullahu ‘abdan akhmala dzikrohu (Moga-moga Allah merahmati seorang hamba yang tidak ingin dirinya dikenal/tenar)”[6] Basyr bin Al Harits Al Hafiy mengatakan, “Aku tidak mengetahui ada seseorang yang ingin tenar kecuali berangsur-angsur agamanya pun akan hilang. Silakan jika ketenaran yang dicari. Orang yang ingin mencari ketenaran sungguh ia kurang bertakwa pada Allah.” Suatu saat juga Basyr mengatakan, “Orang yang tidak mendapatkan kelezatan di akhirat adalah orang yang ingin tenar.”[7] Ibrohim bin Ad-ham mengatakan, “Tidaklah bertakwa pada Allah orang yang ingin kebaikannya disebut-sebut orang.”[8] Cobalah lihat bagaimana ulama salaf dahulu tidak ingin dirinya tenar. Al Hasan Al Bashri pernah menceritakan mengenai Ibnul Mubarok. Suatu saat Ibnul Mubarok pernah datang ke tempat sumber air di mana orang-orang banyak yang menggunakannya untuk minum. Tatkala itu orang-orang pun tidak ada yang mengenal siapa Ibnul Mubarok. Orang-orang pun akhirnya saling berdesakan dengan beliau dan saling mendorong untuk mendapatkan air tersebut. Tatkala selesai dari  mendapatkan minuman, Ibnul Mubarok pun mengatakan pada Al Hasan Al Bashri, “Kehidupan memang seperti ini. Inilah yang terjadi jika kita tidak terkenal dan tidak dihormati.” Lihatlah Ibnul Mubarok lebih senang kondisinya tidak tenar dan tidak menganggapnya masalah.[9] Ketiga: Merasa diri penuh kekurangan dalam beramal Inilah juga di antara tanda ikhlas yaitu merasa diri serba kekurangan ketika menunaikan kewajiban-kewajiban. Para ulama salaf terdahulu begitu semangat untuk menyempurnakan amalan mereka, kemudian mereka berharap-harap agar amalan tersebut diterima oleh Allah dan khawatir jika tertolak. Merekalah yang disebutkan dalam firman Allah, وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut.” (QS. Al Mu’minun: 60) ‘Aisyah mengatakan, يَا رَسُولَ اللَّهِ (وَالَّذِينَ
يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ) أَهُوَ الرَّجُلُ الَّذِى يَزْنِى وَيَسْرِقُ وَيَشْرَبُ الْخَمْرَ قَالَ « لاَ يَا بِنْتَ أَبِى بَكْرٍ – أَوْ يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ – وَلَكِنَّهُ الرَّجُلُ يَصُومُ وَيَتَصَدَّقُ وَيُصَلِّى وَهُوَ يَخَافُ أَنْ لاَ يُتَقَبَّلَ مِنْهُ ». “Wahai Rasulullah! Apakah yang dimaksudkan dalam ayat “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut”, adalah orang yang berzina, mencuri dan meminum khomr?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Wahai putri Ash Shidiq (maksudnya Abu Bakr Ash Shidiq, pen)! Yang dimaksud dalam ayat tersebut bukanlah seperti itu. Bahkan yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah orang yang yang berpuasa, yang bersedekah dan yang shalat, namun ia khawatir amalannya tidak diterima.”[10] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Diterimanya suatu amalan berkaitan dengan melakukan sesuatu sesuai dengan yang diperintahkan. Setiap orang yang bertakwa pada Allah ketika ia beramal, maka ia akan melakukan sebagaimana yang diperintahkan. Akan tetapi ia tidak bisa memastikan sendiri bahwa amalan yang ia lakukan diterima di sisi Allah karena ia tidak bisa memastikan bahwa amalan yang ia lakukan sudah sempurna.”[11] Itulah yang membuat para salaf begitu khawatir dengan tidak diterimanya amalan mereka karena mereka sendiri tidak bisa memastikan sempurnanya amalan mereka. Itulah mereka –para salaf- yang merasa diri mereka serba kekurangan dalam amalannya. Lihatlah perkataan-perkataan para salaf berikut ini. Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Jika ada yang mengetahui orang yang tidak ikhlas (orang yang riya’), maka lihatlah pada diriku.”[12] Daud Ath Tho-i mengatakan, “Jika manusia mengetahui sebagian kejelekanku, tentu lisan manusia tidak akan pernah lagi menyebutkan kebaikanku.”[13] Ibnul Mubarok mengatakan, أَحَبُّ الصَّالِحِيْنَ وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَأَبْغَضُ الطَّالِحِيْنَ وَأَنَا شَرٌّ مِنْهُمْ “Aku menyukai orang-orang sholih. Akan tetapi, aku bukan termasuk mereka. Aku membenci orang-orang tholih (yang suka maksiat, pen). Sedangkan aku sebenarnya lebih jelek dari mereka.”[14] Al Hasan Al Bashri sering mencela dirinya sendiri sambil mengatakan, “Diri ini sering mengucapkan perkataan orang-orang sholih, orang yang taat dan ahli ibadah. Namun diri ini sering melakukan kefasikan dan perbuatan riya’. Ini sungguh bukan perbuatan orang-orang yang ikhlas.”[15] Itulah contoh para salaf yang senantiasa mencela diri mereka dan merasa diri mereka memiliki kekurangan dalam beramal. Selanjutnya kita akan masuk pada pembahasan “salah paham dengan amalan yang ikhlas.” Semoga Allah senantiasa memudahkan kita menjadi orang-orang yang selalu berusaha untuk ikhlas dalam setiap amalan. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com [1] Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 276. [2] Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 277. [3] Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 278. [4] Idem [5] Idem [6] Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 280. [7] Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 284. [8] Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 286. [9] Lihat Ta’thirul Anfas, hal. 284 dan 288. [10] HR. Tirmidzi dan Ahmad. Dishahihkan oleh Al Hakim dan disetujui oleh Adz Dzahabi. [11] Al Iman, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 348-349, Al Maktab Al Islamiy, cetakan kelima, tahun 1416 H. [12] Ta’thirul Anfas, hal. 299. [13] Ta’thirul Anfas, hal. 301. [14] Hilyatul Auliya’, 8/170. [15] Ta’thirul Anfas, hal. 302. Sumber https://rumaysho.com/657-tanda-ikhlas-tidak-mencari-popularitas-dan-merasa-diri-serba-kekurangan.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiin
a innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Baik Mengabulkan. Ternyata Hanya Kepada Alloh Kita Berharap #Dakwah #Islam
Tumblr media
Tawakkaldibalas dengan kecukupan dan pertolongan dari Allah Yang Maha Mencukupi. Dialah yang mencukupi hamba-Nya di saat mereka butuh dan dalam keadaan sangat berharap. Kecukupan khusus yang Allah berikan adalah untuk orang beriman dan yang bertawakkal pada-Nya. Kecukupan yang dimaksud meliputi kecukupan dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman, أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ “Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya.” (QS. Az Zumar: 36). وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا “Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu)” (QS. An Nisa’: 6). Di antara nama Allah adalah ‘Al Hasiib’. Maksud dari nama tersebut adalah bahwa Allah Maha Mencukupi hamba-Nya dalam urusan dunia dan agamanya yang mereka butuhkan. Allahlah yang memudahkan setiap kebutuhan dan Dialah yang menolak segala yang tidak disukai. Begitu pula maksud nama tersebut adalah Allah menjaga setiap apa yang hamba perbuat, Dialah yang memilih manakah amalan yang rusak, manakah amalan yang baik, lalu Allah yang membalasnya dengan pahala dan siksa. Sedangkan maksud nama Allah ‘Al Kaafi’ adalah Allah Maha Mencukupi seluruh hamba secara umum maupun khusus. Mencukupi secara umum maksudnya Allah mencukupi seluruh makhluk, mencukupi, memberi makan dan memberi minum pada mereka. Sedangkan secara khusus, Allah mencukupi setiap hamba yang bertawakkal, menyandarkan hati pada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” (QS. Ath Tholaq: 3). Tawakkal inilah sebab meraih kecukupan dari Allah. Kecukupan di sini diberikan pada wali Allah yang beriman dan bertakwa. Ibnul Qayyim berkata, “Tawakkal adalah sebab terbesar yang membuatnya bisa mengatasi gangguan, kezholiman dan perlawanan dari makhluk terhadapnya. Tawakkal itulah sebab utama yang bisa menolong, dengan sikap ini pun akan mencukupi hamba. Jika Allah telah mencukupi, maka lawan pun mustahil untuk menundukkan hamba. Tidak ada pula yang bisa memudhorotkan kecuali hal yang mesti ada seperti tertimpa panas, dingin, kelaparan atau kehausan. … Sebagian ulama salaf mengatakan bahwa Allah menjadikan bagi setiap amalan ada balasan yang sejenis dengannya. Sama halnya dengan tawakkal, Allah membalas dengan memberi kecukupan. Sebagaimana dalam ayat disebutkan (yang artinya), “Barangsiapa yang bertawakkal pada Allah, maka Allah akan beri kecukupan.” Di sini tidak dikatakan bahwa orang yang bertawakkal akan dibalas dengan pahala demikian dan demikian seperti balasan untuk amalan lainnya. Bahkan disebutkan balasan dari tawakkal adalah Allah sendiri yang mencukupinya. Jika seseorang benar-benar bertawakkal pada Allah, maka Allah akan memberikan jalan keluar melalui langit dan bumi serta setiap makhluk di dalamnya yang Allah tundukkan, Allah akan mencukupi dan menolong orang yang bertawakkal tersebut.” (Badai’ul Fawaid, 2: 766-777). Di kitab lainnya, Ibnul Qayyim berkata, ومن اشتغل بالله عن الناس كفاه الله مؤونة الناس ومن اشتغل بنفسه عن الله وكله الله الي نفسه ومن اشتغل بالناس عن الله وكله الله اليهم “Barangsiapa yang menyibukkan dirinya dengan bersandar pada Allah (bukan bersandar pada makhluk), maka Allah akan mencukupi kebutuhannya. Sebaliknya, barangsiapa yang menyibukkan dirinya dengan bersandar pada dirinya sendiri (tidak tawakkal pada Allah), maka Allah akan membuatnya bersandar pada dirinya sendiri. Begitu pula jika seseorang bersandar pada manusia dan meninggalkan Allah, Allah pun akan membuat ia menggantungkan urusannya pada manusia (tanpa ada pertolongan dari Allah).” (Disebutkan dalam kitab Al Fawaid). Apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim di atas senada dengan hadits berikut, مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ “Barangsiapa yang mencari ridho Allah saat man
usia tidak suka, maka Allah akan cukupkan dia dari beban manusia. Barangsiapa yang mencari ridho manusia namun Allah itu murka, maka Allah akan biarkan dia bergantung pada manusia.” (HR. Tirmidzi no. 2414 dan Ibnu Hibban no. 276. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dan maksud tawakkal adalah bersandarnya hati pada Allah dan mengambil sebab atau usaha untuk terwujudnya tujuan. Semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba yang bertawakkal. Tawakkal itulah kunci kecukupan dari Allah. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Syarh Asmail Husna fii Dhoil Kitab was Sunnah, Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf Al Qohthoni, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan ke-12, tahun 1431 H, hal. 117. Fiqh Al Asmail Husna, Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrozaq bin ‘Abdul Muhsin Al Badr, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan ke-2, tahun 1431 H, hal. 272-276. Badai’ul Fawaid, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Darul ‘Alamil Fawaid, cetakan ketiga, 1433 H. @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 26 Jumadal Akhiroh 1434 H www.rumaysho.com Sumber https://rumaysho.com/3338-tawakkal-pada-allah-yang-memberi-kecukupan.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Merahmati Umat Rosululloh. Ajak Umat Bersholawat Insya Alloh Menenangkan Jiwa Menyehatkan Raga. #Dakwah #Islam
Tumblr media
Berikut teks Sholawat Tibbil Qulub lengkap latin dan artinya: اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ طِبِّ الْقُلُوْبِ وَدَوَائِهَا وَعَافِيَةِ اْلأَبْدَانِ وَشِفَائِهَا وَنُوْرِ اْلأَبْصَارِ وَضِيَائِهَا وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ Allahumma sholli `ala Sayyidina Muhammadin thibbil qulubi wa dawa-iha wa `afiyatil abdani wa syifa-iha wa nuril abshori wa dhiya-iha wa `ala alihi wa shohbihi wa sallim Artinya: “Ya Allah curahkanlah rahmat kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, sebagai obat hati dan penyembuhnya, penyehat badan dan kesembuhannya dan sebagai penyinar penglihatan mata beserta cahayanya. Semoga shalawat dan salam tercurahkan pula kepada keluarga serta para sahabat-sahabatnya.” Segala obat adalah sebagai perantara atau asbab, dan usaha kita sebagai hamba-NYA yang tetap yakin Allah SWT adalah musabab dan penentu diatas kesembuhan seseorang dan insyaAllah shalawat Thibbil Qulub atau Syifa’ ini juga dapat dijadikan salah satu amalan untuk menyembuhkan penyakit. Wallahu A’lam Bish-shawab Sumber : https://www.fathulghofur.com/sholawat-tibbil-qulub-teks-arab-latin-dan-artinya/ بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Sayang & Maha Menerima Tobat. Aku Jadi Kesayangan Alloh Saat Tobat Dari 70 Dosa Dosa Besar. #Dakwah #Islam
Tumblr media
Yang dimaksud dosa besar (al-kabair) adalah setiap dosa yang diancam neraka, terkena laknat, dimurkai, atau dikenai siksa. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (Tafsir Ath-Thabari, 5:59) Keutamaan Menjauhi Dosa Besar Disebutkan dalam dua ayat berikut, إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ ۚإِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ “(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabbmu maha luas ampunan-Nya.” (QS. An-Najm: 32). Al-lamam yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah dosa-dosa kecil. Berarti dosa kecil dapat terhapus di antaranya karena menjauhi dosa-dosa besar. Pengertian al-lamam lainnya adalah dosa yang telah diperbuat seseorang baik dosa besar maupun dosa kecil lalu ia bertaubat darinya. (Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz’u Adz-Dzariyat, hlm. 188. Juga lihat Ad-Durr Al-Mantsur fi At-Tafsir bi Al-Ma’tsur, 14:36-41) Jauhilah Tujuh Dosa Besar! عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan (al-muubiqaat).” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?” Beliau bersabda, “(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, (4) makan riba, (5) makan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, (7) qadzaf (menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina).” (HR. Bukhari, no. 2766 dan Muslim, no. 89) Al-Kabair: Berbuat Syirik Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Para ulama biasa membagi syirik menjadi dua macam yaitu syirik besar (syirik akbar) dan syirik kecil (syirik ashghar). Syirik akbar adalah mengambil tandingan selain Allah dan menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin. Sedangkan syirik ashghar adalah yang disebut syirik dalam dalil namun tidak sampai derajat syirik akbar atau disebut oleh sebagian ulama sebagai perantara menuju syirik akbar. Yang menunjukkan bahaya syirik salah satunya adalah ayat, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’: 48) Dalam hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ “Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk neraka.” (HR. Muslim, no. 93) Al-Kabair: Sihir Sihir benar adanya sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ “Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan
antara seorang (suami) dengan isterinya.” (QS. Al-Baqarah: 102). Kata Imam Adz-Dzahabi rahimahullahdalam kitabnya Al-Kabair, “Sihir termasuk dosa besar karena seorang tukang sihir pasti kufur terlebih dahulu kepada Allah. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ “Hanya setan-setanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah: 102). Tujuan setan mengajari manusia sihir hanyalah satu yaitu untuk menjerumuskan dalam kesyirikan.” Al-Kabair: Bermuamalah dengan Riba Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammelaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (peminjam), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan yang haram).” (HR. Muslim, no. 1598) Ada kaedah umum dalam memahami riba disebutkan oleh para ulama, كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً, فَهُوَ رِبًا “Setiap utang piutang yang ditarik manfaat di dalamnya, maka itu adalah riba. Ibnu Qudamah rahimahullahberkata, “Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al-Mughni, 6:436) Jika tambahan bukan prasyarat awal, hanya kerelaan dari pihak peminjam saat mengembalikan utang, tidaklah masalah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Raafi’ bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminjam dari seseorang unta yang masih kecil. Lalu ada unta zakat yang diajukan sebagai ganti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menyuruh Abu Raafi’ untuk mengganti unta muda yang tadi dipinjam. Abu Raafi’ menjawab, “Tidak ada unta sebagai gantian kecuali unta yang terbaik (yang umurnya lebih baik, -pen).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjawab, ��َعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً “Berikan saja unta terbaik tersebut kepadanya. Ingatlah sebaik-baik orang adalah yang baik dalam melunasi utangnya.” (HR. Bukhari, no. 2392 dan Muslim, no. 1600) Al-Kabair: Durhaka kepada Orang Tua Imam Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (2:77) berkata, “‘Uququl walidain atau durhaka kepada orang tua adalah segala bentuk menyakiti orang tua.” Para ulama juga mengatakan bahwa taat kepada orang tua itu wajib dalam segala hal selama bukan dalam maksiat. Dalam ayat disebutkan perintah berbakti kepada orang tua, وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚإِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23) Mengenai maksud berkata uff (ah) dalam ayat, dikatakan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari dari perkataan para ulama, كُلُّ مَا غَلَظَ مِنَ الكَلاَمِ وَقَبُحَ “Segala bentuk perkataan kasar dan jelek kepada orang tua.” (Tafsir Ath-Thabari, 15:82). Imam Ath-Thabari rahimahullah mengatakan bahwa tugas kita adalah tidak mengatakan kata-kata kasar ketika melihat salah satu atau kedua orang tua kita (karena usia tuanya) melakukan tindakan mengganggu orang lain. Sikap kita semestinya sabar dan berharap pahala yang besar dengan bersabar menghadapi keduanya sebagaimana orang tua kita pun bersabar menghadapi kita ketika kita masih kecil. (Tafsir Ath-Thabari, 15:82) Dari Nufai’ bin Al-Harits Ats-Tsaqafi Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini]–berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]–daripada perbuatan melampaui batas (kezaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Tirmidzi, no. 2511; Abu Daud, no. 4902; dan Ibnu Majah, no. 4211. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Al-Kabair: Meninggalkan Shalat Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, no. 2621 dan An-Nasa’i, no. 464. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Seorang tabi’in bernama ‘Abdullah bin Syaqiq rahimahullah berkata, كَانَ أصْحَابُ محَمَّدٍ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لاَ يَرَوْنَ شَيْئاً مِنَ الأعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang kufur karena meninggalkan amal, kecuali shalat.” (HR. Tirmidzi, no. 2622. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” (HR. Bukhari, no. 594) Semoga Allah menyelamatkan kita dari dosa-dosa besar. Referensi: Ad-Durr Al-Mantsur fi At-Tafsir bi Al-Ma’tsur. Cetakan Tahun 1436 H. Jalaluddin As-Suyuthi. Tahqiq: Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdil Muhsin At-Turki. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Al-Kabair.Cetakan Tahun 1422 H. Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Dar Al-Kutub Al-‘Alamiyah. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj.Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Al-Imam Muhyiddin Yahya bin Syaraf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Al-Mughni. Al-Muwaffaq Ad-Diin Abu Muhammad ‘Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah Al-Maqdisi Al-Hambali. Tahqiq: Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdil Muhsin At-Turki. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz’u Adz-Dzariyat. Cetakan pertama, Tahun 1427 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Kitab Al-Kabair. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Penjelasan: Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan. Penerbit Ar-Risalah Al-‘Alamiyah. Rasa’il fi Al-‘Aqidah. Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Dr. Muhammad bin Ibrahim Al-Hamad. Penerbit Dar Ibnu Khuzaimah. Tafsir Ath-Thabari (Jaami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Aayi Al-Qur’an).Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm – Dar Al-A’lam. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Syawal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Sumber https://rumaysho.com/18030-dosa-besar-yang-dianggap-biasa.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Sayang & Maha Menerima Tobat. Aku Jadi Kesayangan Alloh Saat Tobat Dari "Menyekutukan Alloh" Ibadah / Sujud / Minta Selain Alloh #Dakwah #Islam
Tumblr media
Yang dimaksud dosa besar (al-kabair) adalah setiap dosa yang diancam neraka, terkena laknat, dimurkai, atau dikenai siksa. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. (Tafsir Ath-Thabari, 5:59) Keutamaan Menjauhi Dosa Besar Disebutkan dalam dua ayat berikut, إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa’: 31) الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ ۚإِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ “(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabbmu maha luas ampunan-Nya.” (QS. An-Najm: 32). Al-lamam yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah dosa-dosa kecil. Berarti dosa kecil dapat terhapus di antaranya karena menjauhi dosa-dosa besar. Pengertian al-lamam lainnya adalah dosa yang telah diperbuat seseorang baik dosa besar maupun dosa kecil lalu ia bertaubat darinya. (Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Juz’u Adz-Dzariyat, hlm. 188. Juga lihat Ad-Durr Al-Mantsur fi At-Tafsir bi Al-Ma’tsur, 14:36-41) Jauhilah Tujuh Dosa Besar! عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan (al-muubiqaat).” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa yang membinasakan tersebut?” Beliau bersabda, “(1) Syirik kepada Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali jika lewat jalan yang benar, (4) makan riba, (5) makan harta anak yatim, (6) lari dari medan perang, (7) qadzaf (menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina).” (HR. Bukhari, no. 2766 dan Muslim, no. 89) Dosa Besar #01: Berbuat Syirik Imam Adz-Dzahabi mengatakan dalam kitabnya Al-Kabair: Syirik adalah Anda menjadikan suatu tandingan (sekutu) bagi Allah, padahal Dia-lah yang menciptakan Anda, dan Anda menyembah selain-Nya berupa batu, pohon, bulan, nabi, syaikh, jin, bintang, malaikat, atau semacam itu. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48). إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖوَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72) إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ “Sesungguhnya mempersukutkan Allah (syirik) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13) Dan ayat-ayat mengenai dosa besar ini amatlah banyak. Karena itu barangsiapa yang menyekutukan Allah, kemudian dia mati dalam keadaan sebagai seorang musyrik, maka dia termasuk penduduk neraka, secara qath’i (tidak bisa dibantah). Sebagaimana halanya orang yang beriman kepada Allah, lalu mati dalam keadaan sebagai seorang mukmin, maka dia termasuk penduduk surga, sekalipun dia (mungkin akan terlebih dahulu) diazab di neraka (karena dosa
-dosa selain syirik yang pernah dilakukannya). Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa besar yang paling besar, yaitu syirik kepada Allah.” Al-Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan.” Lalu beliau menyebutkan di antaranya adalah syirik. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia.” Hadits ini shahih. Dosa Syirik yang Dibawa Mati Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya berkata, “Allah Ta’ala tidak akan mengampuni dosa syirik yaitu ketika seorang hamba bertemu Allah dalam keadaan berbuat syirik.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 3:129). Maksud ayat ini kata Ibnul Jauzi yaitu Allah tidak akan mengampuni pelaku syirik (musyrik) yang ia mati dalam kesyirikan (Lihat Zaad Al-Masiir, 2:103). Syirik Besar dan Syirik Kecil Para ulama biasa membagi syirik menjadi dua macam yaitu syirik besar (syirik akbar) dan syirik kecil (syirik ashgar). Syirik akbar adalah mengambil tandingan selain Allah dan menyamakannya dengan Rabbul ‘alamin. Sedangkan syirik ashgar adalah yang disebut syirik dalam dalil namun tidak sampai derajat syirik akbar atau disebut oleh para ulama sebagai perantara menuju syirik akbar. Contoh syirik besar: bernazar kepada selain Allah, thawaf keliling kubur, dan berdoa meminta pada penghuni kubur, berdoa pada orang yang sudah mati, mencintai selain Allah sebagaimana kecintaannya pada Allah, meminta perlindungan (isti’adzah) pada selain Allah, menjadikan perantara selain Allah antara dirinya dengan Allah dan bertawakal padanya. Contoh syirik kecil: bersumpah dengan selain Allah, mengangungkan makhluk yang tidak sampai derajat ibadah, memakai jimat yang meyakini dapat mencegah ‘ain (pandangan hasad), shalat menghadap kiblat untuk Allah namun menganggap lebih afdhal jika dilakukan di sisi kubur. Perbedaan syirik besar dan syirik kecil: Syirik besar membuat pelakunya keluar dari Islam dan kekal dalam neraka, sedangkan syirik kecil tidak demikian. Syirik besar menghapuskan seluruh amalan, sedangkan syirik kecil hanya menghapus amalan yang terdapat syirik saja. Syirik besar tidaklah dimaafkan kecuali dengan taubat, sedangkan syirik kecil berada dalam masyi-ah Allah atau kehendak Allah yaitu jika dikehendaki, Allah bisa mengampuni dan jika tidak, Allah akan menyiksanya. Orang Musyrik Pun Rajin Ibadah, Namun Mereka Menduakan Allah dalam Ibadah Dalil pertama: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – قَالَ كَانَ الْمُشْرِكُونَ يَقُولُونَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ – قَالَ – فَيَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ ». فَيَقُولُونَ إِلاَّ شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ. يَقُولُونَ هَذَا وَهُمْ يَطُوفُونَ بِالْبَيْتِ. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, dulu orang-orang musyrik mengatakan, “LABBAIK LAA SYARIIKA LAK (Aku memenuhi panggilan-Mu wahai Dzat yang tiada sekutu bagi-Mu).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tetapi mereka meneruskan ucapan mereka; ILLAA SYARIIKAN HUWA LAK TAMLIKUHU WAMAA MALAK (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini ketika mereka berthawaf di Baitullah. (HR. Muslim, no. 1185). Dalil kedua: عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa pada hari ‘Asyura’, orang Quraisy melakukan puasa di masa Jahiliyyah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukannya dan memerintahkan untuk melakukannya. Ketika Ramadhan
diwajibkan, puasa ‘Asyura ditinggalkan. Siapa yang mau berpuasa, dipersilakan berpuasa. Siapa yang mau, boleh tidak berpuasa. (HR. Bukhari, no. 2002 dan Muslim, no. 1125). Dalil ketiga: عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ – رضى الله عنه – نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَعْتَكِفَ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ – قَالَ أُرَاهُ قَالَ – لَيْلَةً قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَوْفِ بِنَذْرِكَ» Dari Ibnu ‘Umar bahwasanya ‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah bernazar di masa jahiliyyah untuk beriktikaf di Masjidil Haram, seperti dikatakan bahwa itu malam hari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan, “Tunaikanlah nazarmu.” (HR. Bukhari, no. 2043 dan Muslim, no. 1656). Semoga bermanfaat, moga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Artikel Rumaysho.Com Sumber https://rumaysho.com/19368-dosa-besar-01-berbuat-syirik-kepada-allah.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Sayang & Maha Menerima Tobat. Aku Jadi Kesayangan Alloh Saat Tobat Dari "Membunuh Orang" #Dakwah #Islam
Tumblr media
Quran Surat Al-Isra Ayat 33 وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۗ وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِۦ سُلْطَٰنًا فَلَا يُسْرِف فِّى ٱلْقَتْلِ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ مَنصُورًا Arab-Latin: Wa lā taqtulun-nafsallatī ḥarramallāhu illā bil-ḥaqq, wa mang qutila maẓlụman fa qad ja'alnā liwaliyyihī sulṭānan fa lā yusrif fil-qatl, innahụ kāna manṣụrā Terjemah Arti: Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan. Tafsir Quran Surat Al-Isra Ayat 33 Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan untuk dibunuh kecuali dengan alasan syar’I, seperti melalui qishah atau merajam pezina yang telah menikah atau membunuh orang murtad. Dan barangsiapa dibunuh tanpa alasan yang kuat, maka Kami telah jadikan bagi walinya, baik ahli warisnya atau penguasa untuk menuntut hukum bunuh terhadap pelaku atau menuntut pembayaran diyat. Dan tidak boleh bagi ahli waris korban untuk melampaui batas ketentuan Allah dalam melakukan qishos seperti membunuh dua orang atau kebih hanya gara-gara membunuh satu orang atau tindakan memutilasi sipembunuh. Sesungguhnya Allah menjadi penolong bagi wali korban pembunuhan untuk menghadapi pembunuh hingga mampu membunuhnya melalui hukum qishash. 📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia 33. Dan janganlah kalian membunuh orang yang diharamkan jiwanya oleh Allah, baik karena keimanannya atau adanya perjanjian damai dengannya, kecuali jika ia memang berhak dibunuh karena murtad, berzina setelah menikah, atau karena kisas. Barangsiapa dibunuh secara zalim tanpa ada alasan yang membolehkan pembunuhannya, maka Kami memberikan kuasa pada wali dari kalangan ahli warisnya atas pembunuhnya, ia boleh menuntut untuk kisas terhadap si pembunuh tersebut, memberinya maaf tanpa ada tebusan apapun, atau memberinya maaf dengan mensyaratkan tebusan diyat. Dan ia tidak boleh melampaui batasan yang dibolehkan oleh Allah seperti memutilasi tubuh pembunuh, membunuhnya dengan cara yang tidak benar, atau membunuh orang yang bukan pembunuhnya, karena sesungguhnya sang wali tersebut adalah orang yang mendapat dukungan dan pertolongan. 📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram) 33. Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan untuk dibunuh, tanpa alasan yang sesuai syariat seperti orang yang murtad, orang yang membunuh dengan sengaja, dan orang berzina yang telah menikah. Dan barangsiapa yang dibunuh secara zalim tanpa alasan yang dibolehkan syariat, maka Kami telah memberi kewenangan bagian ahli warisnya yang paling dekat untuk menegakkan qishash terhadap si pembunuh dengan pengawasan hakim, atau mengambil harta diyat, atau juga dengan mengampuni si pembunuh tersebut. Maka janganlah kalian melanggar syariat ini dengan membunuh selain pelaku pembunuhan itu atau dengan melakukan qishash dengan cara mutilasi. Sungguh wali orang yang terbunuh telah mendapat pertolongan dengan hukum-hukum yang adil ini. 📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah 33. وَلَا تَقْتُلُوا۟ النَّفْسَ الَّتِى حَرَّمَ اللهُ (Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah) Yakni jiwa yang Allah lindungi dengan perlindungan agama atau perjanjian. إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ (melainkan dengan suatu (alasan) yang benar) Yakni sesuatu yang menjadikan dibolehkannya pembunuhan terhadap seseorang seperti kemurtadan, perbuatan zina yang dilakukan orang yang telah menikah, dan qishash atas orang yang membunuh dengan sengaja dan tidak memiliki hak untuk membunuh. وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا (Dan
barangsiapa dibunuh secara zalim) Yakni tidak disebabkan hal-hal dibolehkannya pembunuhan secara syariat. فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِۦ(maka sesungguhnya Kami telah memberi kepada ahli warisnya) Yakni ahli waris yang menjadi wali dalam urusannya. سُلْطٰنًا(kekuasaan) Makna (السلطان) yakni kekuasaan atas si pembunuh, ia boleh membunuh atau memaafkan pembunuh tersebut, atau meminta diyat kepadanya. فَلَا يُسْرِف فِّى الْقَتْلِ ۖ (tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh) Yakni maka janganlah memotong-motong (mutilasi) tubuh pembunuh atau mengazabnya, atau membunuh orang yang tidak membunuh keluarganya itu. إِنَّهُۥ كَانَ مَنصُورًا(Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan) Yakni wali terbunuh tersebut mendapat pertolongan dan bantuan. Sebab Allah memerintahkan para penguasa untuk menolong wali terbunuh agar dapat mengambil haknya secara sempurna. 📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah 33. Dan janganlah kalian jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk menyakitinya karena melindungi agama atau suatu janji kecuali pembunuhan yang dibenarkan, seperti menentang agama, zinah muhson, hukum qishash bagi pembunuh berencana dan pembunuh yang melakukan pembunuhan tidak sesuai syariat. Dan sungguh Kami telah memberikan kewenangan bagi ahli waris terdekat orang yang dibunuh atas orang yang membunuh, yaitu Jika berkehendak dia meminta agar pembunuh tersebut dibunuh sesuai keadilan dan ketentuan hakim atau dimaafkan atau meminta uang tebusan. Lalu sebaiknya ahli waris itu tidak melebihi batas yang telah disyariatkan dengan membunuh orang selain pembunuh tersebut atau membunuh banyak orang atau menganiaya dan menyiksa pembunuh tersebut. Sesungguhnya dia atau ahli waris itu didukung dan diberi bantuan dari Allah dan hakim dengan memberikannya pilihan untuk memberikan hukuman qishash yang adil 📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah 33. Ini mencakup setiap jiwa yang Allah haramkan untuk membunuhnya, baik berupa anak kecil maupun orang dewasa, pria maupun wanita, orang merdeka ataupun budak belian, baik Muslim maupun kafir yang memiliki perjanjian “kecuali dengan suatu (alasan) yang benar,” seperti orang yang membunuh jiwa lain (tanpa alasan benar), orang yang berbuat zina yang telah menikah, orang yang meninggalkan agama dan berpisah dari jamaah kaum Muslimin (murtad), serta penjahat saat mellangsungkan kejahatannya, yang tidak bisa diatasi kecuali dengan dibunuh. “Dan barangsiapa dibunuh secara zhalim,” maksudnya tanpa alasan yang benar, “maka sesungguhnya Kami telah memberi kepada ahli warisnya,” keluarga dan ahli waris yang terdekat dengannya “kekuasaan,” maksudnya alasan kuat untuk menuntut qishash (hukum balas) kepada si pembunuh. Dan Kami juga telah menetapkan kekuasaan berdasarkan takdir baginya untuk melangsungkannya. Hal ini bisa dilakukan tatkala syarat-syarat yang mengharuskan penegakan hukum qishash telah terpenuhi, seperti kesengajaan, permusuhan, dan kesetaraan. “Tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas,” maksudnya walinya (jangan melampaui batas) “dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan,” makna ‘al-israf’ adalah melampaui batas, baik dengan cara memutilasi jasad pembunh, membunuh dengan cara yang berbeda, atau membunuh selain pelaku. Dalam ayat ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwasanya pemilik hak qishash adalah wali korban. Maka si pembunuh tidak diqishash kecuali dengan izinnya. Apabila wali korban memaafkan si pembunuh, maka gugurlah hukum qishash. Allah menolong wali korban (untuk menuntut) si pembunuh dan orang yang membantunya, hingga wali korban dapat berkesempatan untuk membunuh si pembunuh. 📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H Makna kata: (لِوَلِيِّهِۦ سُلۡطَٰنٗا) liwaliyyihii sulthaanaa : yaitu memberikan bagi ahli waris yang terbunuh kekuasaan atas pembunuh. (فَلَا
يُسۡرِف فِّي ٱلۡقَتۡلِۖ) falaa yusrif fil qatl : yaitu jangan membunuh yang bukan pembunuhnya. Makna ayat: Firman-Nya ta’ala “Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang telah Allah haramkan, kecuali karena kebenaran...” diantara hukum dan wasiat Allah, adalah jangalah kalian—wahai kaum mukminin—membunuh jiwa yang telah Allah haramkan kecuali dengan kebenaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan alasan bolehnya membunuh jiwa seorang mukmin yaitu satu dari tiga sebab: pembunuhan secara sengaja, zina setelah menikah, dan keluar dari agama Islam. Firman-Nya ta’ala “Dan barang siapa yang dibunuh secara zalim, sungguh Kami telah menjadikan kekuasaan kepada walinya...” dari yang terbunuh secara zalim dengan sengaja, Allah ta’ala telah memberikan kepadanya hak atas si pembunuh, jika walinya berkehendak ia dibunuh, atau membayar diyat, atau ia mengampuninya karena mengharap Wajah Allah. Firman-Nya ta’ala “Maka janganlah berlebihan dalam membunuh, sungguh ia telah mendapatkan pertolongan.” Tidak boleh bagi wali yang terbunuh untuk berlebihan dalam membunuh, yaitu lebih dari satu orang sebagai ganti untuk satu jiwa, atau membunuh perempuan sebagai ganti dari laki-laki, atau membunuh yang bukan pembunuhnya, oleh karena itu Allah ta’ala memberikan hak untuk membunuh pelaku pembunuhan, namun tidak boleh membunuh yang bukan pelakunya, sebagaimana dahulu mereka lakukan pada masa jahiliyah. Pelajaran dari ayat: • Haram membunuh seseorang yang telah Allah ta’ala haramkan jiwanya, kecuali karena kebenaran. Alasan itu adalah; pembunuhan secara sengaja, berzina setelah menikah, kufur setelah beriman. 📚 Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi Mencakup anak kecil, orang dewasa, laki-laki dan wanita, orang merdeka dan budak, orang muslim dan orang kafir yang mengikat perjanjian. Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash, membunuh orang murtad, rajam kepada pezina yang sudah menikah, dan pemberontak ketika melakukan pemberontakan yang tidak ada cara untuk menghentikannya kecuali harus dibunuh. Yakni dengan tanpa alasan yang benar. Maksud kekuasaan di sini adalah hak ahli waris yang terbunuh atau penguasa untuk menuntut qisas atau menerima diat. Lihat Al Baqarah: 178 dan An Nisaa’: 92. Adapula yang menafsirkan “kekuasaan” di sini dengan hujjah yang jelas untuk mengqishas pembunuh, dan Allah memberikan juga kepadanya kekuasaan secara taqdir. Ayat ini menunjukkan bahwa hak membunuh (qisas) diserahkan kepada wali, oleh karenanya pembunuh tidaklah diqishas kecuali dengan izinnya, dan jika dia memaafkan, maka gugurlah qishas. Dan qishas dilakukan ketika syarat-syaratnya terpenuhi, seperti membunuh dengan sengaja, sekufu’ (sederajat), dsb. Yakni ‘ashabah dan ahli waris yang paling dekat kepadanya. Seperti membunuh yang bukan pembunuh, membunuh menggunakan alat yang berbeda dengan alat yang dipakai si pembunuh, dan membunuh ditambah dengan mencincang. 📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali dengan suatu alasan yang benar, misalnya atas dasar menjatuhkan hukum qisas. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, bukan karena sebab yang bersifat syariat, maka sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, untuk menuntut kisas atau meminta ganti rugi kepada pembunuhnya, atau memaafkannya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh, yakni dalam menuntut membunuh apalagi melakukan pembunuhan dengan main hakim sendiri. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan dari sisi Allah dengan ketetapan hukum-Nya yang adil. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, yakni mengelolanya atau membelanjakannya kecuali dengan cara yang lebih baik, yang bermanfaat bagi anak yatim itu sampai dia dewasa dan mampu mengelola sendiri hartanya dengan baik, dan penuhilah janji, baik kepada Allah maupun sesama manusia; sesungguhnya janji itu pasti
diminta pertanggungjawabannya, oleh karena itu janji harus dipenuhi dan ditunaikan dengan sempurna. 📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI Terkait: « Quran Surat Al-Isra Ayat 32 | Quran Surat Al-Isra Ayat 34 » Referensi: https://tafsirweb.com/4637-quran-surat-al-isra-ayat-33.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Sayang & Maha Menerima Tobat. Aku Jadi Kesayangan Alloh Saat Tobat Dari "Sihir" #Dakwah #Islam
Tumblr media
Quran Surat Thaha Ayat 69 وَأَلْقِ مَا فِى يَمِينِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوٓا۟ ۖ إِنَّمَا صَنَعُوا۟ كَيْدُ سَٰحِرٍ ۖ وَلَا يُفْلِحُ ٱلسَّاحِرُ حَيْثُ أَتَىٰ Arab-Latin: Wa alqi mā fī yamīnika talqaf mā ṣana'ụ, innamā ṣana'ụ kaidu sāḥir, wa lā yufliḥus-sāḥiru ḥaiṡu atā Terjemah Arti: Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. "Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang". Tafsir Quran Surat Thaha Ayat 69 Lemparkanlah tongkatmu yang ada di tangan kananmu, niscaya akan menelan tali-tali dan tongkat-tongkat mereka. Apa yang mereka perbuat di hadapanmu tiada lain sekedar tipu daya seorang tukang sihir dan ilusi pengaruh sihir semata. Dan tidaklah tukang sihir itu akan menang di mana pun ia berada.” 📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia 69. Dan lemparkanlah tongkat yang ada di tangan kananmu, niscaya ia akan menjelma menjadi ular besar yang akan menelan sihir yang mereka buat. Apa yang mereka perbuat itu hanyalah tipu daya sihir belaka, dan sungguh para pesihir itu tidak akan mendapatkan kemenangan di manapun berada." 📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram) 69. وَأَلْقِ مَا فِى يَمِينِكَ (Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu) Yakni tongkat yang dia pegang. تَلْقَفْ مَا صَنَعُوٓا۟ ۖ ( niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat) Yakni menelan semua tali dan tongkat yang menjadi sihir mereka. إِنَّمَا صَنَعُوا۟ كَيْدُ سٰحِرٍ ۖ ( Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir) Yakni mereka hanya membuat khayalan. 📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah 69. Dan lemparkanlah tongkat yang ada di tangan kananmu, seketika tongkat itu menelan dengan kuat dan cepat seluruh sihir yang mereka ciptakan dari tali dan tongkat. Sesungguhnya sihir yang mereka ciptakan itu hanyalah tipu muslihat yang sudah diatur dan tipu daya sihir yang tidak nyata. Dan penyihir itu tidak akan menang dimanapun dia berada dan datang. 📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah 69. “Dan lemparkkanlah apa yang ada di tangan kananmu,” yaitu tongkatmu “niscaya ia akan menelan sesuatu yang mereka buat. Sesungguhnya sesuatu yang mereka buat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tida akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang,” maksudnya tipu daya dan makar mereka tidak membuahkan hasil bagi diri mereka, lagi tidak sukses. Ia sekedar tipu daya dari para tukang sihir yang mengelabui (pandangan) khalayak dan mengaburkan (potret) kebatilan serta mengopinikan bahwa mereka berada di atas kebenaran. 📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H Yakni tongkatnya. Yang hendak mengelabui manusia semata dan membayangkan seakan-akan benar. Dengan membawa sihirnya. Lalu Musa melempar tongkatnya, maka tongkatnya pun berubah menjadi ular dan menelan semua buatan para pesihir. Ketika itu, para pesihir mengetahui dengan yakin, bahwa apa yang dibawa Musa bukanlah sihir, bahkan berasal dari Allah, maka mereka pun segera beriman. 📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I Dan lemparkan apa yang ada di tangan kananmu, yaitu tongkat yang biasa engkau pakai untuk menggembala kambing, niscaya ia akan menelan apa yang mereka buat, yakni ular-ular yang berasal dari sihir mereka. Ketahuilah, apa yang mereka buat itu hanyalah tipu daya penyihir belaka, dan tidak akan menang penyihir itu, dari mana pun ia datang. '70. Setelah melihat ular-ular hasil sihir mereka ditelan oleh ular yang berasal dari tongkat nabi musa, lalu para penyihir itu ditiarapkan oleh rasa takut pada Allah dan kagum pada kehebatan mukjizat nabi musa. Mereka segera
merunduk bersujud kepada tuhan yang maha esa seraya berkata, 'kami telah percaya dan beriman kepada tuhan harun dan musa. '. 📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI Terkait: « Quran Surat Thaha Ayat 68 | Quran Surat Thaha Ayat 70 » Referensi: https://tafsirweb.com/5311-quran-surat-thaha-ayat-69.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Sayang & Maha Menerima Tobat. Aku Jadi Kesayangan Alloh Saat Tobat Dari "Meninggalkan Sholat Wajib" #Dakwah #Islam
Tumblr media
Saudaraku … banyak di antara yang mengaku muslim yang belum sadar dengan shalat. Padahal shalat lima waktu punya keutamaan yang begitu besar. Rumaysho.Com insya Allah akan menjelaskannya dari dalil-dalil yang shahih hingga beberapa point. 1- Shalat adalah sebaik-baik amalan setelah dua kalimat syahadat. Ada hadits muttafaqun ‘alaih sebagai berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « بِرُّ الْوَالِدَيْنِ ». قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَىٌّ قَالَ « الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan apakah yang paling afdhol?” Jawab beliau, “Shalat pada waktunya.” Lalu aku bertanya lagi, “Terus apa?” “Berbakti pada orang tua“, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  “Lalu apa lagi”, aku bertanya kembali. “Jihad di jalan Allah“, jawab beliau. (HR. Bukhari no. 7534 dan Muslim no. 85) 2- Shalat lima waktu mencuci dosa Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ ، يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا ، مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ » . قَالُوا لاَ يُبْقِى مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا . قَالَ « فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ ، يَمْحُو اللَّهُ بِهَا الْخَط��ايَا » “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهَرٍ جَارٍ غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ ». قَالَ قَالَ الْحَسَنُ وَمَا يُبْقِى ذَلِكَ مِنَ الدَّرَنِ “Permisalan shalat yang lima waktu itu seperti sebuah suangi yang mengalir melimpah di dekat pintu rumah salah seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali.” Al Hasan berkata, “Tentu tidak tersisa kotoran sedikit pun (di badannya).” (HR. Muslim no. 668). Dua hadits di atas menerangkan tentang keutamaan shalat lima waktu di mana dari shalat tersebut bisa diraih pengampunan dosa. Namun hal itu dengan syarat, shalat tersebut dikerjakan dengan sempurna memenuhi syarat, rukun, dan aturan-aturannya. Dari shalat tersebut bisa menghapuskan dosa kecil -menurut jumhur ulama-, sedangkan dosa besar mesti dengan taubat. Lihat Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin karya Syaikh Musthofa Al Bugho dkk, hal. 409. 3- Shalat lima waktu menghapuskan dosa Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ “Di antara shalat yang lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233). 4- Shalat adalah cahaya di dunia dan akhirat Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ “Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan
Ubay bin Kholaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Disebutkan dalam hadits Abu Malik Al Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالصَّلاَةُ نُورٌ “Shalat adalah cahaya.” (HR. Muslim no. 223) Juga terdapat hadits dari Burairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِى الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap bahwasanya kelak ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud no. 561 dan Tirmidzi no. 223. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Insya Allah bersambung. — Selesai disusun di malam hari di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 21 Safar 1435 H Oleh akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Sumber https://rumaysho.com/5547-keutamaan-shalat-lima-waktu-1.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Sayang & Maha Menerima Tobat. Aku Jadi Kesayangan Alloh Saat Tobat Dari "Tidak Bayar Zakat" #Dakwah #Islam
Tumblr media
Quran Surat Luqman Ayat 4 ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُم بِٱلْءَاخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ Arab-Latin: Allażīna yuqīmụnaṣ-ṣalāta wa yu`tụnaz-zakāta wa hum bil-ākhirati hum yụqinụn Terjemah Arti: (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat. Tafsir Quran Surat Luqman Ayat 4 Yaitu orang-orang yang menunaikan shalat dengan sempurna pada waktunya, membayar zakat yang diwajibkan atas mereka kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dan mereka juga beriman kepada kebangkitan dan balasan di alam akhirat. 📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia 4. Yaitu orang-orang yang mengerjakan salat dengan sempurna dan memberikan zakat hartanya serta mereka meyakini adanya kebangkitan, perhitungan dan pembalasan di Akhirat. 📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram) 4. الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَوٰةَ وَهُم بِالْاٰخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ ((yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat) Allah menyebutkan tiga jenis ibadah ini karena ketiganya adalah ibadah yang paling utama. Dan Allah menyandingkannya dengan keimanan dengan hari akhir karena ia akan mengarahkan orang ini kepada ketakwaan kepada Allah dan mengikuti petunjuk-Nya. 📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah 4. (Yaitu) orang-orang baik yang melaksanakan shalat secara sempurna pada waktunya, membayar zakat yang diwajibkan untuk orang-orang yang berhak dan meyakini adanya akhirat dan segala sesuatu yang ada di dalamnya berupa pembangkitan, hisab, pembalasan dan lain-lain. 📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah Mereka orang-orang yang muhsin adalah mereka yang menegakkan shalat secara sempurna pada waktu-waktunya, rukun-rukunnya, syarat-syaratnya, wajib-wajibnya dan mustahab-mustahabnya. Mereka juga termasuk orang yang mengeluarkan zakat harta-harta mereka yang diri-diri mereka memerintahkan kebaikan, dan di antara dari sifat mereka adalah mereka beriman dan membenarkan akan hari kebangkitan dengan keyakinan yang kuat dengan cara menjaga amalan-amalan mereka yang shalih dan mempersiapkan datangnya hari yang penuh duka. Tidak diragukan lagi bahwa ketiga nya ini merupakan yang paling terpenting dalam rukun islam bagi seorang yang beriman. 📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi 4. kemudian Allah menyifati (mendiskripsikan) orang-orang yang berbuat ihsan dengan ilmu yang sempurna, yaitu keyakinan yang membangkitkan untuk beramal dan takut kepada siksaan Allah, sehingga mereka meninggalkan segala maksiat. Dan Allah juga menyifati mereka dengan amal, dan Allah menekankan diantara amal itu dua bentuk amal yang utama, yaitu “shalat,” yang meliputi keikhlasan, bermunajat kepada Allah dan menghambakan diri yang sempurna bagi hati, lisan dan seluruh anggota badan yang menolong seluruh amal perbuatan, ”dan zakat,” yang menyucikan orang yang menunaikannya dari sifat-sifat tercela, berguna bagi saudaranya yang Muslim dan menutupi kebutuhannya, dan dengannya terbukti bahwa sang hamba lebih mengutamakan cinta Allah daripada kecintaannya kepada harta benda. Maka dari itu dia mengeluarkan sebagian dari harta yang dicintainya demi sesuatu yang lebih dicintainya, yaitu mencari keridhaan Allah. 📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H Disebutkan shalat dan zakat secara khusus di antara sekian banyak amal saleh karena keutamaannya, karena dalam shalat terdapat keikhlasan, bermunajat dengan Allah, ibadah secara merata dari hati, lisan dan anggota badan. Sedangkan dalam zakat, terdapat ihsan kepada hamba-hamba Allah, membersihkan pelakunya dari sifat buruk, memberi manfaat kepada saudaranya yang muslim, menutupi
kebutuhan mereka, dan membuktikan (burhan) bahwa pelakunya lebih mencintai Allah daripada hartanya, sehingga ia keluarkan sesuatu yang dicintainya untuk memperoleh sesuatu yang lebih dicintainya yaitu keridhaan Allah. Yakin merupakan ilmu yang sempurna, di mana hal itu menjadikan mereka mau beramal, takut kepada siksa Allah sehingga meninggalkan maksiat. 📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I 4-5. Mereka yang berbuat kebajikan itu ialah orang-orang yang melaksanakan salat secara konsisten dan sempurna sesuai syarat dan rukunnya, menunaikan zakat sebagai bukti komitmen sosialnya, dan mereka tanpa keraguan sedikit pun meyakini adanya akhirat. Merekalah orang-orang yang tetap mendapat petunjuk dari tuhannya dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh ke-beruntung-an hakiki, yakni selamat dari neraka dan masuk surga 📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI Terkait: « Quran Surat Luqman Ayat 3 | Quran Surat Luqman Ayat 5 » Referensi: https://tafsirweb.com/7488-quran-surat-luqman-ayat-4.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Sayang & Maha Menerima Tobat. Aku Jadi Kesayangan Alloh Saat Tobat Dari "Tidak Puasa Romadhon" #Dakwah #Islam
Tumblr media
Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan “shaum”. Shaum secara bahasa bermakna imsak (menahan diri) dari makan, minum, berbicara, nikah dan berjalan. Sedangkan secara istilah shaum bermakna menahan diri dari segala pembatal dengan tata cara yang khusus.[1] Puasa Ramadhan itu wajib bagi setiap muslim yang baligh (dewasa)[2], berakal[3], dalam keadaan sehat, dan dalam keadaan mukim (tidak bersafar)[4]. Yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan itu wajib adalah dalil Al Qur’an, As Sunnah bahkan kesepakatan para ulama (ijma’ ulama)[5]. Di antara dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah : 183) Dalil dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.”[6] Wajibnya puasa ini juga sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu secara pasti sudah diketahui wajibnya karena puasa adalah bagian dari rukun Islam[7]. Sehingga seseorang bisa jadi kafir jika mengingkari wajibnya hal ini.[8] Peringatan bagi Orang yang Sengaja Membatalkan Puasa Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata, ”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu  aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, ”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ ”Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.”[9] Lihatlah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja dalam hadits ini, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa sejak awal Ramadhan dan tidak pernah berpuasa sama sekali. Adz Dzahabiy sampai-sampai mengatakan, “Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadhan, bukan karena sakit atau uzur lainnya, maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, penarik upeti (dengan paksa), pecandu miras (minuman keras), bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang yang terjangkiti kemunafikan dan penyimpangan.”[10] [Tulisan di atas dicuplik dari Buku Panduan Ramadhan cetakan keenam tahun 2014 karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang dibagikan gratis kepada kaum muslimin, diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yogyakarta. Bagi yang ingin mendownload buku tersebut silakan buka di sini] [1] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 7.[2] Tanda baligh adalah: (1) Ihtilam, yaitu keluarnya mani dalam keadaan sadar atau saat mimpi; (2) Tumbuhnya bulu kemaluan; atau (3) Dua tanda yang khusus pada wanita adalah haidh dan hamil. (Lihat Al Mawsua’ah Al Fiqhiyah, 8: 188-190). Sebagian fuqoha menyatakan bahwa diperintahkan bagi anak yang sudah menginjak usia tujuh tahun untuk berpuasa jika ia mampu sebagaimana mereka diperintahka
n untuk shalat. Jika ia sudah berusia 10 tahun dan meninggalkannya –padahal mampu-, maka hendaklah ia dipukul. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 20) Imam Al Bukhari membawakan pula dalam kitab Shahihnya Bab “Puasanya anak kecil“. Lantas beliau membawakan hadits dari Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang pada pagi hari di hari Asyura (10 Muharram) ke salah satu perkampungan Anshor, lantas beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak berpuasa di pagi hari, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari ini dengan berpuasa. Barangsiapa yang berpuasa di pagi harinya, hendaklah ia tetap berpuasa.” Ar Rubayyi’ berkata, “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan pada mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960). Hadits ini menunjukkan bahwa hendaklah anak-anak dididik puasa sejak mereka kuat. Jika mereka ‘merengek’ ingin berbuka padahal belum waktunya, maka hiburlah mereka dengan mainan sehingga mereka terbuai. Akhirnya mereka nantinya bisa menjalankan puasa hingga waktu Maghrib.[3] Bagaimana dengan orang yang pingsan? Dijelaskan oleh Muhammad Al Hishni bahwa jika hilang kesadaran dalam keseluruhan hari (dari terbit fajar Shubuh hingga tenggelam matahari, -pen), maka tidak sah puasanya. Jika tidak, yaitu masih sadar di sebagian waktu siang, puasanya sah. Demikian menurut pendapat terkuat dari perselisihan kuat yang terdapat pada perkataan Imam Syafi’i. Lihat pembahasan Kifayatul Akhyar, hal. 251 dan Hasyiyah Al Baijuri, 1: 561. Bagaimana dengan orang yang tidur seharian, apakah puasanya sah? Ada ulama yang mengatakan tidak sah sebagaimana perihal pingsan di atas. Namun yang shahih dari pendapat madzhab Syafi’i, tidur seharian tersebut tidak merusak puasa karena orang yang tidur masih termasuk ahliyatul ‘ibadah yaitu orang yang dikenai kewajiban ibadah. Lihat pembahasan Kifayatul Akhyar, hal. 251.[4] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 20 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 88. Ada ulama menambahkan syarat wujub shoum (syarat wajib puasa) yaitu mengetahui akan wajibnya puasa.[5] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 28: 7.[6] HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.[7] Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 263.[8] Shahih Fiqh Sunnah, 2:  89.[9] HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 7: 263, Al Hakim 1: 595 dalam mustadroknya. Adz Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Muslim namun tidak dikeluarkan olehnya. Penulis kitab Shifat Shaum Nabi (hal. 25) mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.[10] Al Kabai-r, hal. 30. — 19 Rajab 1435 H, Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Sumber https://rumaysho.com/7657-hukum-puasa-ramadhan.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Sayang & Maha Menerima Tobat. Aku Jadi Kesayangan Alloh Saat Tobat Dari "Tidak Haji Padahal Mampu" #Dakwah #Islam
Tumblr media
Artikel kali ini akan melanjutkan artikel sebelumnya. Kita masuk pada bahasan memilih manasik. Haji dapat dilakukan dengan memilih salah satu dari tiga cara manasik. Penjelasan ringkasnya adalah sebagai berikut. Ifrod, yaitu meniatkan haji saja ketika berihram dan mengamalkan haji saja setelah itu. Qiron, yaitu meniatkan umroh dan haji sekaligus dalam satu manasik. Wajib bagi yang mengambil tata cara manasik qiron untuk menyembelih hadyu. Tamattu’, yaitu berniat menunaikan umroh saja di bulan-bulan haji, lalu melakukan manasik umroh dan bertahalul. Kemudian diam di Makkah dalam keadaan telah bertahalul. Kemudian ketika datang waktu haji, melakukan amalan haji. Wajib bagi yang mengambil tata cara manasik tamattu’ untuk menyembelih hadyu. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Telah terdapat ijma’ (kesepakatan para ulama) bolehnya memilih melakukan salah satu dari tiga cara manasik: ifrod, tamattu’ dan qiron, tanpa dikatakan makruh. Namun yang diperselisihkan para ulama adalah manakah tatacara manasik yang afdhol (lebih utama).” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8: 169) Mengenai kewajiban hadyu bagi yang mengambil tata cara manasik qiron dan tamattu’ disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ذَلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ “Maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) hadyu (qurban) yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang qurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna.” (QS. Al Baqarah: 196). Wajibnya hadyu bagi yang mengambil manasik qiron dan tamattu’ adalah berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Manakah dari tiga tata cara manasik tersebut yang lebih utama? Dalam hadits mengenai tata cara manasik haji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa beliau bersabda, لَوْ أَنِّى اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِى مَا اسْتَدْبَرْتُ لَمْ أَسُقِ الْهَدْىَ وَجَعَلْتُهَا عُمْرَةً فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ لَيْسَ مَعَهُ هَدْىٌ فَلْيَحِلَّ وَلْيَجْعَلْهَا عُمْرَةً “Jikalau aku mengetahui apa yang akan terjadi pada diriku maka aku tidak akan membawa hewan hadyu dan aku akan jadikan ihramku ini umrah, maka barangsiapa dari kalian yang tidak bersamanya hewan hadyu maka hendaklah dia bertahallul dan menjadikannya sebagai umrah.” (HR. Muslim no. 1218). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan para sahabat untuk memilih tamattu’ dan berkeinginan dirinya sendiri melakukannya. Tidaklah beliau memerintahkan dan berkeinginan kecuali menunjukkan tamattu’ itu afdhol (lebih utama) (Fiqhus Sunnah, 1: 447-448). Selain itu, manasik dengan tamattu’ itu lebih banyak amalannya dan lebih mudah secara umum (Syarhul Mumthi’, 7: 76-77) Catatan Dam yang dikeluarkan untuk manasik qiron dan tamattu’ adalah dalam rangka syukur dan bukan dalam rangka menutup kekurangan saat manasik (Ar Rafiq fil Hajj, 35). Problem Dalam tata cara manasik tamattu’ telah disebutkan bahwa umroh dilakukan terlebih dahulu sebelum haji. Artinya ia melakukan ritual umrah dahulu yang di dalamnya terdapat thowaf umrah dan sa’i umrah. Setelah itu ia bertahallul dengan sebelumnya memendekkan rambut. Lantas bagaimana jika sebelum wukuf di Arafah, seseorang terhalangi tidak bisa melakukan umrah? Pilihannya adalah mengganti niat hajinya dari tamattu’ menjadi qiran. Contoh dalam kasus ini adalah wanita yang telah berihram dari miqot dengan niat tamattu’. Lantas ia mengalami haidh atau nifas sebelum ia melakukan thowaf umrah. Ia barulah suci ketika datang waktu wukuf di Arafah. Artinya, ia belum sempat melakukan umrah pada haji tamattu’nya. Pada saat itu, ia mengganti niatnya menjadi niatan qorin, dan
ia terus dalam keadaan berihram. Ia tetap melakukan rukun dan kewajiban haji lainnya selain thowaf di Ka’bah. Karena ia baru dibolehkan thowaf jika ia telah suci dan telah mandi (Al Manhaj li Muriidil Hajj wal ‘Umroh, 31-34). – Bersambung insya Allah – @ Sabic Lab, Riyadh-KSA 3 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Sumber https://rumaysho.com/2635-ringkasan-panduan-haji-2-tiga-cara-manasik-haji320.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
1 note · View note
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Sayang & Maha Menerima Tobat. Aku Jadi Kesayangan Alloh Saat Tobat Dari "Durhaka Ke Orang Tua" #Dakwah #Islam
Tumblr media
Kita sebagai anak, bagaimana cara membahagiakan orang tua? Allah Perintahkan untuk Membahagiakan Orang Tua Karena berbakti kepada orang tua berarti membahagiakan keduanya. Allah Ta’ala berfirman, وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. Al-Isra’: 23) Dalam beberapa ayat, Allah selalu menggandengkan amalan berbakti pada orang tua dengan mentauhidkan-Nya dan larangan berbuat syirik. Di antaranya disebutkan dalam ayat, قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabbmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa.” (QS. Al-An’am: 151) Allah mengingatkan bagaimanakah jasa orang tua terutama ibu dalam membesarkan kita, وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Rabbku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.” (QS. Al-Ahqaf: 15) Manfaat Berbakti kepada Kedua Orang Tua 1- Jalan mudah menuju surga Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ “Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi, no. 1900; Ibnu Majah, no. 3663 dan Ahmad 6:445. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.) Dari Humaid, ia menyatakan, ketika ibunya Iyas bin Mu’awiyah itu meninggal dunia, Iyas menangis. Ada yang bertanya padanya, “Kenapa engkau menangis?” Ia menjawab, كَانَ لِي بَابَانِ مَفْتُوْحَانِ إِلَى الجَنَّةِ وَأُغْلِقَ أَحَدُهُمَا “Dahulu aku memiliki dua pintu yang terbuka menuju surga. Namun sekarang salah satunya telah tertutup.” (Al-Birr li Ibnil Jauzi, hlm. 56. Dinukil dari Kitab Min Akhbar As-Salaf Ash-Shalih, hlm. 398) 2- Dipanjangkan umur dan diberkahi rezeki Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُمَدَّ لَهُ فِي عُمْرِهِ وَأَنْ يُزَادَ لَهُ فِي رِزْقِهِ فَلْيَبَرَّ وَالِدَيْهِ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka untuk dipanjangkan umurnya dan ditambahkan rezekinya, maka berbaktilah kepada kedua orang tuanya dan jalinlah hubungan dengan kerabatnya (silaturahim).” (HR. Ahmad, 3:229; 3:266. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, sanad hadits ini hasan dari jalur Maimun bin Sayah dan di bawahnya tsiqah.) 3- Mendapatkan doa baik orang tua Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ
لِوَلَدِهِ “Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian (safar) dan doa baik orang tua kepada anaknya.” (HR. Ibnu Majah, no. 3862. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.) Dosa Durhaka kepada Orang Tua Abu Bakrah berkata, قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟) ثَلاَثًا، قَالُوْا : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : ( الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ ) وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا ( أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرُ ) مَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتىَّ قُلْتُ لَيْتَهُ سَكَتَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.” Beliau lalu bersabda, “(Dosa terbesar adalah) mempersekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau mengucapkan hal itu sambil duduk bertelekan pada tangannya. (Tiba-tiba beliau menegakkan duduknya dan berkata), “Dan juga ucapan (sumpah) palsu.” Beliau mengulang-ulang perkataan itu sampai saya berkata (dalam hati), “Duhai, seandainya beliau diam.” (HR. Bukhari, no. 2654 dan Muslim, no. 87) Abu Bakrah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغِى وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ ”Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [diakhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Abu Daud, no. 4902; Tirmidzi, no. 2511; Ibnu Majah, no. 4211. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.) Bagaimana Cara Membahagiakan Orang Tua? Pertama: Menuruti perintah keduanya. Dari Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ وَ سَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ “Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 2. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan jika sampai kepada sahabat [baca: mawquf], namun shahih jika sampai kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam [baca: marfu’]. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 516.) ‘Atha’ pernah ditanya oleh seseorang yang ibunya meminta kepadanya untuk shalat wajib dan puasa Ramadhan saja (tidak ada amalan sunnah, pen.), apakah perlu dituruti. ‘Atha’ mengatakan, “Iya tetap dituruti perintahnya tersebut.” (Al-Birr li Ibnil Jauzi, hlm. 67. Dinukil dari Kitab Min Akhbar As-Salaf Ash-Shalih, hlm. 398) Usamah bin Zaid, seorang sahabat yang dirinya dan orang tuanya disayangi oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa ia memiliki seribu pohon kurma. Ia memang sengaja mempercantik atau merapikannya. Lalu ada yang berkata pada Usamah, kenapa bisa sampai lakukan seperti itu. Usamah menjawab bahwa ibunya sangat suka jika melihat keadaan kebun kurma itu indah, maka ia melakukannya. Apa saja hal dunia yang diminta oleh ibunya, ia pasti memenuhinya.  (Al-Birr li Ibnil Jauzi, hlm. 225. Dinukil dari Kitab Min Akhbar As-Salaf Ash-Shalih, hlm. 396) Catatan: Namun ingat bukan taat dalam bermaksiat. Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ “Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan.” (HR. Bukhari, no. 7257 dan Muslim, no. 1840) Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat pada Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Ahmad, 1: 131. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai s
yarat Bukhari-Muslim) Perintah orang tua tetap diikuti selama bukan perintah bermaksiat sebagaimana disebutkan dalam hadits, أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا وَلاَ تَعْصِهِ “Taatilah ayahmu selama dia hidup dan selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat.” (HR. Ahmad, 2:164. Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Kedua: Tidak menyakiti hati orang tua. Imam Nawawi rahimahullah menerangkan bahwa ‘uququl walidain (durhaka kepada orang tua) adalah segala bentuk menyakiti keduanya. Taat kepada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya juga termasuk durhaka. Lihat Syarh Shahih Muslim, 2:77. ’Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma berkata, إِبْكَاءُ الوَالِدَيْنِ مِنَ العُقُوْقِ ”Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua.” (Birr Al-Walidain, hlm. 8, Ibnul Jauziy) Dari Thaisalah bin Mayyas , ia berkata, كُنْتُ مَعَ النَّجَدَاتِ ، فَأَصَبْتُ ذَنُوْبًا لاَ أَرَاهَا إِلاَّ مِنَ الْكَبَائِرِ، فَذَكَرْتُ ذَالِكَ ِلابْنِ عُمَرَ. قاَلَ: مَا هِىَ؟ قلُتْ:ُ كَذَا وَكَذَا. قَالَ: لَيْسَتْ هَذِهِ مِنَ الْكَبَائِرِ، هُنَّ تِسْعٌ: اْلإِشْرَاكُ بِاللهِ، وَقَتْلُ نِسْمَةٍ، وَالْفِرَارُ مِنَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَةِ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ، وَإِلْحَادُ فِي الْمَسْجِدِ، وَالَّذِيْ يَسْتَسْخِرُ ، وَبُكَاءُ الْوَالِدَيْنِ مِنَ الْعُقُوْقِ، قاَلَ: لِي ابْنُ عُمَرَ: أَتَفَرَّقُ النَّارَ ، وَتُحِبُّ أَنْ تَدْخُلَ الْجَنَّةَ؟ قُلْتُ: إِيْ، وَاللهِ! قَالَ: أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟ قُلْتُ: عِنْدِيْ أُمِّىْ. قَالَ: فَوَاللهِ! لَوْ أَلَنْتَ لَهَا الْكَلاَمَ، وَأَطْعَمْتَهَا الطَّعَامَ، لَتَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ مَا اجْتَنَبْتَ الْكَبَائِرَ. “Ketika tinggal bersama An-Najdaat, saya melakukan perbuatan dosa yang saya anggap termasuk dosa besar. Kemudian saya ceritakan hal itu kepada ‘Abdullah bin ‘Umar. Beliau lalu bertanya, ”Perbuatan apa yang telah engkau lakukan?” ”Saya pun menceritakan perbuatan itu.” Beliau menjawab, “Hal itu tidaklah termasuk dosa besar. Dosa besar itu ada sembilan, yaitu mempersekutukan Allah, membunuh orang, lari dari pertempuran, memfitnah seorang wanita mukminah (dengan tuduhan berzina), memakan riba’, memakan harta anak yatim, berbuat maksiat di dalam masjid, menghina, dan menyebabkan tangisnya kedua orang tua karena durhaka kepada keduanya.” Ibnu Umar lalu bertanya, “Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk surga?” ”Ya, saya ingin”, jawabku. Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” “Saya masih memiliki seorang ibu”, jawabku. Beliau berkata, “Demi Allah, sekiranya engkau berlemah lembut dalam bertutur kepadanya dan memasakkan makanan baginya, sungguh engkau akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 8, shahih. Lihat Ash-Shahihah, 2898.) Ketiga: Berakhlak mulia di hadapan keduanya. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَأْذِنُهُ فِى الْجِهَادِ فَقَالَ « أَحَىٌّ وَالِدَاكَ ». قَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ » “Ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia ingin meminta izin untuk berjihad. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ Ia jawab, ‘Iya masih.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Berjihadlah dengan berbakti kepada keduanya.’” (HR. Muslim, no. 2549) Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, فَارْجِعْ إ��لَى وَالِدَيْكَ فَأَحْسِنْ صُحْبَتَهُمَا “Kembalilah kepada kedua orang tuamu, berbuat baiklah kepada keduanya.” (HR. Muslim, no. 2549) Imam Nawawi rahimahullah menerangkan bahwa ini semua adalah dalil agungnya keutamaan berbakti kepada kedua orang tua. Berbakti kepada kedua orang tua lebih utama dibandingkan jihad. Ini jadi dalil—sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah­—bahwa tidak boleh seseorang pergi berjihad kecuali setelah mendapatkan izin keduanya jika keduanya muslim atau salah satunya muslim. Seda
ngkan jika kedua orang tuanya musyrik, menurut ulama Syafi’i tidak disyaratkan untuk meminta izin. Demikian penjelasan dalam Syarh Shahih Muslim, 16:95. Dari Urwah atau selainnya, ia menceritakan bahwa Abu Hurairah pernah melihat dua orang. Lalu beliau berkata kepada salah satunya, مَا هَذَا مِنْكَ ؟ فَقَالَ: أَبِي. فَقالَ: ” لاَ تُسَمِّهِ بِاسْمِهِ، وَلاَ تَمْشِ أَمَامَهُ، وَلاَ تَجْلِسْ قَبْلَهُ “Apa hubungan dia denganmu?” Orang itu menjawab, ”Dia ayahku.” Abu Hurairah lalu berkata, “Janganlah engkau memanggil ayahmu dengan namanya saja, janganlah berjalan di hadapannya dan janganlah duduk sebelum ia duduk.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod, no. 44. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih secara sanad.) Keempat: Mendahulukan perintah keduanya dari perkara sunnah. Sebagaimana pelajaran mengenai hal ini terdapat dalam kisah Juraij yang didoakan jelek oleh ibunya karena lebih mendahulukan shalat sunnahnya dibanding panggilan ibunya yang memanggilnya tiga kali. Kelima: Membahagiakannya keduanya ketika mereka telah tiada. Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلِمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ « نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا ». “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendoakan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud, no. 5142 dan Ibnu Majah, no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Semoga kita menjadi anak yang berbakti pada orang tua kita. Wallahu waliyyut taufiq. — Selasa sore, 24 Rabi’ul Awwal 1439 H di Darush Sholihin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Sumber https://rumaysho.com/16882-cara-membahagiakan-orang-tua.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
1 note · View note
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Sayang & Maha Menerima Tobat. Aku Jadi Kesayangan Alloh Saat Tobat Dari "Memutus Silaturrahmi" #Dakwah #Islam
Tumblr media
Bahasan berikut akan mengangkat perihal keutamaan silaturahmi. Lalu akan ditambahkan dengan pemahaman yang selama ini keliru tentang makna ‘silaturahmi’. Karena salah kaprah, akhirnya jadi salah paham dengan hadits yang menyatakan bahwa silaturahmi akan memperpanjang umur. Lebih baik kita simak saja ulasan singkat berikut. Moga bermanfaat. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasul menjawab,تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ “Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983) Dari Abu Bakroh, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Abu Daud no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah no. 4211, shahih) Abdullah bin ’Amr berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا ”Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah seorang yang membalas kebaikan seorang dengan kebaikan semisal. Akan tetapi seorang yang menyambung silahturahmi adalah orang yang berusaha kembali menyambung silaturahmi setelah sebelumnya diputuskan oleh pihak lain.” (HR. Bukhari no. 5991) Abu Hurairah berkata, “Seorang pria mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya punya keluarga yang jika saya berusaha menyambung silaturrahmi dengan mereka, mereka berusaha memutuskannya, dan jika saya berbuat baik pada mereka, mereka balik berbuat jelek kepadaku, dan mereka bersikap acuh tak acuh padahal saya bermurah hati pada mereka”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalau memang halnya seperti yang engkau katakan, (maka) seolah- olah engkau memberi mereka makan dengan bara api dan pertolongan Allah akan senantiasa mengiringimu selama keadaanmu seperti itu.” (HR. Muslim no. 2558) Abdurrahman ibnu ‘Auf berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنا الرَّحْمنُ، وَأَنا خَلَقْتُ الرَّحِمَ، وَاشْتَقَقْتُ لَهَا مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بتَتُّهُ “Allah ’azza wa jalla berfirman: Aku adalah Ar Rahman. Aku menciptakan rahim dan Aku mengambilnya dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, niscaya Aku akan menjaga haknya. Dan siapa yang memutusnya, niscaya Aku akan memutus dirinya.” (HR. Ahmad 1/194, shahih lighoirihi). Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557) Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ “Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan) Memang terjadi salah kaprah mengenai istilah silaturahmi di tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadits-hadits di atas. Yang tepat, menjalin tali silaturahmi adalah istilah khusus untuk berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi bukanlah istilah umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga.
Sehingga yang dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud berkunjung kepada orang tua dan kerabat. Ibnu Hajar dalam Al Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.” Itulah makna yang tepat. Wallahu waliyyut taufiq. Disusun di Panggang-Gunung Kidul, 9 Ramadhan 1432 H (09/08/2011) www.rumaysho.com Sumber https://rumaysho.com/1894-keutamaan-silaturahmi.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Sayang & Maha Menerima Tobat. Aku Jadi Kesayangan Alloh Saat Tobat Dari "Bunga (Riba Bank)"#Dakwah #Islam
Tumblr media
Quran Surat Ali ‘Imran Ayat 130 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanụ lā ta`kulur-ribā aḍ'āfam muḍā'afataw wattaqullāha la'allakum tufliḥụn Terjemah Arti: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Tafsir Quran Surat Ali ‘Imran Ayat 130 Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya serta melaksanakan syariatNya, jauhilah riba dengan segala jenisnya, dan janganlah kalian mengambil tambahan dalam pinjaman kalian melebihi jumlah modal harta kalian, meskipun sedikit, apalagi bila tambahan itu berjumlah banyak, menjadi berlipat ganda tiap kali jatuhnya tempo pembayaran hutang. Dan bertakwalah kepada Allah dengan komitmen dengan ajaran syariatNya, supaya kalian mendapatkan keberuntungan di dunia dan akhirat. 📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia 130. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya, hindarilah mengambil riba sebagai tambahan yang berlipat ganda atas modal yang kalian pinjamkan, seperti yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. Dan takutlah kalian kepada Allah dengan cara menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, agar kalian mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat yang kalian inginkan. 📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram) 130-131. Allah melarang orang-orang beriman dari berinteraksi dengan riba saat berutang piutang -dengan meminta tambahan atas hutang pokok- baik itu sedikit maupun banyak, sebab riba itu akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya tenggang waktu. Takutlah kalian kepada Allah dalam menjalankan hukum-hukum-Nya agar kalian dapat meraih surga. Kemudian Allah menekankan hal itu dengan mengancamkan neraka Jahannam yang telah disiapkan bagi orang-orang kafir. Lihat: surat al-Baqarah: 24. 📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah 130. أَضْعٰفًا مُّضٰعَفَةً ۖ (dengan berlipat ganda) Kalimat ini merupakan selingan yang diselipkan diantara pengkisahan perang Uhud. Mereka diperintahkan untuk meninggalkan riba dan menginfakkan harta mereka di jalan Allah dan mempersiapkan diri untuk menyebarkan Islam. Dan sebagaimana diketahui bahwa haramnya diba berlaku dalam keadaan apapun, akan tetapi ia disebutkan disini untuk mengingatkan apa yang mereka dahulu lakukan; dahulu mereka melakukan riba dengan memberi batas waktu tertentu dan apabila telah habis batas waktu tersebut mereka menambahnya lagi dan begitu seterusnya sampai berulang-ulang sehingga orang yang mengambil riba mendapatkan berkali-kali lipat dari hutang yang ia berikan pada kali pertama. 📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah 130 Kemudian disebutkan dalam kisah perang Uhud tentang perintah untuk meninggalkan riba dan menyedekahkan harta untuk berjuang di jalan Allah. Allah berfirman: Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda sebagaimana yang kalian lakukan pada masa Jahiliyyah dan bertakwalah kamu kepada siksa Allah dari memakan riba supaya kamu mendapat keberuntungan di dunia dan akhirat. Mereka membeli dengan tempo, jika jatuh tempo maka mereka mengambil tambahan dan temponya bertambah. Maka turunlah ayat ini. 📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba berganda-ganda; dan takutlah kepada Allah supaya kamu dapat kejayaan. 📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-Syawi 130. telah berlalu pada mukadimah tafsir ini bahwa seorang hamba seyogyanya memperhatikan perintah dan larangan pada dirinya dan orang lain.
Dan bahwasanya Allah apabila memerintahkan kepadanya suatu perintah, maka dia wajib mengetahui pertama batasanya dan apa yang di perintahkan tersebut agar dia mampu menaati hal tersebut, dan apabila dia telah mengetahui hal itu, maka hendaklah berusaha dan meminta pertolongan kepada Allah untuk menaatinya dan pada dirinya maupun pada orang lain sesuai dengan kemampuanya dan kapasitasnya. Demikian pula bila dilarang dari sesuatu, dia mengetahui batasnya dan hal-hal yang termasuk di dalamnya dan yang tidak termasuk, kemudian dia berusaha meminta pertolangan dari Rabbnya dalam meninggalkanya, dan bahwasanya hal ini wajib untuk di perhatikan dalam segala perintah Allah dan larangaNya. Ayat-ayat yang mulia ini terkandung di dalamnya berbagai perintah dan perkara dari perkara-perkara kebaikan. Allah memerintahkan kepadanya dan menganjurkan untuk mengamalkannya, lalu Allah mengabarkan tentang balasan pelakunya, dan mengabarkan larangan-larangan yang dianjurkan untuk ditinggalkan. Barangkali hikmah -walahu alam- dalam memasukan ayat-ayat ini di dalam kisah perang uhud adalah seperti yang di jelaskan bahwasanya Allah telah berjanji kepada hamba-hambanya yang Mukmin yaitu apabila mereka bersabar dan bertakwa niscaya Allah akan membela mereka dalam mengahadapi musuh-musuh mereka dan menghinakan musuh untuk mereka, sebagaiman pada firman Allah, "Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan." -(Ali-imran:120) "Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bersiap-siaga, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu Malaikat yang memakai tanda." (Ali imron: 125). Seakan-akan jiwa merindukan pengetahuan akan sipat-sipat ketakwaan yang akan mengakibatkan adanya pertolongan, kemenangan, dan kebahagiaan, maka Alllah menyebutkan dalam ayat-ayat ini sipat-sipat ketakwaan yang terpenting yang mana bila seorang hamba menunaikannya, niscaya pelaksanaannya pada hal yang lain lebih utama dan lebih patut. Dan dasar dari pernytaaan yang telah kami katakan, adalah bahwa Allah telah menyebutkan lafadz takwa pada ayat-ayat ini sebanyak tiga kali, sekali berbentuk mutlak yaitu firmanNya, “Yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,” dan dua kali berbentuk muqayyad dalam firmanNya, “bertakwalah kepada Allah,” dan “Dan peliharalah dirimu dari api neraka.” Dan firman Allah, ”Hai orang-orang yang beriman,” setiap berupa yang ada di alqur’an berupa firman Allah ”Hai orang-orang yang beriman, lakukan ini atau tinggalkanlah ini,” menunjukan bahwa keimanan itu adalah penyebab yang mendorong untuk menjalani perintah atau menjauhi larangan tersebut, karena keimanan itu adalah keyakinan yang total kepada perkara yang memang wajib di yakini yang menuntut terwujudnya perbuatan anggota tubuh. Maka Allah melarang mereka dari memakan riba dengan berlipat-lipat ganda, di mana perkara itu adalah perkara yang biasa di lakukan oleh orang-orang jahiliyyah dan orang-orang yang tidak mempedulikan perkara-perkara syari’at, yaitu bila jatuh tempo hutang atas seorang yang sedang kesulitan sementara ia tidak memiliki apa-apa untuk menunaikanya, maka mereka berkata kepadanya “Kamu harus menunaikan hutangmu atau kami menambah tempo atas hutangmu itu dengan menambah bunga hutung dalam tanggunganmu.” Maka orang kafir terpaksa harus membayar kepada pemilik hutang, dan konsisten terhadap hal itu demi meraih ketenangan hati yang bersipat sementara hingga bertambahlah hutang yang harus di lunasinya dengan berlipat-lipat ganda tanpa ada manfaat dan pemanfaataannya. Maka dalam firmanNya, ”Dengan Berlipat Ganda,” terdapat peringatan terhadap kekejian yang besar di sebabkan banyaknya dan peringatan terhadap hikmah di balik pengahramanya,dan bahwasanya hikmah di balik pengharaman riba adalah bahwa Allah melarang dari hal tersebutkarena mengandung kezhaliman.Hal tersebut karena Allah mewajibkan untuk menagguhkan orang yang
sedang dalam kondisi sulit dan membiarkan hutang tersebut seperti semula tanpa ada tambahan. Maka mengharuskan pembayaran hutang dengan yang lebih dari itu merupakan tindakan kezhaliman yang berlipat-lipat. Oleh karena itu, wajiblah atas seorang Mukmin yang bertakwa meninggalkan hal itu dan tidak mendekat kepadanya,karena meninggalkan hal tersebut merupakan konsekuensi ketakwaan, dan keberuntungan itu tergantung dengan ketakwaan. karena itu Allah berfirman,”bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” 📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H Menurut Syaikh As Sa'diy, bahwa hikhmah –dan Allah yang lebih mengetahui- dimasukkan ayat ini di sela-sela kisah perang Uhud adalah karena sebelumnya Allah telah menjanjikan, jika mereka bersabar dan bertakwa, maka Dia akan memenangkan mereka dan mengalahkan musuh mereka, dan nampaknya jiwa menjadi rindu untuk mengetahui lebih dalam tentang perkara-perkara takwa yang menjadi sebab kemenangan, keberuntungan dan kebahagiaan, maka disebutkanlah lafaz takwa tiga kali, yaitu di ayat 130, 131dan 133. Ditujukan kepada orang-orang yang beriman, karena hanya orang-orang yang beriman yang dapat melakukan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, di mana iman itu adalah pembenaran yang sempurna terhadap sesuatu yang wajib dibenarkan dan menghendaki adanya amal dari anggota badan. Hal ini menunjukkan bahwa iman, tidak hanya ucapan saja, bahkan disertai amal. Oleh karena itu, para ulama mengatakan bahwa "Al Iman qaul wa 'amal" (Iman adalah ucapan yang didukung oleh hati dan adanya amal). Menurut sebagian besar ulama adalah bahwa riba itu selamanya haram, walaupun tidak berlipat ganda. Riba yang dimaksud dalam ayat ini adalah Riba nasiah yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman jahiliyah, yaitu ketika orang yang berhutang sudah jatuh tempo harus membayar, namun ia belum mampu, orang yang memberi pinjaman berkata, "Kamu mau membayar hutangmu atau saya tambah lagi waktunya namun hutangmu juga bertambah". 📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I Kaum kafir membiayai perang, termasuk perang uhud, dengan harta yang mereka peroleh dengan cara riba. Oleh karena itu Allah mengingatkan, wahai orang-orang yang beriman! janganlah kamu memakan riba, yaitu mengambil nilai tambah dari pihak yang berutang dengan berlipat ganda sebagaimana yang terjadi pada masyarakat jahiliah, maupun penambahan dari pokok harta walau tidak berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah, antara lain dengan meninggalkan riba, agar kamu beruntung di dunia dan di akhirat (lihat: surah al-baqarah/2: 279)dan peliharalah dirimu dari api neraka, lantaran kamu menghalalkan, mempraktikkan, dan memakan riba, yang mengantarkan kamu kepada siksa api neraka yang disediakan bagi orang-orang kafir. Karena praktik riba dapat menghancurkan sistem ekonomi maka pelaku riba ditempatkan dalam tempat yang sama dengan orang-orang kafir. 📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI Terkait: « Quran Surat Ali ‘Imran Ayat 129 | Quran Surat Ali ‘Imran Ayat 131 » Referensi: https://tafsirweb.com/1262-quran-surat-ali-imran-ayat-130.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali.
0 notes