Tumgik
chaireani · 8 months
Text
BISAKAH MAN INSAN CENDEKIA BENGKULU TENGAH MENERAPKAN PENDIDIKAN INKLUSIF ?
   Pendidikan Inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. endidikan Inklusif memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapat pendidikan tanpa memandang kondisi anak. Hal ini memungkinkan peserta didik berkebutuhan khusus bersekolah di sekolah regular.
   Pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat (1) yang menegaskan “setiap warga  berhak mendapatkan pendidikan”; Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 ayat (2) yang menegaskan “setiap warga ank a wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 ayat (1) yang menegaskan “setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. Undang-undang inilah yang menjadi bukti kuat hadirnya pendidikan inklusi ditengah masyarah.
   Pada pendidikan dasar, kehadiran pendidikan inklusi perlu mendapat perhatian lebih. Pendidikan inklusif sebagai layanan pendidikan yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus (ABK) belajar  bersama anak normal (non-ABK) usia sebayanya di kelas ank ar/biasa yang terdekat dengan tempat tinggalnya.  Menerima ABK di Sekolah Dasar terdekat merupakan mimpi yang indah yang dirasakan orang tua yang memiliki anak dengan kebutuhan khusus.
   MAN Insan Cendekia (MAN IC) adalah model satuan pendidikan jenjang menengah yang  memadukan Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan pengayaan pada bidang  ilmu pengetahuan dan  teknologi sebagai ciri khas utamanya. Keunggulan MAN Insan Cendekia dibanding madrasah lainnya adalah: Pertama, pengembangan kurikulum dan pembelajaran mengacu kepada standar mutu di atas standar nasional pendidikan  dan berbasis  keunggulan lokal; Kedua, dikelola berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dengan dukungan pendidik dan tenaga kependidikannya memenuhi kualifikasi yang disyaratkan; Ketiga, fasilitas pembelajaran yang tersedia memenuhi persyaratan kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan; Keempat, peserta didik wajib tinggal di asrama (Asrama Insan Cendekia) yang dikelola secara profesional; Kelima, mewajibkan  peserta didik  berkomunikasi sehari-hari di lingkungan madrasah dengan  meggunakan  bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab.
   Kembali ke permasalahan dimana MAN Insan Cendekia Bengkulu Tengah menerapkan penerimaan siswa baru yang berkebutuhan khusus. Hal inilah yang menyebabkan system pembelajaran yang kurang efektif. Hal ini disebabkan karena guru/pengajar lebih focus kepada anak-anak yang memilki kebutuhan khusus, sehingga proses KBM tidak kondusif dan membuat guru-guru kesulitan akan hal itu.
   Solusinya adalah dengan melakukan wawancara siswa dan orang tua/wali baru agar tidak terjadi kesalahan lagi. Selain melakukan wawancara, sekolah juga dapat mendatangkan seseorang yang ahli anak atau psikolog. Yang dimana akan dilakukannya sebuah pelatihan untuk guru agar dapat mengajar siswa yang memiliki kebutuhan khusus.
  Kesimpulannya, MAN Insan Cendekia Bengkulu Tengah belum bisa menerapkan Pendidikan Inklusif bagi siswanya yang memilki kebutuhan khusus. Siswa yang memilki kebutuhan khusus tidak dapat mengembangkan potensinya di MAN Insan cendekia di karenakan  MAN Insan Cendekia menerapkan system pembejaran mandiri, selain itu untuk siswa yang berkebutuhan khusus sangat membutuhkan perhatian lebih dan membutuhkan pendamping yang memang bisa atau memang ahli di bidang tersebut. Sedangkan guru yang mengajar di man insan cendekia bukanlah guru yang berkeahlian dalam bidang tersebut. @Desmiya12 #Desmiya12 #MANICBENGKULUTENGAH
3 notes · View notes