Tumgik
#maaryam
69hunter-69 · 9 months
Text
Tumblr media Tumblr media Tumblr media
84 notes · View notes
mirrorworldangel · 5 years
Text
I just held a baby!
I went visiting to my mother’s friends house and among of them have a baby girl!
Arfa-Maaryam (I think) but for short, her mother calls her Mary.
I held her for the first time, and I kinda liked it. Until for a few minutes.
She really likes to grab my necklace and my earrings so much that I had to take the latter off, and she will whine if I pass her to someone else
And now after being fed and being tucked to sleep by her mother, my arm still hurts. And couldn’t stop trembling as I am typing this.
But still, she’s adorable. Maybe this experienceight inspired me to write a fanfic about this.
1 note · View note
stmaaryam · 7 years
Text
KARAKTERISTIK GURU PAI PROFESIONAL Oleh: Siti Maryam Universitas Pendidikan Indonesia [email protected]
ABSTRAK Guru PAI menjadi salah satu pendidik yang sangat dibutuhkan pada sebuah lembaga kependidikan guna mewujudkan tujuan dari pembelajaran. Menjadi guru PAI hendaknya mempunyai karakteristik tersendiri untuk menunjang keberhasilan dari proses pembelajaran, serta menjadi guru PAI yang profesional. Artikel ini bertujuan untuk menemukan karakteristik guru yang profesional. Karakteristik-karakteristik ini akan menjadi faktor bagi terwujudnya guru PAI yang profesional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi literatur. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa kemampuan guru PAI tidak hanya memberikan pengetahuan tentang keislaman saja, melainkan sebagai pembimbing agar para murid mulai dari sekarang dapat bertindak dengan prinsip-prinsip islam, dan dapat mempraktikannya sesuai dengan syariat islam. Maka dari itu seorang guru PAI harus mempunyai karakter yang menunjang akan keberhasilan murid yakni dengan memiliki kepribadian yang baik serta bekerja dengan profesional. Kata Kunci : Kepribadian, Pembelajaran, Profesional
PENDAHULUAN Berbagai upaya harus dipikirkan dan dilaksanakan guna meningkatkan mutu pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan keIslaman adalah sebagai peningkatan pada proses belajar mengajar yang sangat tergantung kepada profesionalisme guru PAI di sekolah. Kedudukan guru PAI lebih dari sekedar panutan bagi masyarakat. hal ini menunjukan bahwa guru PAI sampai saat ini masih dianggap eksis sebab sampai kapanpun posisi dan peran guru PAI tidak akan bisa digantikan dengan mesin yang sangat canggih sekalipun. Karena tugas guru PAI bukan hanya menyangkut pembinaan sifat mental manusia tentang aspek yang bersifat manusiawi saja, melainkan sebagai media penghubung antar manusia dengan Tuhannya. Namun sampai saat ini guru PAI masih banyak dibicarakan baik oleh pakar pendidikan maupun luar pakar pendidikan yakni masyarakat. bahkan tidak sedikit yang menganggap kurang baik posisi guru PAI dengan alasan bahwa guru PAI kurang profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Permasalahan yang muncul pada masyarakat sekarang adalah sebesar apa pengakuan masyarakat terhadap guru PAI tersebut. Dan faktor lain dari rendahnya pengakuan masyarakat terhadap guru PAI adalah kelemahan yang terdapat pada diri guru itu tersendiri yang tidak mempunyai karakteristik kepribadian yang menunjang kepada keprofesionalan sebagai guru. Manfaat dari penelitian ini berorientasi kepada terpecahnya permasalahan mengenai pandangan masyarakat dalam menilai profesionalisme guru PAI yang begitu kurang dengan menciptakan keadaan yang memang seharusnya dimiliki oleh seorang guru yang profesional. Maka dari itu, dengan ini penulis akan mendeskripsikan apa saja karakteristik kepribadian yang harus dimiliki guru PAI agar menjadi keahlian yang profesional dan berkualitas tinggi.
PEMBAHASAN Pengertian Profesionalisme Guru Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia profesi berarti “bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, keguruan, dan sebagainya)” (Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988, p. 702). Jadi professional adalah: (1) Bersangkutan dengan profesi, (2) Memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya (Zainuddin, 2014). Menurut Danim dalam (Danim, 1994, p. 53) “guru professional adalah guru yang memiliki kompetensi tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan”. Menurut (Usman, 2004, p. 14) kata profesional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagainnya. Maka pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang dikhususkan untuk sebuah pekerjaan yang telah ditetapkan seperti pendidik. Bahkan guru profesional adalah guru yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendidik yang profesional (Poerwadarminto, 1991, p. 335) (Marimba, 1989, p. 37) (Darajat, 1996, p. 39). Guru profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap berupa komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya (Haryanto & Aziz, 2009, p. 3). Professional pada intinya adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar (Ramayulis, 2002, p. 102). Dengan demikian profesionalisme guru terletak pada kemampuan guru untuk menjalankan tugas dan fungsinya serta memiliki komitmen dalam meningkatkan kualitas profesinya. Hal ini dapat diukur dari ke-empat jenis potensi yang harus dimiliki guru, yaitu kempetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional. Kemampuan profesionalitas guru menurut Mohammad Uzer Usman (2005) meliputi : Menguasai landasan kependidikan, menguasai bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, melaksanakan program pengajaran, dan menilai hasil belajar mengajar yang telah dilaksanakan. Berdasarkan pengertian di atas, maka seorang guru profesional adalah guru yang mempunyai strategi mengajar, menguasai bahan, mampu menyusun program maupun membuat penilaian hasil belajar yang tepat.Untuk dapat melaksanakan perannya, guru harus mempunyai kompetensi sebagai modal dasar dalam mengemban tugas dan kewajibannya.
Karakteristik guru PAI Sebenarnya agama Islam mengajarkan bahwa setiap umat Islam mendakwahkan dan mendidikan ajaran agama Islam kepada yang lain. Sebagaimana dalam Qs.An-Nahl 125, Qs.As-Syuro 15, Qs.Ali Imran 104, dan Qs Al-Ashr 1-3. Berdasarkan ayat-ayat tersebut dapat dipahami bahwa siapapun dapat menjadi pendidik agama Islam. Menurut Drs.Muhaimin dalam (Muhaimin, p. 93) asalkan ia mempunyai pengetahuan serta relevan dalam pengetahuan itu, dan bersedia menularkan pengetahuan agama serta nilainya kepada orang lain. Dan guru PAI akan berhasil menjalankan tugasnya bilamana guru tersebut mempunyai kompetensi Personal-Religius dan Kompetensi Profesial-Religius (Muhaimin, p. 97). Guru PAI merupakan pendidik yang memberikan pengajaran kepada siswanya dengan bernuansakan pendidikan keIslaman untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan sekolah. Oleh karenanya secara implisit para guru PAI telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggungjawab pendidikan yang terpikul di pundak orangtua (Alamin & Indariyati, 2015) Menjadi guru PAI merupakan hal yang sulit. Sebab kewajiban guru PAI tidak hanya mentransformasikan pengetahuan (knowledge), akan tetapi juga dituntut menginternalisasikan nilai-nilai (value) pada peserta didik. Paling tidak bentuk nilai yang diinternalisasikan meliputi nilai etika, estetika sosial, serta nilai Ilahiyyah. Dalam kerangka kependidikan secara umum dapat dikatakan bahwa perilaku guru pendidikan agama Islam dipandang sebagai “sumber pengaruh” sedangkan tingkah laku yang diperbuat sebagai “efek” dari berbagai proses tingkah laku dan kegiatan interaksi (Muhaimin & dkk, 1996, p. 13). Seorang guru juga merupakan pusat keteladanan bagi murid-muridnya. Sebagaimana Allah telah berfirman dalam Qs.Al-Ahzab : 21 (RI, 1980, p. 671) Karakteristik guru PAI profesional dapat dilihat dari sifatnya yang profesional. Dengan memiliki komitmen untuk bekerja keras, memiliki rasa percaya diri yang baik, bisa dipercaya, dan menghargai orang lain (Liakopoulou, 2011). Menurut (Suyanto & Asep, 2013, p. 36) kriteria guru profesional yaitu: (1) keshalihan diri, (2) Kesadaran diri untuk bersosialisasi, (3) memiliki banyak ilmu, (4) cakap dalam pengajaran, (5) kepemimpinan. Maka secara kompleksnya, profesi guru inipun memerlukan persyaratan khusus sebagaimana yang dikemukakan oleh Zakiyah Daradjat dalam (Darajat, 1996, p. 41) (1) taqwa kepada Allah, (2) berilmu, (3) sehat jasmani dan rohani, (4) berkelakuan baik, mencintai jabatan, bersikap adil, berlaku sabar, berwibawa, bersikap gembira, manusiawi, bekerjasama dengan guru lain, bekerjasama dengan masyarakat. Dengan demikian, guru PAI harus mengembangkan profesinya agar menjadi guru PAI yang profesional. Dalam tataran normative sosok guru PAI dan non PAI memiliki perbedaan yang sangat mendasar yang berimplikasi pada perbedaan persyaratan atau kriteria sebagai guru profesional, yang mana guru PAI adalah pendidikan profesional yang memberi tugas memberikan pemahaman materi agama Islam kepada peserta didik agar peserta didik dan masyarakat memiliki cara pandang atau pemahaman terhadap agama (al-Quran dan hadis) secara tepat menurut (Muchith, 2016) yang ditandai dengan sikap dan perilaku yang santun, damai, serta anti kekerasan.
PENUTUP Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan professional, oleh sebab itu guru dituntut agar terus mengembangkan serta meningkatkan kapasitas dirinya sesuai dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan serta teknologi. Sebagaimana juga yang telah tercantum berdasarkan permendiknas no 16 tahun 2007 guru harus memiliki empat kompetensi yakni (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi professional. Yang semuanya itu menuntut seorang guru untuk menjadi seorang pendidik yang professional.
DAFTAR PUSTAKA
Alamin, N. T., & Indariyati, H. (2015). Upaya Kepala Sekolah dalam Pembentukan Profesionalisme Guru PAI di MAN Tempursari Ngawi Jawa Timur Tahun Ajaran 2014-2015. Jurnal At-Ta'dib, 178. Danim, S. (1994). Media Komunikasi Pendidikan. Jakarta: 53. Darajat, Z. (1996). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara. Haryanto, Z., & Aziz, A. (2009). Sertifikasi Profesi Keguruan. Jakarta: Poliyama Widyapustaka. Kebudayaan, D. P. (1988). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Liakopoulou, M. (2011). The Professional Competence of Teachers: Which qualities, attitudes, skills and knowledge contribute to a teachers affectiveness. International Journal of Humanities and Social Science, 21. Marimba, A. D. (1989). Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: PT. Al-Ma'arif. Muchith, M. S. (2016). Guru PAI yang Profesional. Quality, 219. Muhaimin, & dkk. (1996). Strategi Belajar Mengajar Penerapannya dalam Pembelajaran Pendidikan Agama. Surabaya: CV. Citra Media. Muhaimin, D. (n.d.). Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Poerwadarminto, W. (1991). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Ramayulis. (2002). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia. RI, D. A. (1980). Al-Quran dan Terjemahnya. Jakarta: Yayasan Penterjemah Al-Quran. Suyanto, D., & Asep. (2013). Bagaimana Menjadi Calon Guru dan Guru Profesional. Yogyakarta: Multi Pressindo. Usman, M. U. (2004). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Zainuddin, M. R. (2014). Manajemen Kepala Madrasah Dalam Pengembangan Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Edukasi, 634.
0 notes
jashimii · 3 years
Photo
Tumblr media
@maaryam @awesomeasal @a7lam1223 @bero-449 @nouraabdullaalsudairy-blog @mimzie75-blog @nourakn @haruon @sokar99 @mad-awi @noororan @lamiakhaldi @lunabear @what-enn-loves @appocrates @4theloveofblue @2viii 
Ray-Ban Sunglasses
0 notes