Tumgik
#Pelecehan
hargo-news · 3 days
Text
Fakultas Hukum UNG Tanggapi Dugaan Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Oknum Dosen
Hargo.co.id, GORONTALO – Fakultas Hukum UNG angkat bicara menanggapi dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum Dosen di Fakultas tersebut. Dekan Fakultas Hukum UNG Weny Almoravid Dungga menegaskan, pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara terang-benderang. “Kami akan berkordinasi dengan pimpinan, dalam hal ini adalah pihak…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
abidintoto88 · 2 months
Text
Pemeriksaan Polisi soal Dugaan Kasus Pelecehan Oleh Rektor Universitas Pancasila
Tumblr media
BANDARJITU.NEWS - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan panggilan terhadap rektor Universitas Pancasila, ETH atas kasus dugaan pelecehan seksual dua orang bawahannya. Pemeriksaan dijadwalkan di Polda Metro Jaya, pada Senin 26 Februari 2024. Terkait hal ini, Pengacara terlapor ETH, Raden Nanda Setiawan mengaku, telah menerima surat panggilan tersebut. "Surat sudah diterima," kata Raden dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024). Kendati begitu Raden belum dapat mengkonfirmasi kehadiran kliennya di Polda Metro Jaya. Karena masih menunggu informasi lanjutan dari kliennya tersebut. "Untuk giat besok kami blm ada info lebih lanjut. Iya (belum bisa dipastikan hadir)," jawab Raden. Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila, ETH akhirnya buka suara terkait tudingan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya. Melalui penasihat hukumnya, Raden Nanda Setiawan menepis adanya dugaan kejadian dugaan pelecehan tersebut. "Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (25/2/2024). Raden menjelaskan, setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Namun, yang perlu digarisbawahi ancaman hukuman bagi siapa saja yang membuat laporan mengada-ngada. "Kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," ujar dia.
Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Tumblr media
Lebih lanjut, Raden juga mengingatkan untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent), terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," papar dia. Terlepas dari itu, Raden mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. "Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," Sumber : Liputan6 Read the full article
0 notes
ligapediaslot · 2 months
Text
Guru SMP Diduga Lecehkan Siswi Diwajibkan Lapor Setiap Hari ke Kemenag Bogor
Tumblr media
Ligapedia.news - Guru SMP di Cigombong yang diduga melecehkan siswi dikenai wajib lapor oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor. Wajib lapor dilakukan setiap hari di kantor Kemenag Kabupaten Bogor. "Saya sudah menerima laporan tentang hal tersebut dan oknum tersebut kemarin sudah di-BAP oleh Kantor Kemenag," kata jubir Kemenag Anna Hasbie kepada wartawan, Minggu (25/2/2024). "Sementara ini diwajibkan lapor ke kantor Kemenag Bogor dulu setiap hari," imbuhnya. Anne menyebutkan oknum guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) itu akan diberi sanksi sesuai aturan dan sesuai rasa keadilan untuk korban. "(Status oknum guru SMP) PNS," kata Anne. "Tentu nanti sanksinya sesuai dengan peraturan dan menjunjung rasa keadilan terhadap korban," imbuhnya. Oknum guru yang diduga lecehkan siswi di SMP Cigombong merupakan pengajar agama. Oknum guru tersebut kini sudah dinonaktifkan sebagai pendidik. Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menyebut oknum guru tersebut dalam pembinaan pihak Kemenag. "Oknum guru tersebut ada dalam pembinaan Kemenag," kata Kadisdik Kabupaten Bogor Bambang Tawekal kepada wartawan, Sabtu (24/2). Bambang tak menjelaskan status guru tersebut saat ini. Dia mengatakan proses selanjutnya dilakukan oleh pihak Kemenag. "Untuk proses selanjutnya Kemenag," ujarnya.   Source :Detik Read the full article
0 notes
baliportalnews · 4 months
Text
Polisi Ciduk Terduga Pelaku yang Setubuhi Anak 15 Tahun di Buleleng
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya menciduk keempat anak laki-laki yang diduga telah menyetubuhi seorang anak SMP secara bersama-sama di Buleleng. Keempatnya berhasil diringkus polisi pasca screenshot mereka sedang melakukan aksi bejatnya viral Minggu (24/12/2023). Bahkan berdasarkan informasi yang berhasil didapat, keempatnya nyaris saja menjadi bulan-bulanan warga yang geram akan perbuatan mereka. Namun beruntung polisi belum terlambat untuk mengamankan keempat terduga pelaku. Kanit IV Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, IPDA I Ketut Yulio Saputra membenarkan jika penangkapan terhadap keempat terduga pelaku yang diantaranya WM (14), PR (14), RM (20), dan AB (17), dilakukan usai sejumlah pemuda geram melihat kejadian yang menimpa korban yang masih berstatus duduk di bangku SMP ini. "Sudah kami amankan kemarin malam, iya memang nyaris dihakimi karena warga geram dengan aksi mereka. Tapi kami langsung amankan ke polres dan masih kami lakukan pemeriksaan," ungkapnya pada Senin (25/12/2023). Disinggung terkait kondisi korban, IPDA Yulio mengatakan, pihaknya masih belum bisa meminta keterangan mengingat kondisi dari korban masih trauma atas kejadian yang menimpanya. Pihaknya pun masih akan menunggu waktu yang tepat dalam meminta keterangan korban. "Korban masih trauma, kami masih tunggu hingga bisa memberi keterangan. Apalagi korban juga takut dimarahi bapaknya karena ada dugaan korban terpengaruh alkohol saat kejadian berlangsung," imbuh dia. Sementara itu, berita sebelumnya sebuah screenshot seorang anak diduga masih duduk di bangku SMP sedang disetubuhi empat pria beredar luas di media sosial (medsos). Dalam gambar yang beredar berisi keterangan jika kejadian tersebut diduga terjadi di Wilayah Kota Singaraja. Dalam gambar tersebut nampak anak perempuan tersebut sudah lemas tidak berdaya dengan posisi badan tertidur serta dikelilingi empat orang anak laki-laki. Bahkan salah seorang anak laki-laki terlihat jelas sedang menyetubuhiku korban yang sudah lemas.(dar/bpn) Read the full article
0 notes
rajakriminal · 7 months
Text
Pelaku Pembegalan Payudara Terjadi Di Cangkuang Kabupaten Bandung.
Tumblr media
Polisi di daerah Cangkuang Kabupaten Bandung menahan seorang tersangka dalam kasus pelecehan. Tersangka, RG, 18, ditahan karena melecehkan gadis-gadis sekolah menengah atas dalam apa yang juga dikenal sebagai memegang payudara di jalanan. Menurut Pol Kusworo Wibowo, kejadian itu terjadi pada 13 September 2023, pada hari Rabu. Insiden itu menjadi viral di media sosial setelah ditangkap di CCTV. Insiden tersangka dan korban dari 13 September 2023, dilaporkan pada 15 September. Menurut Kusworo di Mapolresta Bandung, tersangka RG (18) berhasil ditangkap dalam waktu dua jam setelah pelaporan. Tersangka RG (18) bertindak setelah menerima barang dan bersiap-siap untuk pergi, menurut Kusworo. Dia mengaku telah melihat dua siswa sekolah menengah ketika dia pulang kerja. Kemudian, menurut Kusworo, “lakukan tindakan cabul kepada korban menggunakan tangan kiri Anda. Seorang pemuda di Bandung nekat melakukan begal payudara. Akibat dari aksi tak senonohnya itu, pelaku yang berusia 18 tahun itu ditangkap polisi.
Di baca juga : Telah Terjadi Pelecehan Terhadap 5 Santriwati Di Cianjur Terduga Pelaku Seksual Pendiri Pondok Yayasan Motif pelaku terungkap, ia melakukan begal payudara karena iseng. Dilansir dari TribunTrends, begal payudara yang menyasar pelajar SMA di Jalan Panyaungan, Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, berhasil diringkus jajaran Polresta Bandung. Saat digiring di Mapolresta Bandung, Jumat (15/9/2023) tersangka begal payudara, hanya bisa menunduk, tak berkutik dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan. Dalam video tersebut, tersangka yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekati korban, yang sedang berjalan kaki, dan meremas payudaranya. Tersangka segera pergi setelah melakukan aksi, menggunakan sepeda motornya untuk melarikan diri. Pada Rabu, 13 September 2023, tersangka melakukan kejahatan.Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolsek Bandung, menyatakan kejadian itu terjadi pada 13 September 2023, namun korban tidak melaporkannya sampai 15 September. Ya, kita dapat menemukan tersangka hari ini pukul 9 WIB, terpisah 2 jam, dan 11.00 WiB,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung. Ketika tersangka tiba di rumah dari kerja, menurut Kusworo, inisialnya adalah RG (18). Tersangka RG diduga melakukan pelecehan itu dengan iseng, menurut pengakuan Kusworo. Menurut Kusworo, tersangka melakukan tindakan ketiga sementara korban tidak mengetahui tindakan pertama dan kedua. Motifnya adalah iseng-iseng. RG telah berulang kali terlibat dalam perilaku cabul dan lolos dari penangkapan, itu ditemukan setelah penangkapannya. Kami dapat menyimpulkan bahwa tersangka telah melakukan tujuh tindakan berdasarkan informasi yang kami peroleh, katanya. RG terutama menjalankan bisnisnya di siang hari. Dia mengklaim bahwa saat tampil, RH mendekati korban dari belakang saat mencari target di sepeda motornya. Menurut Kusworo, korban adalah pengendara sepeda motor wanita yang diikuti dari belakang hingga sejajar dengannya dan kemudian menyentuh payudaranya dengan tangan kirinya. RG, menurut Kusworo, melakukan aksi tersebut karena sering merasa puas menyentuh area sensitif perempuan. RH sebenarnya sudah menikah dan memiliki istri, menurut Kusworo. Menurut Kusworo, pelaku menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya.
Di baca juga : Tawuran Antar Geng Motor Di Banda Aceh Adapun Remaja Yang Di Amankan Polisi Dan Di Berikan Sanksi Dia menambahkan bahwa RH diduga mengendarai dua motor Honda Vario dan Honda Genio saat melakukan aksi, yang juga disita oleh polisi. Tiga siswa menjadi korban, insiden pertama terjadi dua minggu lalu, yang kedua terjadi satu minggu kemudian, dan yang ketiga terjadi pada 13 September 2023, menurutnya. Tersangka menghadapi hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara atas tindakannya berdasarkan Pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang tindakan cabul terhadap anak di bawah umur berdasarkan undang-undang perlindungan anak.
Keyword : enak4d, cerdas4d, balap4d,
0 notes
detikkota · 1 year
Text
Berkas Kasus Pelecehan Seksual Eks Teler BNI Sumenep P21, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban
SUMENEP, detikkota.com – Kasus pelecehan seksual yang menimpa perempuan berinisial EA (22), eks teler BNI Sumenep, kini memasuki babak baru, sejak bergulir pada 11 Juli 2022 lalu. Pasalnya, berkas perkara tersebut sempat 2 kali dikembalikan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada penyidik Polres setempat. Terbaru, Kejari Sumenep menyatakan lengkap atau P21, pada Jumat 31 Maret 2023. Kuasa…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
newsindonesiacoid · 1 year
Text
Cerita Pilu TKI Asal Jember, Mendapatkan Siksaan hingga Pelecehan dari Majikan di Suriah
JEMBER, (News Indonesia) – Niat hati ingin mendapatkan penghidupan yang layak di negeri orang, Siti Aisyah seorang tenaga kerja (TKI) asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo malah mendapatkan siksaan dari majikannya di Suriah. Di depan Camat Silo, Siti mengungkapkan selama 4 tahun bekerja di Suriah, dirinya kerap mendapatkan siksaan, bahkan selama itu pula tidak digaji sama sekali. “Saya jadi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
infobelitung · 1 year
Text
Netizen Korea Mencurigai IU sebagai Korban Pelecehan oleh Seorang Politikus
Tumblr media
INFOBELITUNG - Sebuah tulisan masa lalu dari politikus Korea bernama Jang Ye-chan telah dikecam oleh banyak pihak karena diduga menyangkut IU. Sebagai kandidat kepala divisi pemuda Partai Kekuatan Rakyat, ia pernah menulis fanfic mengenai penyanyi dan aktris tersebut. Beberapa waktu yang lalu, Korea Joongang Daily melaporkan bahwa fanfic berjudul Gangnam Huata diduga menggambarkan IU dengan cara yang tidak pantas.
Web Novel
Web novel tersebut dirilis sejak tahun 2015-2016 dan menceritakan seorang dokter pengobatan oriental yang membantu menyembuhkan pasien dengan cara berhubungan seks dengannya. Permasalahan di mulai ketika banyak orang menyadari bahwa karakter perempuan dalam web novel itu bernama Lee Ji-eun, sama seperti nama lengkap IU. Jangan Lewatkan : Raffi Ahmad Traktir Makan 500 Karyawan di Hotel Mewah Selain itu, Gangnam Huata juga mendeskripsikan karakter tersebut sebagai "penyanyi yang tidak bisa menyanyikan nada-nada tinggi karena nodul pita suara". *Nodul pita suara adalah pertumbuhan tak normal di kedua pita suara akibat sering menggunakan suara secara berlebihan. Kondisi ini umumnya di alami oleh penyanyi profesional.
Kesamaan Nama dan Profesi
Kesamaan nama dan profesi itu membuat banyak penggemar IU mengkritik Jang Ye-chan karena objektifikasi seksual yang tidak pantas. Kritik juga di berikan oleh Lee Ki-in, kandidat lain untuk dewan tertinggi partai yang sama. Namun, pada akhir pekan lalu, Jang Ye-chan menolak memberikan tanggapan lebih lanjut atas kritik tersebut. Ia juga menyebut kritik tersebut sebagai "manuver politik" media sayap kiri. IU, yang bernama asli Lee Ji-eun, memulai debut sebagai penyanyi dan telah bercita-cita menjadi bintang sejak duduk di bangku sekolah. Ia merilis debut album 'Lost and Found' ketika berusia 15 tahun dan kini namanya sudah terkenal hingga ke dunia internasional. Single utama dari album 'Real' (2010) yang berjudul Good Day membuatnya semakin terkenal di Korea. IU meraih kesuksesan demi kesuksesan, dari album ke album, termasuk 'Real+' dan 'Last Fantasy' (2011) yang membantunya mengokohkan citra sebagai 'adik perempuan kecil' di Korea. Selain sibuk dengan karir musiknya, IU juga aktif berakting di layar kaca maupun layar lebar. Dalam beberapa tahun terakhir, ia membintangi My Mister (2018), Hotel del Luna (2019), Broker (2022), dan Dream yang di jadwalkan tayang pada 2023. Baca Juga : Heboh Tudingan Aktor Lee Byung Hun Melakukan Penggelapan Pajak? Jangan Lupa. Dengan. Perkembangan. Berita Terbaru , Berita Terkini , Berita Hari ini , Berita Teknologi , dan Berita Viral lainnya di Info Belitung Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini : Facebook. (Dengan Kamu Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya Info Belitung) Ayo Klik Sekarang Juga. Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami. Kami Juga Ada. Channel. Youtube. Untuk. Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami. Read the full article
0 notes
guide-saveurs · 1 year
Text
Top News Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan
Tumblr media
Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan adalah artikel yang trending di Hingga kini topik tersebut saat ini ramai dicari dalam 1 jam. Untuk itu kami akan membahas Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan yang bisa kamu baca nantinya. Penasaran dengan Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan? Jika benar yuk simak artikel tersebut di samping https://beritapolisi.id/bacakan-fakta-hukum-terungkap-di-persidangan-jpu-pc-bohong-soal-pelecehan/
0 notes
ghostlysongbeard · 1 year
Text
Top News Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan
Tumblr media
Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan adalah artikel yang trending di Hingga kini topik tersebut saat ini ramai dicari dalam 1 jam. Untuk itu kami akan membahas Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan yang bisa kamu baca nantinya. Penasaran dengan Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan? Jika benar yuk simak artikel tersebut di samping https://beritapolisi.id/bacakan-fakta-hukum-terungkap-di-persidangan-jpu-pc-bohong-soal-pelecehan/
0 notes
hargo-news · 4 days
Text
Oknum Dosen UNG Dipolisikan Gegara Penganiyaan dan Pelecehan Seksual
Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta membenarkan telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terhadap mantan pacarnya sendiri. Leonardo menjelaskan, laporan tersebut saat ini telah ditangani oleh unit Perlindungan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
chillinaris · 1 year
Text
Classy.
0 notes
forresthom · 1 year
Text
Top News Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan
Tumblr media
Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan adalah artikel yang trending di Hingga kini topik tersebut saat ini ramai dicari dalam 1 jam. Untuk itu kami akan membahas Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan yang bisa kamu baca nantinya. Penasaran dengan Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan? Jika benar yuk simak artikel tersebut di samping https://beritapolisi.id/bacakan-fakta-hukum-terungkap-di-persidangan-jpu-pc-bohong-soal-pelecehan/
0 notes
foodmucem · 1 year
Text
Top News Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan
Tumblr media
Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan adalah artikel yang trending di Hingga kini topik tersebut saat ini ramai dicari dalam 1 jam. Untuk itu kami akan membahas Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan yang bisa kamu baca nantinya. Penasaran dengan Bacakan Fakta Hukum Terungkap di Persidangan, JPU: PC Bohong Soal Pelecehan? Jika benar yuk simak artikel tersebut di samping https://beritapolisi.id/bacakan-fakta-hukum-terungkap-di-persidangan-jpu-pc-bohong-soal-pelecehan/
0 notes
baliportalnews · 4 months
Text
Setubuhi Siswi SD, Empat Tersangka Anak Tak Layak Diberikan Diversi
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Masih ingat kasus dugaan persetubuhan terhadap anak berusia 12 tahun yang dilakukan lima orang sekaligus dalam sehari di salah satu desa di Kecamatan Sukasada, Buleleng. Kini sesuai hasil konsultasi Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng dengan menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar keempat tersangka dinilai tak layak dapat diversi. Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, IPDA I Ketut Yulio Saputra menerangkan jika empat tersangka yang masih dibawah umur tidak bisa diproses diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana di luar proses peradilan pidana. Keputusan tersebut segealb dari Bapas melakukan kajian terhadap keempat tersangka dalam kasus tersebut. Keempat tersangka yang usianya masih 14 tahun hingga 16 tahun itu, dinyatakan tidak layak untuk proses diversi. “Bapas telah melakukan kajian, apakah anak ini layak diversi atau tidak. Syarat diversi salah satunya tidak melakukan pidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. Dalam kasus ini tidak memenuhi syarat. Sehingga dilanjutkan sampai proses peradilan,” jelasnya saat ditemui Minggu (24/12/2023). Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Pihaknya kembali menegaskan, jika petugas Bapas Denpasar telah mengobservasi para tersangka untuk mendapatkan gambaran terkait kasus tersebut. Mulai dari motif anak melalukan tindak pidana, latar belakang, kondisi anak, riwayat pendidikan, hubungan dengan keluarga dan berbagai faktor lainnya. Menindaklanjuti hasil kajian Bapas tersebut, penyidik Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Buleleng pun segera melimpahkan berkas perkara kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. “Kemungkinan dalam waktu dekat berkas perkara dan hasil kajian sudah rampung hanya tinggal dilimpahkan," tambahnya. Nantinya IPDA Yulio memaparkan penyidik berencana memisahkan berkas perkara dari keempat orang tersangka yang masih anak-anak dan satu tersangka dewasa lainnya berinisial MD, 19. “Berkas perkara dipisah. Semua memang dalam SOP penanganan pidana, kalau ada tersangka dewasa dan anak-anak berkasnya displit,” papar dia. Sementara sebelumnya seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah SD asal Buleleng, menjadi korban persetubuhan oleh lima orang remaja. Dugaan persetubuhan tersebut bermula dari korban yang dihubungi melalui pesan singkat oleh salah satu pelaku pada Minggu (17/9/2023) sore. Saat itu korban malah diajak ke salah satu rumah pelaku. Lalu kunci motor korban diambil. Kemudian mereka memaksa korban masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian secara paksa melepas pakaian korban dan secara bergantian melakukan persetubuhan. Kelima pelaku ini diketahui masih duduk di bangku SMP dan SMA.(dar/bpn) Read the full article
0 notes
detikkota · 1 year
Text
Berkas Kasus Pelecehan Seksual Pegawai BNI Belum P21
SUMENEP, detikkota.com – Berkas kasus dugaan pelecehan seksual di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan Sumenep hingga saat ini masih dalam penelitian dan belum dinyatakan P21. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya mengatakan, berkas kasus tersebut baru diterimanya sepekan yang lalu setelah sebelumnya dikembalilan pada penyidik Polres…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes