Tumgik
#sabhu
chbnet · 7 months
Text
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
@chbnet event 27 → this or that (percy vs thalia vs nico)
you must forge your own path for it to mean anything.
62 notes · View notes
scifinetwork · 4 months
Text
Tumblr media
WHAT IF...? S2E4 What if... Iron Man Crashed into the Grandmaster?
✩ 7 headers ✩ made for mobile themes ✩ for alternative transitions / transition removal please send an ask or dm! ✩ rbs/likes optional ✩ headers under the cut!
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
8 notes · View notes
redaksi · 2 years
Text
Sat Narkoba Polres Sibolga kembali bekuk pelaku tindak pidana Narkoba
Sibolga ||• redaksijateng 81 Personil Sat Narkoba Polres Sibolga kembali amankan pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabhu Sabhu an MM Als O didalam sebuah rumah dijalan Murai Gg Rukun no 16 Kel A.Manis Sibolga pada hari Senin 23/5/2022,pukul 17.30 wib. Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK. melalui Kasi Humas Polres Sibolga AKP R.Sormin,S.Ag menjelaskan bahwa setelah personil Polres…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
limadetikcom · 6 years
Text
Lulus SMA, Menganggur, Jualan Sabu Eh Dicokok Polisi
Lulus SMA, Menganggur, Jualan Sabu Eh Dicokok Polisi
BANJARMASIN, Limadetik.com — Tidak kenal lelah ditunjukkan personel kepolisan dalam memberantas peredaran narkoba di tanah banua. Yang terbaru, Anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan kembali meringkus warga Jalan Banyiur Dalam, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Hairiyan alias Riyan (20) tak berkutik saat…
View On WordPress
0 notes
Text
Lagi, Sat Narkoba Polres Kolaka Tangkap Residivis Pengedar Shabu
tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Seorang residivis kasus narkoba, Herwin Sakti alias Ewink (33), warga jalan Pancasila, kecamatan Latambaga, kabupaten Kolaka lagi–lagi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (06/2/2018) sore. Pelaku saat memperlihatkan sabhu miliknya, FOTO: ASDAR LANTORO Penangkapan tersangka ini menambah panjangnya deretan residivis yang…
View On WordPress
0 notes
ririekhayan · 7 years
Photo
Tumblr media
#kulinerindonesia #kulinerbandung #sabhu #sabhuhachi (at Shabu Hachi)
0 notes
odishaphotos · 2 years
Text
Asit's  Pati
Asit's  Pati
Oriya actor, sponsor, director Asit Pati (born 5 May 180) is an Oriya film actor, sponsor, writer and director. She made her acting debut in Oriya fiction through the Oriya short story Chihna Achihna. He later directed, directed and directed a number of films in the world of Oriya fiction. Asit plays most of the films in the role of side actors and villains in the world of Oriya fiction. Apart from fiction, Asit is also active in Odisha politics. He joined the Biju Janata Dal in 2014.
Acting life-- Asit's husband made his acting debut in the world of Oriya fiction with an unfamiliar short story in 18 years. He has since acted in films like Manini, Tike Haas Tike Luh, Ram Rahim, Jeevan Sangeet, Jaga Hatere Pogha, Sat Kebe Luchi Raheena, Hakim Babu, Ae Aam Sansar, Yoar Yaar Mulak Taar, Jaydev, Chakaakhi Sabhu Dekhe. So far, she has played the lead role in more than 60 films, starring Taitha. In addition to acting in Asit Oriya short stories, Maa Kande has sponsored Oriya short stories for her son today, Kala Kala Kala Kala, Gopare Bhuchi Kala Kahnei, Revenge. In addition, she directed films for her son Kade Maa Kande, Kalah Kala Kala Kala Kala Kala. He also wrote the story of the film from time to time.
Politics-- During the reign of Asit's husband, Biju Patnaik, he worked as an official of the Utkal Congress, so Biju Patnaik was happy with him and offered him a job at the port of Paradwip. He joined the Biju Janata Dal in 2014. In the presence of Biju Janata Dal (BJD) founder Naveen Patnaik, Asit's husband, Naveen Uttar Pradesh, joined Biju Janata Dal actor Uttam Mohanty.
0 notes
Text
Res Narkoba Polres Tabanan berhasil Ungkap Paket Sabhu & 30.434 Ribu Lebih Pil Koplo Logo Y dan DMP
Res Narkoba Polres Tabanan berhasil Ungkap Paket Sabhu & 30.434 Ribu Lebih Pil Koplo Logo Y dan DMP
Tabanan – Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H.,  pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021, pukul 10.15 Wita melakukan Release terhadap pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu dan obat terlarang berupa tablet warna kuning dan putih merk ” Y ” serta  tablet DMP. Kapolres Tabanan mengatakan bahwa keberhasilan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Tabanan dalam pengungkapan ini adalah juga…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
mediacenterpmj · 3 years
Photo
Tumblr media
Polres Jember Berhasil Bekuk Puluhan Pengedar Dan Bandar Narkoba Kesuksesan Satreskoba polres jember patut di acungi jempol, pasalnya satuan reskoba polres jember berhasil bekuk puluhan pengedar dan bandar narkoba, jika di jumlah semuanya berjumlah 178 Tersangka. Kapolres Jember yang saat ini di komandani oleh AKBP. Arif Rachman Arifin, S.I.K M.H, Kepolisian Resort Jember menyerukan perang melawan peredaran gelap narkoba. Kapolres Jember menegaskan ke seluruh jajarannya untuk menuntaskan permasalahan narkoba, dari hulu ke hilir, meringkus pengedar hingga bandar. Dan Berdasarkan informasi dan pemberitaan di media media online Alhasil, Polisi panen tangkapan, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, 178 Tersangka sekaligus diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan. Rinciannya, Sesuai Data Laporan Polisi tercatat ada 155 Kasus, 122 Kasus diungkap oleh Satreskoba Polres Jember dan 42 Kasus diungkap Polsek Jajara n. Kasatreskoba Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Widya, S.I.K, M.H menyebutkan 76 Orang pelaku yang tertangkap itu diantaranya adalah Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabhu-sabhu, ekstasi, ganja dan tembakau gorilla. Untuk 64 kasus yang ditangani, pihaknya telah menangkap 72 Tersangka Pria dan 4 Tersangka Wanita berikut dengan mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sabhu-sabhu seberat 252, 07 gram, Ganja 2726,54 Gram, Tembakau Gorilla 19,09 Gram, Dan 8 Pil Ekstasi 1,52 Gram. ” Modusnya mereka mendapatkan narkoba asalnya dari bandar lalu diedarkan secara bebas”, kata Kasatreskoba kepada Tribratanews, Rabu Sore. (14/07/2021). Dijelaskan oleh Dika, ada 91 Kasus lain yang diungkap dengan 102 Orang dijadikan Tersangka karena dijerat kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) sebagaimana disebut dalam Pasal 196 Sub Pasal 197 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. ” Pelakunya terdiri dari 97 Orang Pria Dan 5 Orang Wanita. Barang bukti yang disita petugas yaitu berupa Obat Jenis Trihexyphenidyl 52.626 Butir Dan 30.506 Butir Obat Dexstrometrophan”, un gkapnya. “Modus pelaku mendapatkan okerbaya melalui pembelian secara online kemudian barang diterima melalui jasa paket pengiriman barang selanjutnya diedarkan secara bebas”, tambah Brisan. Menurutnya, Pihaknya akan meningkatkan kinerja dalam bidang penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. ” Kami pastikan Satreskoba Polres Jember tetap berkomitmen dan konsisten dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba di Kabupaten Jember”, tegasnya. Untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba yang semakin marak, perlu dilakukan penguatan masyarakat yang harus terus digalakkan. Setiap wilayah mulai tingkat RT sampai Desa/Kelurahan, masyarakat juga ikut berperan aktif mengawasi. ” Aparat penegak hukum terbatas, jadi butuh kesadaran warga untuk menjadi agen – agen pencegahan dilingkungan masing-masing. Tidak cukup mengatakan Say no to drugs, tapi harus lebih berani bersatu mengkampayekan perang terhadap peredaran narkoba di Jember “, pung kasnya #PolresJember #BeritaUtama https://bacasaja.co.id/2021/07/15/polres-jember-berhasil-bekuk-puluhan-pengedar-dan-bandar-narkoba/?feed_id=21652&_unique_id=60f0151266087 Kunjungi Website Kami di https://halodunia.co.id https://halodunia.net https://bacasaja.co.id https://bacasaja.today https://halodunia.network https://pakarseo.info http://bacasaja.info http://bacasaja.net
0 notes
halodunianews · 3 years
Photo
Tumblr media
Polres Jember Berhasil Bekuk Puluhan Pengedar Dan Bandar Narkoba Kesuksesan Satreskoba polres jember patut di acungi jempol, pasalnya satuan reskoba polres jember berhasil bekuk puluhan pengedar dan bandar narkoba, jika di jumlah semuanya berjumlah 178 Tersangka. Kapolres Jember yang saat ini di komandani oleh AKBP. Arif Rachman Arifin, S.I.K M.H, Kepolisian Resort Jember menyerukan perang melawan peredaran gelap narkoba. Kapolres Jember menegaskan ke seluruh jajarannya untuk menuntaskan permasalahan narkoba, dari hulu ke hilir, meringkus pengedar hingga bandar. Dan Berdasarkan informasi dan pemberitaan di media media online Alhasil, Polisi panen tangkapan, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, 178 Tersangka sekaligus diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan. Rinciannya, Sesuai Data Laporan Polisi tercatat ada 155 Kasus, 122 Kasus diungkap oleh Satreskoba Polres Jember dan 42 Kasus diungkap Polsek Jajara n. Kasatreskoba Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Widya, S.I.K, M.H menyebutkan 76 Orang pelaku yang tertangkap itu diantaranya adalah Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabhu-sabhu, ekstasi, ganja dan tembakau gorilla. Untuk 64 kasus yang ditangani, pihaknya telah menangkap 72 Tersangka Pria dan 4 Tersangka Wanita berikut dengan mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sabhu-sabhu seberat 252, 07 gram, Ganja 2726,54 Gram, Tembakau Gorilla 19,09 Gram, Dan 8 Pil Ekstasi 1,52 Gram. ” Modusnya mereka mendapatkan narkoba asalnya dari bandar lalu diedarkan secara bebas”, kata Kasatreskoba kepada Tribratanews, Rabu Sore. (14/07/2021). Dijelaskan oleh Dika, ada 91 Kasus lain yang diungkap dengan 102 Orang dijadikan Tersangka karena dijerat kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) sebagaimana disebut dalam Pasal 196 Sub Pasal 197 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. ” Pelakunya terdiri dari 97 Orang Pria Dan 5 Orang Wanita. Barang bukti yang disita petugas yaitu berupa Obat Jenis Trihexyphenidyl 52.626 Butir Dan 30.506 Butir Obat Dexstrometrophan”, un gkapnya. “Modus pelaku mendapatkan okerbaya melalui pembelian secara online kemudian barang diterima melalui jasa paket pengiriman barang selanjutnya diedarkan secara bebas”, tambah Brisan. Menurutnya, Pihaknya akan meningkatkan kinerja dalam bidang penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. ” Kami pastikan Satreskoba Polres Jember tetap berkomitmen dan konsisten dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba di Kabupaten Jember”, tegasnya. Untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba yang semakin marak, perlu dilakukan penguatan masyarakat yang harus terus digalakkan. Setiap wilayah mulai tingkat RT sampai Desa/Kelurahan, masyarakat juga ikut berperan aktif mengawasi. ” Aparat penegak hukum terbatas, jadi butuh kesadaran warga untuk menjadi agen – agen pencegahan dilingkungan masing-masing. Tidak cukup mengatakan Say no to drugs, tapi harus lebih berani bersatu mengkampayekan perang terhadap peredaran narkoba di Jember “, pung kasnya #PolresJember #BeritaUtama https://bacasaja.co.id/2021/07/15/polres-jember-berhasil-bekuk-puluhan-pengedar-dan-bandar-narkoba/?feed_id=21636&_unique_id=60f0150a521fe Kunjungi Website Kami di https://halodunia.co.id https://halodunia.net https://bacasaja.co.id https://bacasaja.today https://halodunia.network https://pakarseo.info http://bacasaja.info http://bacasaja.net
0 notes
limadetikcom · 6 years
Text
BNNP Kalteng Berhasil Sita 151,20 Gram Sabu Asal Pontianak
BNNP Kalteng Berhasil Sita 151,20 Gram Sabu Asal Pontianak
PALANGKA RAYA, Limadetik.com— Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigadir Jenderal Lilik Heri S. menunjukkan barang bukti sabu dan ektas, barang bukti 151,20 gram sabu yang disita dari pengedar di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat berasal yang dari Pontianak, Kalimantan Barat. Pengedar yang ditangkap perugas BNNP Kalteng tersebut adalah seorang wanita…
View On WordPress
0 notes
tribratanewsmetro · 3 years
Photo
Tumblr media
Polres Jember Berhasil Bekuk Puluhan Pengedar Dan Bandar Narkoba Kesuksesan Satreskoba polres jember patut di acungi jempol, pasalnya satuan reskoba polres jember berhasil bekuk puluhan pengedar dan bandar narkoba, jika di jumlah semuanya berjumlah 178 Tersangka. Kapolres Jember yang saat ini di komandani oleh AKBP. Arif Rachman Arifin, S.I.K M.H, Kepolisian Resort Jember menyerukan perang melawan peredaran gelap narkoba. Kapolres Jember menegaskan ke seluruh jajarannya untuk menuntaskan permasalahan narkoba, dari hulu ke hilir, meringkus pengedar hingga bandar. Dan Berdasarkan informasi dan pemberitaan di media media online Alhasil, Polisi panen tangkapan, dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, 178 Tersangka sekaligus diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan. Rinciannya, Sesuai Data Laporan Polisi tercatat ada 155 Kasus, 122 Kasus diungkap oleh Satreskoba Polres Jember dan 42 Kasus diungkap Polsek Jajara n. Kasatreskoba Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Widya, S.I.K, M.H menyebutkan 76 Orang pelaku yang tertangkap itu diantaranya adalah Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabhu-sabhu, ekstasi, ganja dan tembakau gorilla. Untuk 64 kasus yang ditangani, pihaknya telah menangkap 72 Tersangka Pria dan 4 Tersangka Wanita berikut dengan mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sabhu-sabhu seberat 252, 07 gram, Ganja 2726,54 Gram, Tembakau Gorilla 19,09 Gram, Dan 8 Pil Ekstasi 1,52 Gram. ” Modusnya mereka mendapatkan narkoba asalnya dari bandar lalu diedarkan secara bebas”, kata Kasatreskoba kepada Tribratanews, Rabu Sore. (14/07/2021). Dijelaskan oleh Dika, ada 91 Kasus lain yang diungkap dengan 102 Orang dijadikan Tersangka karena dijerat kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) sebagaimana disebut dalam Pasal 196 Sub Pasal 197 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. ” Pelakunya terdiri dari 97 Orang Pria Dan 5 Orang Wanita. Barang bukti yang disita petugas yaitu berupa Obat Jenis Trihexyphenidyl 52.626 Butir Dan 30.506 Butir Obat Dexstrometrophan”, un gkapnya. “Modus pelaku mendapatkan okerbaya melalui pembelian secara online kemudian barang diterima melalui jasa paket pengiriman barang selanjutnya diedarkan secara bebas”, tambah Brisan. Menurutnya, Pihaknya akan meningkatkan kinerja dalam bidang penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. ” Kami pastikan Satreskoba Polres Jember tetap berkomitmen dan konsisten dalam pengungkapan kasus-kasus narkoba di Kabupaten Jember”, tegasnya. Untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba yang semakin marak, perlu dilakukan penguatan masyarakat yang harus terus digalakkan. Setiap wilayah mulai tingkat RT sampai Desa/Kelurahan, masyarakat juga ikut berperan aktif mengawasi. ” Aparat penegak hukum terbatas, jadi butuh kesadaran warga untuk menjadi agen – agen pencegahan dilingkungan masing-masing. Tidak cukup mengatakan Say no to drugs, tapi harus lebih berani bersatu mengkampayekan perang terhadap peredaran narkoba di Jember “, pung kasnya #PolresJember #BeritaUtama https://bacasaja.co.id/2021/07/15/polres-jember-berhasil-bekuk-puluhan-pengedar-dan-bandar-narkoba/?feed_id=21674&_unique_id=60f00bd6cd39f Kunjungi Website Kami di https://halodunia.co.id https://halodunia.net https://bacasaja.co.id https://bacasaja.today https://halodunia.network https://pakarseo.info http://bacasaja.info http://bacasaja.net
0 notes
jbmnews · 3 years
Text
Edarkan Narkotika Jenis Sabhu, I NA di Ciduk Polres Karangasem
Edarkan Narkotika Jenis Sabhu, I NA di Ciduk Polres Karangasem
JBM.co.id, Karangasem – Sekira pukul 05.30 Wita, tim lidik Reserse Narkoba Polres Karangasem yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Karangasem, AKP I Ketut Edi Susila, S.H. telah melakukan penangkapan kasus narkotika sesuai LP-A/52/III/2021/BALI/RES KRASEM . Pelaku atas nama I Nyoman Aldi (I NA) alias Man Suang, laki-laki, 41th, hindu, petani/pekebun, Banjar Dinas Dalem, Desa Tianyar…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
karangasemnow · 3 years
Photo
Tumblr media
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Amankan 30 Kg Ganja Jaringan Sumatera Denpasar, Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan dua orang pelaku Narkoba yang berperan sebagai Bandar besar dan kurir jaringan Sumatera-Jawa-Bali. Pelaku sebagai Bandar bernama Suhadi (36) asal Lampung utara dan sebagai kurir Rio (28) asal Jakarta, keduanya diamankan pada Kamis 5 Februari 2021 pukul 11.30 wita dimana barang bukti diamankan dari tiga Tkp wilayah Denpasar yaitu Jl. Pulau Singkep, Desa Pedungan, Densel, Jl. Gn Athena Padangsambian Denbar dan Jl. Pulau Belitung Denpasar Selatan. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.IK.,M.H. didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikael Hutabarat, S.H, S.IK.,M.H. menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 30 kg ganja (101 paket ganja), Hasish 488 gram, Sabhu 45 gram, 23 butir extacy, Pecahan 2,43 gram, uang tunai Rp. 227.000.000,-, timbangan, buku tabungan beserta ATM dan 9 (sembilan) Hp. “Kedua pelaku termasuk jaringan narkoba lintas provinsi sumatera-jawa-Bali dan modus menjual berbagai jenis narkoba,“ ungkap Kapolresta Denpasar Penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan petugas terhadap tersangka Rio saat digeledah di Tkp 1 ditemukan 5 (lima) paket besar ganja kemudian dilakukan penggeledahan di kamar kos menemukan 2 (dua) paket besar ganja, selanjutnya dari pengembangan polisi menangkap tersangka Suhadi beserta barang bukti lainya. Terhadap pelaku dikenakan pasal Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU.RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Via @polrestadenpasar #KarangasemNow_Official #Karangasem #Bali #Klungkung #InfoBadung #Badung #Bangli #Buleleng #InfoDenpasar #Denpasar #Gianyar #Jembrana #Tabanan #Jakarta #Surabaya #Bandung #Medan #Semarang #Makassar #Palembang #Pekanbaru #Malang #Jogjakarta https://www.instagram.com/p/CMB_9oMraRO/?igshid=lkp0ecd59fd9
0 notes
Text
Res Narkoba Polres Tabanan berhasil Ungkap Paket Sabhu & 30.434 Ribu Lebih Pil Koplo Logo Y dan DMP
Res Narkoba Polres Tabanan berhasil Ungkap Paket Sabhu & 30.434 Ribu Lebih Pil Koplo Logo Y dan DMP
Tabanan – Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H.,  pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021, pukul 10.15 Wita melakukan Release terhadap pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu dan obat terlarang berupa tablet warna kuning dan putih merk ” Y ” serta  tablet DMP. Kapolres Tabanan mengatakan bahwa keberhasilan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Tabanan dalam pengungkapan ini adalah juga…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes