Tumgik
#Jenis Zakat Profesi
sitenesia · 1 month
Text
Kewajiban Zakat Profesi: Pengertian, Definisi, Jenis dan Macam, Konsep, Cara Hitung, serta Pentingnya Menunaikannya untuk Keadilan Sosial dan Spiritual Umat!
Memahami Kewajiban Zakat Profesi, Pengertian, Definisi Menurut Ahli, Jenis dan Macam, Cara Hitung, dan Pentingnya Menunaikan Zakat Penghasilan! Baik, seperti yang kita ketahui, zakat profesi, atau yang biasanya disebut dengan zakat penghasilan ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari praktik keagamaan dalam Islam. Kewajiban ini tidak hanya menjadi salah satu dari 5 (lima) rukun…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
dragonjumper7 · 2 years
Text
Aplikasi Kalkulator Zakat Terbaik
Aplikasi kalkulator Zakat merupakan aplikasi terbaik yang bisa Anda manfaatkan saat bulan Ramadan ini. Aplikasi penghitung zakat ini memudahkan Anda menentukan besaran zakat secara mudah tanpa repot menghitung manual. Umat muslim mulai menyiapkan zakat terbaik sebelum menjelang akhir Ramadan. Sekarang ini Anda tidak lagi bingung mempersiapkan berapa besaran zakat dan ke mana harus disalurkan. Dengan aplikasi canggih ini maka tinggal membuka smartphone, Anda sudah dapat menyalurkan zakat tersebut. Beberapa fitur dalam aplikasi begitu lengkap, semua bisa Anda lakukan di sini. Daftar Aplikasi Kalkulator Zakat Terpilih untuk Zakat Terbaik Sekian banyak aplikasi Zakat Android yang bisa Anda manfaatkan dikutip dari bettermind.id adalah sebagai berikut: 1. Kalkulator Zakat Syaban Aplikasi zakat ini merupakan besutan Syaban yang memudahkan siapa saja dalam menghitung besaran zakatnya. Tidak sebatas menghitung saja, kalkulator Zakat Syaban menyediakan berbagai fitur termasuk ilmu pengetahuan tentang zakat dan hukumnya. 2. Zakatpedia Selanjutnya adalah zakatpedia. Aplikasi ini merupakan kalkulator zakat yang mengusung tampilan antar muka layaknya e-commerce. Tersedia juga fasilitas amal berupa sedekah, infaq, serta penggalangan dana lainnya. Dengan aplikasi ini maka pengguna dapat menikmati berbagai fitur berupa zakat komersial, zakat pendapatan, zakat emas, zakat aset, zakat hadiah, zakat fitrah, dan lainnya. 3. Kitabisa Aplikasi kalkulator Zakat yang dapat digunakan untuk menghitung zakat adalah Kitabisa. Fitur ini sebagai platform penggalang dana juga membawa fitur lengkap mulai dari fitur penghasilan, fitur zakat maal, dan profesi. Menariknya dari aplikasi ini, pengguna dengan mudah dapat melakukan pembayaran zakat. Zakat yang dibayarkan tersebut akan disalurkan ke berbagai mitra zakat mulai dari rumah zakat, amil zakat, dompet dhuafa, dan masih banyak lainnya. 4. Zakat Prima Dolta Beberapa aplikasi terbaik mendukung Anda dalam menghitung besaran zakat. Salah satunya adalah kalkulator Zakat Prima Dolta. Aplikasi ini telah dikembangkan oleh beberapa mahasiswa AMIK Boekittinggi. Menggunakan rumus perhitungan dengan pedoman serta ilmu fiqih. Tidak hanya menarik, aplikasi Zakat Prima Dolta juga menawarkan berbagai fitur yang bermanfaat. 5. ZakatPal Salah satu aplikasi sederhana adalah zakatpal. Meski begitu, zakatpal memiliki banyak fitur. Dalam platform ini mencakup zakat perniagaan, zakat maal zakat fitrah, dan zakat hasil bumi. Keunggulan dari aplikasi ini adalah ukuran filenya yang lebih kecil hanya sekitar 2,4 MB sangat ringan di smartphone. Bahkan untuk HP spek rendah sekalipun. 6. Kal Zakat Kembangan dari Awan Tengah Studio ini memberikan banyak manfaat terutama dalam menghitung besaran zakat umat muslim. Tersedia juga berbagai fitur kalkulator untuk jenis zakat lengkap. Cara menjalankannya juga cukup mudah, lengkap dengan fitur menarik mulai dari zakat emas, zakat tabungan, zakat perdagangan, juga zakat penghasilan. Aplikasi kalkulator Zakat tersebut bisa menyalurkan zakat yang sudah Anda bayarkan. 
1 note · View note
stockkendo05 · 2 years
Text
Aplikasi Kalkulator Zakat Terbaik
Aplikasi kalkulator Zakat merupakan aplikasi terbaik yang bisa Anda manfaatkan saat bulan Ramadan ini. Aplikasi penghitung zakat ini memudahkan Anda menentukan besaran zakat secara mudah tanpa repot menghitung manual. Umat muslim mulai menyiapkan zakat terbaik sebelum menjelang akhir Ramadan. Sekarang ini Anda tidak lagi bingung mempersiapkan berapa besaran zakat dan ke mana harus disalurkan. Dengan aplikasi canggih ini maka tinggal membuka smartphone, Anda sudah dapat menyalurkan zakat tersebut. Beberapa fitur dalam aplikasi begitu lengkap, semua bisa Anda lakukan di sini. Daftar Aplikasi Kalkulator Zakat Terpilih untuk Zakat Terbaik Sekian banyak aplikasi Zakat Android yang bisa Anda manfaatkan dikutip dari bettermind.id adalah sebagai berikut: 1. Kalkulator Zakat Syaban Aplikasi zakat ini merupakan besutan Syaban yang memudahkan siapa saja dalam menghitung besaran zakatnya. Tidak sebatas menghitung saja, kalkulator Zakat Syaban menyediakan berbagai fitur termasuk ilmu pengetahuan tentang zakat dan hukumnya. 2. Zakatpedia Selanjutnya adalah zakatpedia. Aplikasi ini merupakan kalkulator zakat yang mengusung tampilan antar muka layaknya e-commerce. Tersedia juga fasilitas amal berupa sedekah, infaq, serta penggalangan dana lainnya. Dengan aplikasi ini maka pengguna dapat menikmati berbagai fitur berupa zakat komersial, zakat pendapatan, zakat emas, zakat aset, zakat hadiah, zakat fitrah, dan lainnya. 3. Kitabisa Aplikasi kalkulator Zakat yang dapat digunakan untuk menghitung zakat adalah Kitabisa. Fitur ini sebagai platform penggalang dana juga membawa fitur lengkap mulai dari fitur penghasilan, fitur zakat maal, dan profesi. Menariknya dari aplikasi ini, pengguna dengan mudah dapat melakukan pembayaran zakat. Zakat yang dibayarkan tersebut akan disalurkan ke berbagai mitra zakat mulai dari rumah zakat, amil zakat, dompet dhuafa, dan masih banyak lainnya. 4. Zakat Prima Dolta Beberapa aplikasi terbaik mendukung Anda dalam menghitung besaran zakat. Salah satunya adalah kalkulator Zakat Prima Dolta. Aplikasi ini telah dikembangkan oleh beberapa mahasiswa AMIK Boekittinggi. Menggunakan rumus perhitungan dengan pedoman serta ilmu fiqih. Tidak hanya menarik, aplikasi Zakat Prima Dolta juga menawarkan berbagai fitur yang bermanfaat. 5. ZakatPal Salah satu aplikasi sederhana adalah zakatpal. Meski begitu, zakatpal memiliki banyak fitur. Dalam platform ini mencakup zakat perniagaan, zakat maal zakat fitrah, dan zakat hasil bumi. Keunggulan dari aplikasi ini adalah ukuran filenya yang lebih kecil hanya sekitar 2,4 MB sangat ringan di smartphone. Bahkan untuk HP spek rendah sekalipun. 6. Kal Zakat Kembangan dari Awan Tengah Studio ini memberikan banyak manfaat terutama dalam menghitung besaran zakat umat muslim. Tersedia juga berbagai fitur kalkulator untuk jenis zakat lengkap. Cara menjalankannya juga cukup mudah, lengkap dengan fitur menarik mulai dari zakat emas, zakat tabungan, zakat perdagangan, juga zakat penghasilan. Aplikasi kalkulator Zakat tersebut bisa menyalurkan zakat yang sudah Anda bayarkan. 
1 note · View note
poetgarage7 · 2 years
Text
Aplikasi Kalkulator Zakat Terbaik
Aplikasi kalkulator Zakat merupakan aplikasi terbaik yang bisa Anda manfaatkan saat bulan Ramadan ini. Aplikasi penghitung zakat ini memudahkan Anda menentukan besaran zakat secara mudah tanpa repot menghitung manual. Umat muslim mulai menyiapkan zakat terbaik sebelum menjelang akhir Ramadan. Sekarang ini Anda tidak lagi bingung mempersiapkan berapa besaran zakat dan ke mana harus disalurkan. Dengan aplikasi canggih ini maka tinggal membuka smartphone, Anda sudah dapat menyalurkan zakat tersebut. Beberapa fitur dalam aplikasi begitu lengkap, semua bisa Anda lakukan di sini. Daftar Aplikasi Kalkulator Zakat Terpilih untuk Zakat Terbaik Sekian banyak aplikasi Zakat Android yang bisa Anda manfaatkan dikutip dari bettermind.id adalah sebagai berikut: 1. Kalkulator Zakat Syaban Aplikasi zakat ini merupakan besutan Syaban yang memudahkan siapa saja dalam menghitung besaran zakatnya. Tidak sebatas menghitung saja, kalkulator Zakat Syaban menyediakan berbagai fitur termasuk ilmu pengetahuan tentang zakat dan hukumnya. 2. Zakatpedia Selanjutnya adalah zakatpedia. Aplikasi ini merupakan kalkulator zakat yang mengusung tampilan antar muka layaknya e-commerce. Tersedia juga fasilitas amal berupa sedekah, infaq, serta penggalangan dana lainnya. Dengan aplikasi ini maka pengguna dapat menikmati berbagai fitur berupa zakat komersial, zakat pendapatan, zakat emas, zakat aset, zakat hadiah, zakat fitrah, dan lainnya. 3. Kitabisa Aplikasi kalkulator Zakat yang dapat digunakan untuk menghitung zakat adalah Kitabisa. Fitur ini sebagai platform penggalang dana juga membawa fitur lengkap mulai dari fitur penghasilan, fitur zakat maal, dan profesi. Menariknya dari aplikasi ini, pengguna dengan mudah dapat melakukan pembayaran zakat. Zakat yang dibayarkan tersebut akan disalurkan ke berbagai mitra zakat mulai dari rumah zakat, amil zakat, dompet dhuafa, dan masih banyak lainnya. 4. Zakat Prima Dolta Beberapa aplikasi terbaik mendukung Anda dalam menghitung besaran zakat. Salah satunya adalah kalkulator Zakat Prima Dolta. Aplikasi ini telah dikembangkan oleh beberapa mahasiswa AMIK Boekittinggi. Menggunakan rumus perhitungan dengan pedoman serta ilmu fiqih. Tidak hanya menarik, aplikasi Zakat Prima Dolta juga menawarkan berbagai fitur yang bermanfaat. 5. ZakatPal Salah satu aplikasi sederhana adalah zakatpal. Meski begitu, zakatpal memiliki banyak fitur. Dalam platform ini mencakup zakat perniagaan, zakat maal zakat fitrah, dan zakat hasil bumi. Keunggulan dari aplikasi ini adalah ukuran filenya yang lebih kecil hanya sekitar 2,4 MB sangat ringan di smartphone. Bahkan untuk HP spek rendah sekalipun. 6. Kal Zakat Kembangan dari Awan Tengah Studio ini memberikan banyak manfaat terutama dalam menghitung besaran zakat umat muslim. Tersedia juga berbagai fitur kalkulator untuk jenis zakat lengkap. Cara menjalankannya juga cukup mudah, lengkap dengan fitur menarik mulai dari zakat emas, zakat tabungan, zakat perdagangan, juga zakat penghasilan. Aplikasi kalkulator Zakat tersebut bisa menyalurkan zakat yang sudah Anda bayarkan. 
1 note · View note
rubberporch12 · 2 years
Text
7 Tuntutan Unggul Melaksanakan Zakat
Zakat merupakan satu buah amalan yang harus dibayarkan oleh warga yang beragama Islam, akan tetapi tidak segenap kalangan bangsa diwajibkan untuk melakukan masalah tersebut. Umat muslim yang bisa bayar zakat diartikan sebagai umat muslim yang bisa memenuhi taklik membayar zakat langsung maupun zakat on line. Syarat yang harusnya dipenuhi oleh tentu zakat ataupun umat orang islam ada pada bawah yang ada. Pertama adalah beragama Islam, masyarakat yang berhak berbuat zakat diartikan sebagai masyarakat yang beragama Agama islam. Tetapi masyarakat tersebut kudu layak, mesti, pantas, patut, perlu, wajar, wajib, usianya sudah biasa cukup tanpa terlalu muda sebab bahwa usianya terlalu muda belum memiliki penghasilan sendiri. Selain itu bagi umat rumpun yang trendi memeluk agama Islam juga gak terlalu diwajibkan untuk melaksanakan zakat soalnya mualaf termasuk golongan merestui yang dengan mendapatkan sumbangan.
Tumblr media
zakat profesi , perincian merdeka di sini adalah masyarakat yang statusnya bukan sebagai budak alias hamba timbalan. Memang dalam saat ini telah tidak ada lagi masyarakat yang diperbudak masyarakat lainnya sebab sistem perbudakan tersebut merampas hak asas manusia sehingga semua semesta di globe sudah mematahkan adanya perbudakan tersebut. Tapi kalau tampak di zaman dulu tetap bisa bertemu dengan budak serta masyarakat yang statusnya masih budak gak diwajibkan dalam berzakat. Ke-3 adalah punya harta yang berkembang, postulat dari rezeki berkembang adalah harta yang bisa mendatangkan manfaat & juga margin bagi yang memiliki harta tersebut. Kapital ini dibagi menjadi 2 bagian yakni harta berlipat dari segi kuantitas ibarat hasil perdagangan dan pun perkembangbiakan hewan-hewan ternak. Rezeki yang lalu kemudian adalah rezeki berkembang mengacu pada kualitas seperti takdiri. Untuk harta utama yang disimpan guna menerima kebutuhan sentral seperti sasaran, kendaraan hewan juga rumah tidak dikategorikan harta yang dizakatkan. Keempat adalah punya harta yang mencapai nishab, masyarakat yang bisa menjalankan zakat online merupakan warga yang tutup memiliki rezeki mencapai nishab. Nishab sendiri merupakan banyak minimum pada setiap barang yang diwajibkan dibayarkan zakatnya. Setiap barang yang dimiliki memiliki nishab yang berbeda-beda ibarat contohnya merupakan harta impak pertanian nishabnya 520 kg kalau yang dihasilkan hal itu makanan subjek tetapi lamun hasilnya gabah maka nishabnya 653 kg. Kelima adalah mempunyai kapital mencapai wahid haul. Harta yang tamat mencapai 1 haul kolektif dengan kapital yang sudah biasa mencapai 1 tahun alias 12 rembulan hijriyah. Tata yang ni hanya formal untuk zakat yang terpendam hubungannya dengan hewan ternak, kepemilikan zona dan tdk berlaku utk jenis zakat yang yg lain. Biasanya yang memiliki kapital seperti itu akan mendapatkan khasiat setelah mendagangkan tanah atau hewan ternak yang dimiliki. Kalau tamat mendapatkan margin maka tentu untuk bayar zakat. Keenam adalah rezeki yang dimiliki sempurna, pengetahuan dari harta ini adalah harta ityu sepenuhnya dimiliki seseorang oleh sebab itu harta mereka bukanlah kapital bersama-sama diantaranya harta warisan keluarga yang belum dibagi. Masyarakat publik menggunakan rezeki tersebut utk apa saja dan rezeki itulah yang wajib dizakatkan, tetapi jika harta ini dimiliki secara paksa oleh karena itu tidak diperbolehkan untuk dizakatkan. Ketujuh adalah tidak tersangkut hutang, rumpun yang tersangkut hutang tidak harus menutup zakat olehkarena itu hutang tersohor akan melintangi kewajiban sumbangan tetapi sekitar jenis sumbangan saja yang tidak bisa diwajibkan. Contoh zakatnya adalah sumbangan pajak tanah dan pula zakat sangkutan jaminan, namun tetapi untuk spesies zakat yang lain masih mampu dibayarkan melalui aplikasi sumbangan online / membayar zakat secara saksama.
1 note · View note
lulusyifa · 2 years
Text
zakat fitrah dan zakat mal
Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri.
Sementara, Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.
Zakat mal yaitu zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Zakat mal terdiri dari  :
1.Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnyaAdalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.2.Zakat atas uang dan surat berharga lainnyaAdalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.3.Zakat perniagaanAdalah zakat yang dikenakan atas usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul.4.Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutananAdalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen.5.Zakat peternakan dan perikananAdalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul.6.Zakat pertambanganAdalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul.7.Zakat perindustrianAdalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa.8.Zakat pendapatan dan jasaAdalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran, zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan.9.Zakat rikazAdalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%.
Besaran Zakat Mal
Dilansir dari laman Baznas, adapun syarat suatu harta dapat dikenakan hukum zakat mal jika memenuhi kriteria (1) harta berkepemilikan penuh, (2) harta halal secara syariat, (3) harta yang bersifat berkembang atau produktif, (4) mencukupi kegunaan (nishab), (5) tidak ada hubungan dengan hukum utang, dan (5) memiliki selama satu tahun (haul) atau dapat dizakatkan ketika masa panen
Harta yang terkena zakat mal dapat berupa uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan harta dalam bentuk lainnya.
Terkait dengan besaran zakat mal yang harus dibayarkan yaitu 2,5% dari total keseluruhan harta yang disimpan selama satu tahun.
2,5% x Jumlah harta dalam satu tahun (haul)
Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah hukumnya wajib untuk seorang muslim yang memenuhi kriteria merdeka (bukan budak atau hamba sahaya), mempunyai kelebihan makanan pada malam dan siang hari raya Idulfitri, juga menemui hari-hari bulan puasa dan awal jatuhnya satu Syawal.
Jika seseorang meninggal setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadan (29 atau 30 Ramadan), ia dikenai zakat fitrah. Demikian pula, jika ada anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadan, ia tetap dikenai zakat fitrah.
Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.
Ini merujuk sabda Nabi Muhammad saw. “Lunasilah zakat fithrah itu, dari orang-orang yang naf[1]kah hidupnya menjadi tanggunganmu”.
Yang harus dibayarkan dalam zakat fitrah adalah makanan pokok sebanyak satu sha’ atau diperkirakan setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter untuk setiap jiwa. Syekh Yusuf Qardawi menjelaskan bahwa satu sha’ dapat digantikan dengan uang yang setara dengan harga makanan pokok.
Mengingat harga makanan pokok dalam setiap daerah berbeda-beda, maka umat Islam dapat merujuk pada besaran zakat fitrah yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tiap provinsi atau kabupaten.
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
1.Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2.Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3.Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4.Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5.Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6.Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7.Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8.Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
2 notes · View notes
Zakat Fitrah dan Mal
Tumblr media
1. Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
2. Syarat wajib zakat fitrah yaitu :
- Beragama Islam
- Hidup pada saat bulan Ramadhan
- Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri
- Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
3. Zakat mal memiliki pengertian yang berarti zakat yaang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
4. Jenis harta (mal) yang dikeluarkan zakatnya yaitu berupa :
- Hewan ternak
- Hasil pertanian
- Emas dan perak
- Harta perniagaan
- Hasil tambang (makdin)
- Barang temuan (rikaz)
- Zakat profesi, ialah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab.
5. Penerima zakat adalah orang yang berhak menerima zakat disebut dengan mustahik. Sementara golongan mereka yang wajib menunaikan zakat disebut zakki atau muzakki. Maka dari itu ada beberapa golongan orang yang berhak menerima zakat yaitu :
Orang fakir.
Orang miskin.
Amil Zakat (panitia Zakat)
Musafir (orang yang sedang dalam perjalanan)
Fi Sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)
Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
Gharim (orang yang punya banyak hutang)
Hamba sahaya / budak
6. Manfaat zakat bagi orang yang melakukan zakat (berzakat) :
Membersihkan harta dan hati
Sarana pengendalian diri
Membuat pengelolaan uang lebih baik
Mengurangi pajak penghasilan
Menghadirkan keadilan sosial
7. Dalil tentang zakat terdapat pada Al-Quran surat At Taubah ayat 103 yang berbunyi :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas IX. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Tahun 2018.
3 notes · View notes
zahraalivia · 3 years
Text
Tumblr media
Zakat fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu laki-laki maupun perempuan muslim yang berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Zakat mal adalah bagian harta seseorang atau badan hukum yang wajib diberikan kepada orang-orang tertentu dan dimiliki penuh dalam kurun waktu tertentu.
Jenis harta (mal) yang dikeluarkan zakatnya:
1. Emas dan perak
2. Hewan ternak
3. Hasil perdagangan
4. Hasil tanaman dan buah-buahan
5. Harta rikaz dan ma'din
6. Hasil laut
7. Harta profesi
8. Investasi
Penerima zakat:
1. Fakir
=> fakir adalah orang yang tidak mempunyai kecukupan harta untuk memenuhi kebutuhan pokoknya seperti makanan, pakaian dan tempat tinggal
2. Miskin
=> miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai apa-apa
3. Amil
=> Amil adalah semua pihak yang bertindak mengerjakan yang berkaitan dengan pengumpulan, penyimpanan, penjagaan, pencatatan, dan penyaluran atau distribusi harta zakat.
4. Muallaf
=> Mualaf adalah sebutan bagi orang non-muslim yang mempunyai harapan masuk agama Islam atau orang yang baru masuk Islam.
5. Hamba sahaya
=> Yang dimaksud hamba sahaya yang disuruh menebus dirinya ialah seorang budak hamba sahaya, patut laki-laki maupun perempuan yang dijanjikan oleh tuannya bahwa dia boleh melepaskan dirinya dengan syarat mesti menebusnya atau membayarnya dengan sebanyak harta tertentu.
6. Garim
=> Gharim merupakan orang yang memiliki hutang. Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat. Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur.
7. Sabilillah fi Sabilillah
=> adalah orang berjuang di jalan Allah dalam pengertian luas sesuai dengan yang ditetapkan oleh para ulama fikih.
8. Ibnu sabil
=> Ibnu Sabil merupakan musafir yang tidak bisa pulang kembali ke asalnya dan tak dapat melanjutkan perjalanan karena kehabisan bekal. Imam Ibnu Utsaimin mengatakan, Ibnu sabil artinya musafir. Disebut Ibnu Sabil (anak jalanan) karena ia selalu berada di perjalanan.
Manfaat Zakat:
1). Membentuk karakter yang peduli terhadap orang yg kesulitan dan kesusahan
2). Membentuk karakter syukur
3). Mendekatkan diri kepada Allah SWT
4). Membersihkan diri dari sifat kikir
*QS. At-Taubah Ayat 34
۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِينَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
34. Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.
*QS. At-Taubah Ayat 103
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
103. Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
*QS. Al-Baqarah Ayat 267
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ
267. Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji.
*QS. At-Taubah Ayat 60
۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
60. Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
3 notes · View notes
puticantika · 3 years
Text
Tumblr media
Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri.
Syarat wajib zakat fitrah
Beragama islam dan merdeka.
Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat.
Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
Zakat mal diambil dari kata mal yang artinya harta. Sedangkan menurut istilah, zakat mal adalah zakat kadar harta tertentu yang wajib dikeluarkan kepada orang yang membutuhkan atau yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat tertentu sesuai dengan syariat islam.
Jenis harta yang di keluarkan untuk zakat
Emas dan perak
Peternakan
Pertanian
Tabungan
Maskawin
Hasil profesi
Investasi
Harta perniagaan
Orang yang berhak menerima zakat
Orang miskin
Orang Fakir
Ibnu sabil
Orang yang Jihad fiisabilillah
Muallaf
Pengurus zakat
Gharim
Budak
Manfaat Zakat antara lain :
Membersihkan harta dan jiwa. Pada harta yang kita miliki, sejatinya terdapat hak-hak orang lain di dalamnya.
Sebagai sarana pengendalian diri. Zakat akan membantu kita untuk mengekang keinginan dan kecintaan pada harta.
Mengelola uang.
Mengurangi pajak penghasilan.
Sarana pemerataan untuk mencapai keadilan sosial.
Allah SWT berfirman dalam Q.S At-Taubah ayat 103 sebagai berikut:
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
2 notes · View notes
nadakusumaa · 3 years
Text
Zakat Fitrah
Tumblr media
Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seluruh umat muslim setahun sekali, pada saat Ramadhan. Besaran zakat ini adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Ada beberapa syarat wajib yang harus dilakukan bila ingin melakukan zakat ini, yaitu seperti:
beragama islam
bukan merupakan budak atau sudah merdeka
zakat dilaksanakan diantara bulan Ramadhan dan Syawal
memiliki harta yang cukup, mampu secara finansial
berakal dan baligh
hartanya memenuhi nisab.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta. Maal berasal dari kata arab yang berarti harta atau kekayaan.
Jenis harta zakat mal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.
Tumblr media
Golongan orang yang berhak menerima zakat yaitu seperti:
orang fakir, rang yang tidak memiliki harta untuk menunjang kebutuhan dasar hidupnya
orang miskin, orang yang tidak memiliki harta untuk kehidupan dasar, tetapi masih mampu mencari nafkah, walau penghasilan tidak mencukupi
amil, yaitu orang yang ditunjuk oleh penguasa yang sah untuk mengurus zakat
mualaf, yaitu orang-orang yang baru masuk islam dan memerlukan masa pemantapan dalam agama.
Riqab (budak)
Gharim (orang yang berutang)
Sabilillah, orang yang bergerak di jalan Allah untuk menegakkan ajaran islam dengan cara berperang.
Ibnu Sabil, orang asing yang berada dalam perjalanan ke tanah airnya yang kehabisan biaya
Dari melakukan zakat, kita bisa mendapatkan banyak manfaat, contohnya seperti menenangkan hati, menghapus dendam, menyempurnakan iman, menghapus dosa, membersihkan hati dan diri, menjaga keseimbangan antara kaya dan miskin, penghasilan orang dibersihkan, dan mendekatkan diri pada Allah.
Tumblr media
Ada beberapa dalil tentang perintah zakat, seperti:
”Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat ‘ied.” (HR. Bukhari dan Muslim).
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)
“Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama dengan orang-orang yang ruku.” (QS. Al-Baqarah: 43) Nada Kusuma Rahmadani (9F) 20
2 notes · View notes
Text
Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seluruh umat muslim setahun sekali, pada saat Ramadhan. Besaran zakat ini adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Ada beberapa syarat wajib yang harus dilakukan bila ingin melakukan zakat ini, yaitu seperti:
beragama islam
bukan merupakan budak atau sudah merdeka
zakat dilaksanakan diantara bulan Ramadhan dan Syawal
memiliki harta yang cukup, mampu secara finansial
berakal dan baligh
hartanya memenuhi nisab.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta. Maal berasal dari kata arab yang berarti harta atau kekayaan.
Jenis harta zakat mal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.
Golongan orang yang berhak menerima zakat yaitu seperti:
orang fakir, rang yang tidak memiliki harta untuk menunjang kebutuhan dasar hidupnya
orang miskin, orang yang tidak memiliki harta untuk kehidupan dasar, tetapi masih mampu mencari nafkah, walau penghasilan tidak mencukupi
amil, yaitu orang yang ditunjuk oleh penguasa yang sah untuk mengurus zakat
mualaf, yaitu orang-orang yang baru masuk islam dan memerlukan masa pemantapan dalam agama.
Riqab (budak)
Gharim (orang yang berutang)
Sabilillah, orang yang bergerak di jalan Allah untuk menegakkan ajaran islam dengan cara berperang.
Ibnu Sabil, orang asing yang berada dalam perjalanan ke tanah airnya yang kehabisan biaya
Dari melakukan zakat, kita bisa mendapatkan banyak manfaat, contohnya seperti menenangkan hati, menghapus dendam, menyempurnakan iman, menghapus dosa, membersihkan hati dan diri, menjaga keseimbangan antara kaya dan miskin, penghasilan orang dibersihkan, dan mendekatkan diri pada Allah.
1 note · View note
riskamhrn · 3 years
Text
Literasi Zakat Fitrah dan Mal Kelas 9
Membayar zakat adalah salah satu kewajiban dalam Islam. Ada macam macam zakat, seperti zakat fitrah dan zakat mal. Zakat sendiri mempunyai ketentuan untuk melaksanakannya.
Harta harus dikeluarkan zakatnya, apabila memenuhi syarat-syarat tertentu, di antaranya :
1.       Milik penuh
2.       Berkembang
3.       Cukup nisab
4.       Lebih dari kebutuhan rutin
5.       Bebas dari hutang
6.       Sudah haul
A.      Zakat Fitrah
Zakat fitrah yaitu zakat yang diwajibkan bagi seluruh umat islam tanpa terkecuali pada akhir bulan Ramadhan. Banyaknya yang harus dikeluarkan sebanyak satu shã atau setara 2,5 kilogram atau 3,5 liter dari makanan pokok suatu kaum. Syarat-syarat yang wajib untuk menunaikan zakat fitrah adalah beragama islam, lahir sebelum waktu Maghrib di akhir Ramadhan, dan mempunyai kelebihan harta dari kebutuhan pokoknya.
B.      Zakat Mal
Zakat Mal (harta) adalah bagian harta dari seseorang atau badan hukum yang wajib diberikan kepada orang-orang tertentu dan dimiliki penuh dalam kurun waktu tertentu. Untuk jenis kekayaan yang wajib dikeluarkan zakatnya, seperti:
1.       Emas dan perak
2.       Hewan ternak
3.       Harta perdagangan
4.       Hasil tanaman dan buah-buahan
5.       Harta rikaz dan ma’din
6.       Hasil laut
7.       Hasil profesi
8.       Investasi
Siapa saja orang-orang yang berhak dan akan menerima zakat? Yang pertama adalah fakir atau orang yang tidak mempunyai kecukupan harta untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, miskin atau orang yang mempunyai harta dan pekerjaan namun tidak sanggup memenuhi kebutuhan primer. Amil, yaitu mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. Mualaf atau sebutan bagi orang non-muslim yang mempunyai harapan masuk agama Islam atau orang yang baru masuk Islam. Hamba sayaha, gharim atau orang yang memiliki hutang, sabilillah, dan ibnu sabil adalah orang asing yang kehabisan bekal di wilayah orang lain.
Tentu saja orang yang berzakat akan mendapatkan manfaatnya sendiri. Manfaat bagi yang berzakat:
1.       Membentuk karakter yang peduli orang yang kesulitan dan membutuhkan
2.       Membentuk karakter syukur
3.       Mendekatkan diri kepada Allah swt
4.       Membersihkan diri dari sifat kikir
Dalil tentang Zakat
Surah At-Taubah/9:103                                                                                      
Tumblr media
”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. (Q.S. At-Taubah/9 : 103)
Surah At-Taubah/9:34
Tumblr media
”Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfaqannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,”. (Q.S. At-Taubah/9 : 34)
Surah Al-Baqarah/2:267
Tumblr media
”Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah sebagian dari usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya, Maha Terpuji.,”. (Q.S. Al-Baqarah/2 : 267)
Surah At-Taubah/9:60
Tumblr media
”Sesungguhnya zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mu'allaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.”. (Q.S. At-Taubah/9 : 60)
1 note · View note
ummasaidah-blog · 5 years
Text
Pelantikan Pahlawan Baru Indonesia
Tumblr media
Umma Sa’idah
       Kemiskinan masih menjadi isu sentral di Indoensia. Hasil pendataan BPS baru-baru ini dilakukan  menunjukkan, jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2015 (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 28,59 juta orang (11,22 persen), bertambah sebesar 0,86 juta orang dibandingkan dengan kondisi September 2014 yang sebesar 27,73 juta orang (10,96 persen).
Dalam upaya mengatasi kemiskinan tersebut telah dilakukan bebagai program, misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah. Namun demikian, kebijakan BLT tersebut seringkali tidak efektif akibat koordinasi dan manajemen yang kurang baik. Untuk itu, diperlukan adanya sejumlah instrumen alternatif yang diharapkan dapat menjadi solusi terhadap masalah kemiskinan dan masalah-masalah ekonomi lainnya. Salah satu instrumen tersebut adalah zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Indonesia mempunyai potensi zakat yang sangat besar. Hasil riset Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tahun 2013 menyatakan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun atau setara dengan 3,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Tetapi faktanya zakat yang terserap dan dikelola oleh lembaga amil zakat hanya Rp 2,73 triliun atau hanya sekitar satu persen
Pengimpunan zakat yang belum optimal disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu (1) aturan perundang-undangan zakat, (2) pengumpulan zakat tidak tersistem, (3)  harmonisasi dengan sistem pajak di Indonesia. Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 disebutkan bahwa untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna, zakat harus dikelola secara melembaga sesuai syari‘at Islam. Pengelolaan zakat adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengelolaan zakat. Lembaga Amil Zakat yang selanjutnya disebut LAZ adalah lembaga yang dibentuk masyarakat yang memiliki tugas membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
Pengumpulan zakat yang tidak tersistem disebabkan karena kurangnya minat masyarakat untuk membayar zakatnya ke LAZ. Masyarakat lebih memilih membayar zakatnya secara langsung ke masyarakat yang berhak menerima (mustahik). Kurangnya minat masyarakat untuk berzakat di BAZ/LAZ juga disebabkan oleh kurangnya edukasi dan sosialisasi oleh lembaga amil zakat mengenai pentingnya berzakat di LAZ. Padahal, jika ditinjau lebih luas berzakat melalui lembaga amil zakat memiliki efek multiplier yang lebih besar dalam mengentaskan kemiskinan.
Untuk mengatasi kurangnya minat masyarakat berzakat di lembaga amil zakat dapat diatasi dengan cara memberikan kemudahan dalam berzakat di lembaga amil zakat. Menurut Wibowo (2008) kemudahan penggunaan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu interaksi individu dengan sistem yang jelas dan mudah dimengerti, tidak dibutuhkan banyak usaha untuk berinteraksi dengan sistem tersebut , dan mudah mengoperasikan sistem sesuai dengan apa yang ingin individu kerjakan.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh lembaga amil zakat adalah dengan memperhatikan kemudahan penggunaan yang dapat dimengerti dengan mudah sehingga muzakki tidak mengalami kesulitan ketika mengoperasikan sistem. Dengan melakukan sosialisasi Indirect Zakat System atau Sistem Zakat Tidak Langsung bisa berperan besar dalam membantu kehidupan masyarakat Indonesia.
    Sistem zakat tidak langsung atau Indirect Zakat System (IZS) memiliki dampak yang lebih besar dibandingkan direct zakat system atau sistem zakat langsung. IZS adalah sistem dimana muzaki membayarkan zakatnya melalui BAZNAS/LAZ dan masjid sedangkan DZS adalah sistem dimana muzaki membayarkan zakatnya langsung kepada mustahik tanpa perantara amil. DZS dan IZS sah secara fiqh, namun jika dilihat dari upaya pengentasan kemiskinan, IZS akan memiliki dampak jauh lebih besar.
Dalam buku fiqh Zakat Indonesia, Bapak Didin Hafidhuddin menjelaskan bahwa penghimpunan zakat melalui BAZ/LAZ memiliki potensi pendayagunaan zakat yang lebih besar dibandingkan dengan sistem DZS dan pembayaran zakat ke masjid. Sistem IDZ menyebabkan penyaluran zakat yang lebih efektif dan mampu menyerap potensi zakat, karena ketika dana zakat dihimpun secara IDZ, amil BAZNAS/LAZ akan membuat program pemberdayaan ekonomi yang lebih produktif. Sehingga mustahik memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan secara lebih permanen.
Walaupun membayar zakat di masjid dikatakan sebagai sistem IDZ, tetapi penghimpunan zakat di masjid outputnya hanya untuk penyaluran kegiatan-kegiatan konsumtif yang diberikan langsung kepada mustahik. Hampir tak ada bedanya dengan sistem DZS. Oleh karena itu, muzaki lebih baik membayarkan zakatnya melalui BAZNAS/LAZ.
Zakat mampu mengentaskan kemiskinan jika didayagunakan kepada yang berhak bukan sekadar bantuan konsumtif namun juga produktif selama tidak menyimpang dari tuntutan dan syariat islam. Dengan pendayagunaan zakat yang produktif, tepat sasaran dan berkelanjutan, zakat akan mampu mengubah kaum dhuafa (mustahik) menjadi muzakki di masa mendatang.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam al-Asbahani dari Imam at-Thabrani, dalam kitab Al-Ausath dan Al-Shaghir, Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan atas hartawan muslim suatu kewajiban zakat yang dapat menanggulangi kemiskinan. Tidaklah mungkin terjadi seorang fakir menderita kelaparan atau kekurangan pakaian, kecuali oleh sebab kebakhilan yang ada pada hartawan muslim. Ingatlah, Allah SWT akan melakukan perhitungan yang teliti dan meminta pertanggungjawaban mereka dan selanjutnya akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih”. Hadits tersebut secara eksplisit menegaskan posisi zakat sebagai instrumen pengaman sosial, yang bertugas untuk menjembatani transfer kekayaan dari kelompok kaya kepada kelompok miskin.
Beik (2009) mencoba untuk menganalisa menggunakan indikator Headcount ratio yang digunakan untuk mengetahui jumlah dan prosentase individu/keluarga miskin; rasio kesenjangan kemiskinan dan rasio kesenjangan pendapatan yang digunakan untuk mengukur tingkat kedalaman kemiskinan; Indeks Sen, dan Indeks Foster, Greer dan Thorbecke (FGT), yang digunakan untuk mengetahui tingkat keparahan kemiskinan. Hasil analisa dari studi kasus Dompet Dhuafa menunjukkan bahwa zakat mampu mengurangi jumlah keluarga miskin dari 84 persen menjadi 74 persen.
Patmawati (2006) mencoba menganalisa peran zakat dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan pendapatan di negara bagian Selangor, Malaysia. Dengan menggunakan Lorenz Curve dan Koefisien Gini, ia menemukan bahwa kelompok 10 persen terbawah dari masyarakat menikmati 10 persen kekayaan masyarakat karena zakat. Angka ini meningkat dari 0,4 persen ketika transfer zakat tidak terjadi. Sedangkan 10 persen kelompok teratas masyarakat menikmati kekayaan sebesar 32 persen, atau turun dari 35,97 persen pada posisi sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa kesenjangan antar kelompok dapat dikurangi. Ia pun menyimpulkan bahwa zakat mampu mengurangi jumlah keluarga miskin, mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan di Selangor.
Sejumlah studi untuk melihat secara empiris dampak zakat terhadap pengurangan kemiskinan dan pengangguran telah dilakukan, meskipun masih sangat jarang. Jehle (1994) mencoba menganalisa dampak zakat terhadap kesenjangan dan ketimpangan yang terjadi di Pakistan. Dengan menggunakan Indeks Kesenjangan AKS (Atkinson, Kolm dan Sen), Jehle mampu mengkonstruksi dua jenis pendapatan dengan menggunakan data tahun 1987-1988, yaitu: data pendapatan tanpa mengikutsertakan zakat dan data pendapatan yang mengikutsertakan zakat. Ia menemukan bahwa zakat mampu mengalirkan pendapatan dari kelompok menengah kepada kelompok bawah, meskipun dalam jumlah yang masih sangat sedikit.
Pada dasarnya memang Zakat hadir untuk menjadi Pahlawan di Indonesia. Pahlawan yang hadir untuk membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Hal ini bisa diwujudkan jika Indirect Zakat System ini mulai diterapkan oleh kebanyakan masyarakat. Jika di ilustrasikan secara singkat, misal kita membayarkan zakat profesi kita secara langsung dalam bentuk uang kepada para mustahik. Bisa jadi hari itu uang akan langsung digunakan mungkin untuk membeli sembako atau kebutuhan lainnya. Tetapi bagaimana dengan kehidupan mustahik? Kemungkinan besar kemiskinan akan semakin menghantui karena bantuan yang diberikan lama kelamaan akan habis.
Beda kasus jika zakat profesi kita ini diberikan kepada BAZ/LAZ. Dana akan diolah dan diberikan kepada mustahik dalam bentuk beasiswa pendidikan atau modal usaha. Jika diberikan dalam bentuk beasiswa, anak dari mustahik tersebut bisa bersekolah lebih tinggi dan mendapatkan pekerjaan yang baik. Lalu anak tersebut dapat berperan besar dalam memperbaiki ekonomi keluarga. Lain kisah jika kita berikan dalam bentuk modal usaha, akan membantu keluarga mustahik untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik nantinya.
Pada dasarnya zakat hadir sebagai pahlawan yang siap mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Penghimpunan zakat harus di optimal dan disalurkan dalam bentuk yang optimal juga untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Dengan perbaikan sistem dan peningkatan sosialisasi mengenai zakat kepada masyarakat, maka Zakat kini siap untuk dilantik sebagai Pahlawan Baru Indonesia.
2 notes · View notes
tempeorek · 6 years
Text
Challenge yourself
Seru banget pemirsa perjalanan hari ini, the real pengalaman pertama.Ya ampun kemana aja dek pitri selama ini. Ok mari kita flash back sejak resmi lulus jadi sarjana awal tahun 2017 kemarin, ditambah libur dan istirahat dulu selama dua bulan, per April baru intens banget nyari kerja. Sama kayak habis lulus sma bingung mau kuliah jurusan apa. Samalah ini bingung mau kerja dimana, bagian apa, passion belum keliatan. Berbeda dengan yang lain aku gak sembarang apply sana sini, yang penting coba dulu mana tau Rezeky, kata mereka. Tidak. Aku ndak begitu. Spesifikasi jenis pekerjaanya dipersempit biar fokus dan juga lokasinya. Hahaha.
Aku suka ngajar, anak-anak, kegiatan outdoor, kalo yang agak berat kayaknya pekerjaan yang gak ngoding. Jadilah nge-apply jadi pengajar atau pendamping beberapa di sekolah Alam sekitar jabodetabek, apply jadi guru matematika di SMK, apply di linkedln cuman 2 lupa apa perusahannya, dan pusilkom UI jadi sistem analyst. Dari sekian banyak itu yang dipanggil tes nya cuman pusilkom UI, sisanya baru dipanggil pas dakunya udah mulai kerja di pusilkom. Dan tesnya beneran spesifik berdasarkan profesi yang kita pilih. Jadi tes analyst itu disuruh buat rancangan erd, flowchart, desain db nya aplikasi sederhana dalam waktu 30 menit. Byaarrrrrrr.
Jadi Pusilkom UI adalah satu-satunya yang aku jalani tes dan interviewnya pemirsah dan langsung lulus. Alahmdulillah, luar biasa Allahu Akbar.
Dan hari ini qadarullah dek pitri nyobain tes psikotes dong plus wawancara (tapi harus lulus test psikotes) di DD, melamar di posisi e****. Dengan harapan sebuah pekerjaan atau profesi yang kebermanfaatannya lebih nyata terasa untuk sesama manusia, dan pekerjaan yang tidak terlalu banyak berinteraksi dengan benda mati tapi benda hidup. Upsssss.
Rasanya semesta benar-benar mendukung, dimulai dari gak ada belajar dan persiapan (cuman baca tips dan trik), datang telat setengah jam tapi masih bisa ikut tes, menjawab soal dengan feeling dan logika jawaban, posisi duduk saat interview. Semuanya pasti sudah dalam rancangan Allah swt, aku seyakin itu sedari pagi.
Yang menarik adalah ketika tes psikotes,tahap pertama sekitar 25 soal dalam waktu 15-20 menit yaitu pertanyaan dasar tentang zakat,infaq,shadaqoh,wakaf. Istilah-istilah yang digunakan dalam Bahasa arab, ya Rabbi gak kebayang jawabannya apa, ngerasa banget kurang ilmu agama Hiksss. Kalau diitung bener-bener yang aku tau betul persis jawabannya sekitar 5-7 soal. Sisanya jawab dengan baca bismillah dan mengikuti pola jawaban yang ada di lembar jawaban. Jagooooo. Hahahahaha.
Sesi dua psikotes sambung gambar sekitar 45 soal lah dan itu yang kejawab paling setengahnya. Ditambah fantastis baby si kolam koran yang kecik2. Aku ingat persis tahun 2008 ketika akan masuk SMA Matauli ada tes koran, tapi gak sekecil kertas tadi perasaan. Sudah lebih 10 tahun baru ketemu lagi, gubrak, agak kagok sih sempat ke distrac beberapa hal,salah satunya teringat ini itu menunjukkan konsistensi kita ketika diberi tekanan dan tantangan, seberapa kuat mental kita siap menghadapinya dan seberapa cepat juga dalam hal menyelesaikan masalahnya.
Dan dua jam kemudian pas pengumuman hasil psikotes dek pitri lulus dengan bantuan Allah swt. Pas mau interview juga perasaannya biasa aja. Pas disuruh ngomong baru gemeter. Ah cupuuu dek pitri nih hahaha.
Dan pada akhirnya apa yang kita jalani hari ini, bertemu orang baru, menjalani ujian psikotes, makan apa tadi siang, pun kata-kata yang dikeluarkan pas interview tadi sudah atas izin dan rencana Allah. Selalu berbaik sangka atas apapun rencana Allah swt atas hidup kita. Kalah atau menang, lulus atau tidak itu juga sudah bagian dari rencana Allah. Kayaknya kegagalan udah jadi bagian dari hidup saking terlalu sering gagal, ampun hahahaha.
1 note · View note
davinaalistya · 3 years
Text
LITERASI ZAKAT
Zakat fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri. Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan. Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa. Ini perkara yang telah disepakati oleh para ulama.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Zakat harta adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh individu dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan secara syarak
Jenis harta (Mal) yang di keluarkan zakatnya
• Emas dan perak
• Harta perniagaan
• Peternakan
• Pertanian
• Harta temuan (rikaz)
• Hasil profesi
• Investasi
• Tabungan
Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
• Fakir.
• Miskin.
• Amil.
• Mu'allaf.
• Riqab / Memerdekakan Budak.
• Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)
• Fi Sabilillah.
• Ibnu Sabil
Manfaat Zakat antara lain:
1 ) Dapat meningkatkan rasa syukut kepada Allah swt yang telah memberikan rahmat, karunia, dan hidayah- Nya
2 ) Dapat membersihkan diri dari sifar kikir dan tamak yang ada pada diri manusia.
3 ) Dapat menumbuhkan sifat tolong menolong dengan sesama umat Islam, agar dapat merayakan Hari Raya  Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan.
4 ) Dapat membiasakan diri untuk disiplin dalam melaksanakan semua perintah Allah swt dalam rangka membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela.
5 ) Dapat menumbuhkan sifat kasih sayang yang tinggi terhadap sesama manusia.
6 ) Dapat membersihkan saum Ramadan yang kita kerjakan dari hal-hal yang dapat mengurangi atau menghilangkan nilai pahalanya
Surat At Taubah merupakan surat ke-9 dalam Al Quran. Surat ini terdiri dari 129 ayat dan tergolong surat Madaniyyah. Perintah tentang zakat juga dijelaskan dalam surat ini tepatnya pada ayat 103.
Allah SWT berfirman dalam Q.S At-Taubah ayat 103 sebagai berikut:
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya:"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Nama : Davina Alistya Saputri
Kelas : 9H (8)
0 notes
kyndraapta · 3 years
Text
Literasi Zakat Fitrah dan Mal
Tumblr media
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seluruh kaum muslimin setelah selesai melaksanakan puasa di bulan Ramadhan.
Syarat wajib zakat fitrah diantaranya:
Islam
Berada (mengalami kehidupan) sebelum terbenam matahari di akhir bulan Ramadhan
Mempunyai kelebihan harta dari keperluan makan untuk dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya (yang dinafkahinya).
Mal secara bahasa artinya harta. Zakat Mal artinya membersihkan harta. Adapun secara istilah artinya memberikan sebagian harta benda yang kita miliki dengan cara memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya menurut ketentuan Al-Quran dan Hadits.
Adapun jenis harta (Mal) yang dikeluarkan zakatnya, yaitu:
Emas dan perak
Harta pertanian dan buah-buahan
Hewan ternak
Harta perdagangan
Rikaz (barang temuan)
Investasi
Barang tambang
Uang simpanan
Uang pendapatan (profesi)
Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Mustahik terdiri dari 8 golongan, diantaranya:
Fakir, yaitu orang yang tidak mempunyai harta dan tidak mempunyai usaha yang dapat memenuhi kebutuhan hidup.
Miskin, yaitu orang yang mempunyai harta atau pekerjaan, tetapi tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
Amil, yaitu petugas atau orang yang menerima serta membagikan zakat.
Mu'allaf, yaitu orang yang baru masuk Islam.
Riqab, yakni untuk memerdekakan budak (hamba sahaya)
Gharim, yaitu orang yang berhutang dan tidak mampu membayar hutangnya
Fisabilillah, yaitu orang yang berjuang di jalan Allah. Seperti berperang membela agama Islam, orang yang menyebarkan agama Islam, dan lain-lain.
Ibnu Sabil, yaitu orang yang terlantar dalam perjalanan atau kehabisan bekal
Keutamaan zakat yang terdapat dalam al-Qur'an antara lain akan mendapat pahala di sisi Allah Swt., mendapatkan rahmat allah Swt, termasuk saudara seagama, masuk golongan orang yang mendapat petunjuk, termasuk yang akan mewarisi Surga Firdaus, mendapati balasan yang lebih baik, menambah karunia, termasuk orang yang beruntung, digandakan pahalanya.
Hikmah zakat bagi pribadi yang berzakat, antara lain menjadikan hati tenang dan nyaman, membersihkan diri dan harta, merupakan salah satu wujud rasa syukur, melatih diri menjadi seorang dermawan, serta melatih dan mewujudkan rasa kepedulian sosial.
Hikmah zakat bagi masyarakat secara umum antara lain menjadikan kehidupan lebih tenteram, lebih sejahtera, lebih merekatkan hubungan silaturahim.
Tumblr media
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat, dan bahwa Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (At-Taubah ayat 103-104)
0 notes