Tumgik
#ganti rugi lahan
hargo-news · 3 months
Text
Pemprov Gorontalo Beberkan Alasan Belum Jalankan Putusan Mahkamah Agung
#GantiRugiLahan #BandaraJalaluddin #PutusanMK Pemprov Gorontalo Beberkan Alasan Belum Jalankan Putusan Mahkamah Agung
Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengaku butuh waktu untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembayaran ganti rugi lahan Bandara Jalaluddin. Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Moh. Trizal Entengo menjelaskan, pada prinsipnya pemprov menghormati putusan MA dan siap menjalankannya. Kendati Demikian, kata Trizal Entengo, pihaknya butuh waktu dan kehati-hatian…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bantennewscoid-blog · 4 months
Text
Warga Terdampak Bendungan Karian Gotong 'Pocong' Minta Ganti Rugi Lahan
LEBAK – Ratusan warga Desa Tambak, Cimarga, Lebak yang terdampak proyek Bendungan Karian berunjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak, Kamis (1/2/2024). Adang Boy, perwakilan warga mengatakan, jika proyek pembangunan Bendungan Karian sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi. Namun, permasalahan terkait pembebasan lahan masih belum terselesaikan. Masih banyak warga belum memperoleh ganti rugi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
cakrawalanewsdotco · 2 years
Text
Pemilik Lahan yang masuk dalam kawasan Lindung Pamurbaya dapat kepastian ganti rugi
Pemilik Lahan yang masuk dalam kawasan Lindung Pamurbaya dapat kepastian ganti rugi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Surabaya, cakrawalanews.co – Kawasan lindung Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) telah ditetapkan sebagai Ruang Terbuka hijau (RTH). Ketetapan ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW). Setidaknya ada enam kelurahan di empat wilayah kecamatan Pamurbaya yang telah ditetapkan sebagai…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
borobudurnews · 1 year
Text
Musyawarah Ganti Rugi Lahan Terdampak Jalan Tol Jogja-Bawen di Kota Magelang Dimulai
Musyawarah Ganti Rugi Lahan Terdampak Jalan Tol Jogja-Bawen di Kota Magelang Dimulai
BNews–MAGELANG-– Ternyata pembangunan jalan tol Jogja-Bawen juga berdampak sejumlah lahan di wilayah Kota Magelang. Tercatat terdapat 60 bidang bidang tanah terdampak di wilayah Kelurahan Tidar Utara Kota Magelang. Proses musyawarah penetapan bentuk ganti rugi untuk pertama kalinya pun sudah berlangsung di Kantor Kelurahan Tidar Utara, Kota Magelang pada Rabu (10/01/2023). Kepala BPN Kota…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
seputarpapuacom · 2 years
Text
11 Warga Datangi Kejaksaan Lapor Soal Ganti Rugi Lahan Venue Aeromodeling di Timika
11 Warga Datangi Kejaksaan Lapor Soal Ganti Rugi Lahan Venue Aeromodeling di Timika
TIMIKA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Papua kedatangan belasan warga, Kamis (23/6/2022), melaporkan persoalan ganti rugi lahan yang sebelumnya dijadikan venue cabang olahraga Aeromodeling saat perhelatan PON XX Papua di klaster Kabupaten Mimika tahun 2021 lalu. Kedatangan 11 warga tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Mimika, Sutrisno Margi Utomo dalam keterangannya yang…
Tumblr media
View On WordPress
2 notes · View notes
tangerangraya · 16 days
Text
Jadi Korban Pembebasan Lahan, Warga Panunggangan Barat Kota Tangerang Menjerit!
Tangerang – korban pembebasan lahan di Panunggangan Barat Kota Tangerang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang jujur, terkait anggaran pembebasan lahan warga tersebut. Kuasa Hukum warga yang menjadi korban pembebasan lahan di Panunggangan Barat, Antoni menceritakan kasus yang berlangsung sejak 2020 silam itu, hingga kini belum juga mendapatkan respon mengenai ganti rugi lahan, yang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
asaberita · 2 months
Text
Sidang Ganti Rugi Jalan Tol Medan-Binjai, Eks Seklur Sebut Lahan Itu Milik Ahli Waris Haji Dawud
Medan – Sidang gugatan menuntut ganti rugi atas lahan terkena proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai yang diproses pembebasannya pada tahun 2016 lalu terus bergilir. Mantan Sekretaris Lurah (Seklur) Tanjungmulia H Affan Andi dihadirkan penggugat Suryadi Achmad salah seorang dari ahli waris Haji Dawud melalui kuasa hukumnya, Jonson David Sibarani SH MH dari Kantor Hukum Metro. Saat persidangan,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
sumbarlivetv · 4 months
Text
Sosialisasi dan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Tapak Tower SUTT 150 KV Simpang Empat - Ujung Gading
Pasaman Barat Sumbar Livetv.com – Sosialisasi dan Musyawarah Penetapan bentuk Ganti Rugi Tapak Tower SUTT150 KV Simpang Empat – Ujung Gading, Kecamatan Gunung Tuleh 07 Februari 2024.   Camat Kecamatan Gunung Tuleh, Perdinan ujang, S.Sos mengatakan dalam kata sambutan nya, seluruh masyarakat yang diundang hari ini adalah masyarakat yang terkena dampak, yakni masyarakat yg lahan nya terpakai tempat…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kupastuntas · 5 months
Video
youtube
GMBI Temukan Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Jalan Tol di Natar
0 notes
beritaterkinisiantar · 5 months
Text
41 Hektar Lahan Disiapkan untuk TPU di Gurilla
4,1 Hektar Lahan Disiapkan untuk TPU di Gurilla https://ift.tt/apF2Y9m Sumber: dutamedan.com (DM.01) DUTAMEDAN.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar mempersiapkan lahan seluas 4,1 hektare untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU). Lahan tersebut berlokasi di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari. Pengadaan TPU tersebut menjawab kebutuhan lahan pemakaman yang cukup tinggi, bahkan sangat mendesak di Kota Pematang Siantar dalam beberapa tahun terakhir. Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau lokasi tersebut, Kamis 11 Januari 2023 “Kita meninjau langsung ke lahan di Kelurahan Gurilla. Lahan ini peruntukannya untuk pemakaman umum. Mungkin sudah sejak 20 tahun lalu mengenai tanah perkuburan,” sebut dr Susanti. dr Susanti menjelaskan, selama ini Pemko Pematang Siantar terus mencari lahan dengan luas yang cukup untuk kebutuhan pemakaman dalam jangka panjang. Proses demi proses telah dilalui hingga akhirnya menemukan lahan di Kelurahan Gurilla. “Kepemilikan lahan dengan mempertimbangkan penilaian harga dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) senilai Rp5 miliar per 18 Desember 2023. Angka tersebut disepakati oleh pemilik lahan, Tiur Parulian Siboro yang sebelumnya memberikan penawaran di angka Rp5,5 miliar,” terangnya. Kesepakatan Pemko Pematang Siantar dengan Tiur Parulian Siboro dilakukan 22 Desember 2023. Selanjutnya proses pembelian atau ganti rugi senilai angka yang ditetapkan KJPP dirampungkan pada 29 Desember 2023. “Angka kematian di Kota Pematang Siantar dari tahun 2022, ada 1.453 orang. Angkanya semakin naik, dan menjadi masalah ketika lahan perkuburan terbatas,” tambah dr Susanti. (snc) Laporan: Sabarudin Purba The post 4,1 Hektar Lahan Disiapkan untuk TPU di Gurilla first appeared on DUTA MEDAN - Media Informasi Terkini Sumatera 2024.
0 notes
realita-lampung · 6 months
Text
Korupsi Bendungan Marga Tiga, Ditreskrimsus Polda Lampung Sita Barang Bukti 9,3 Miliar
Tumblr media
Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak pidana korupsi sebanyak 9,3 Miliar pengadaan bendungan marga tiga di desa Trimulyo kecamatan Sekampung, Lampung Timur tahun anggaran 2020-2022. Polda Lampung melaksanakan konferensi Pers bertempat di GSG Presisi Polda Lampung. Senin (27/11/2023) Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi, Bahwa pada tanggal 10 Januari 2020, pada lokasi pembangunan bendungan margatiga Kab. Lampung Timur yang merupakan proyek strategis nasional telah terjadi mark up atau fiktif dan penanaman serta pembangunan. "Itu dilakukan setelah penetapan lokasi atas tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan di 226 bidang tanah pemilik bidang yang dilakukan oleh Tim Satgas B dan oknum penitip tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan pada tahun 2020" kata umi Saat dilakukan audit oleh auditor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dengan hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga Lampung Timur Tahun 2022, atas 226 bidang yang sudah dan yang akan dilakukan pembayaran ganti kerugian. Sambung umi, Namun ada sebanyak 48 pemilik bidang yang dipending pembayarannya di Bank BRI Kantor cabang Metro sebesar Rp. 9.352.244.932,00 (sembilan miliar tiga ratus lima puluh dua juta dua ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) dari 48 rekening pemilik bidang. "Bahwa terdapat selisih pembayaran ganti kerugian yang dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp 43.411.095.236. Sehingga pada hari ini di lakukan penyitaan terhadap barang bukti uang tersebut" Ujar Umi Umi menghimbau "kepada para pemilik 48 (empat puluh delapan) rekening yang dibekukan oleh bank dikarnakan kasus penyidikan kasus korupsi ini, diharapkan menghubungi pihak bank BRI dimana saudara berada untuk rekening atm saat ini sudah bisa digunakan sebagai mana semestinya" Jelasnya Modus yang dilakukan oleh para pelaku melakukan fiktif atas tanam tumbuh bangunan dan kolam dengan melakukan mark data tanam tumbuh dengan cara fiktif serta melukan mark up pada saat perbaikan setelah adanya temuan KJPP Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Uang Sebanyak Rp. 9.352.244.932,00 (sembilan miliar tiga ratus lima puluh dua juta dua ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) yang di sita dari BANK BRI kantor cabang Metro merupakan Barang Bukti uang Korupsi dari penggantian ganti rugi bidang lahan yang sudah terbayar namun terpending kepada 48 Orang pemilik bidang lahan. Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Atau Pasal 3 UU RI No 31 TH 1999 Sebagaimana Diubah UU RI No 20 TH 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP. Read the full article
0 notes
baliportalnews · 7 months
Text
Asuransi Pertanian, Premi Murah, Solusi Jika Gagal Panen
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Usaha di sektor pertanian khususnya padi bisa dihadapkan resiko ketidakpastian cukup tinggi yang mengakibatkan kegagalan panen dengan disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan serangan hama dan penyakit Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang menjadi sebab kerugian usaha petani. Untuk menghindari hal tersebut, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah saat ini memberikan solusi terbaik berupa program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diharapkan dapat memberikan perlindungan resiko ketidakpastian guna menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk usaha tani dari klaim asuransi. Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, I Made Sumiarta saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (6/11/2023), menyampaikan dalam program AUTP bertujuan untuk melindungi petani dengan memperoleh ganti rugi apabila mengalami gagal panen. Dalam AUTP ini nilai pertanggungan yang akan diberikan sebesar Rp6.000.000 untuk tiap hektare permusim tanam dengan premi asuransi sebesar Rp180.000 per hektare per musimnya. "Pemerintah memberikan bantuan premi sebesar 80 persen atau sekitar Rp144.000. Dengan demikian, petani atau kemitraan menanggung premi sebesar 20 persen atau Rp36.000," ucap Kadis Sumiarta. Terkait persyaratan, Kadis Sumiarta menyampaikan bahwa umur padi sudah melewati 10 Hari Setelah Tanam (HST) untuk tanaman padi yang ditanam dengan teknologi tapin, melewati 30 hari setelah tebar pada sistem tanam benih langsung, dan berumur 30 hari setelah pemotongan/panen perdana, serta tumbuh tunas baru pada sistem padi bermutu dan bersertifikat. "Ganti rugi juga dapat diberikan apabila intensitas kerusakan mencapai lebih dari 75 persen dengan luas kerusakan yang mencapai lebih dari 75 persen pada setiap luas petak alami," tegasnya. Selain itu, petani yang ingin mendaftar AUTP paling lambat satu bulan sebelum musim tanam tiba, petani yang ingin mengikuti program asuransi harus tergabung di dalam kelompok atau Subak, memiliki lahan sawah dan melakukan usaha budidaya tanaman padi lahan maksimal 2 hektare, serta petani pemilik atau penggarap lahan sawah yang sudah memiliki NIK. "Silakan menghubungi penyuluh pertanian kami yang ada dimasing-masing wilayah kerjanya, silakan konsultasikan hal-hal yang belum jelas terkait asuransi pertanian ini," tutupnya. (adv/bpn) Read the full article
0 notes
bantennewscoid-blog · 7 months
Text
Warga Terdampak Tol Serang Panimbang Menjerit Tak Sanggup Bayar Ganti Rugi Rp4,6 M
KAB. SERANG – Sebanyak 21 warga terdampak pembangunan Tol Serang – Panimbang (Serpan) di Desa Bojong Menteng, Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten tak sanggup mengembalikan uang ganti rugi pembebasan lahan senilai Rp4,6 miliar. Pengembalian uang tersebut merupakan hasil putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung. Kuasa Hukum warga terdampak pembangunan Tol Serpan, Usman Bauw…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
terbitannews · 7 months
Text
Terkait Polemik Lahan Warga Desa Muara dan PT SAM Mining, Pemda Akan Lakukan Mediasi 
BARITO UTARA – Terbitan.com || Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara akan mengelar upaya mediasi antara perusahaan PT SAM Mining dengan warga Desa Muara Pari terkait tuntutan ganti rugi atas tanah adat/hak ulayat yang dimiliki secara turun-temurun dimiliki mereka. Hal itu disampaikan Ahmad Yudan Baya selaku ahli waris kepada Terbitan.com, Senin (6/10/2023) pagi. ” Alhamdulillah terkait…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
perwiraone · 9 months
Text
56 Petani Lapor Penghitungan Nominal Ganti Rugi Tanam Tumbuh di Lahan PT BSA
LAMPUNG – Perwiraone.com Sebanyak 56 orang petani di lahan sengketa PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) telah melapor ke posko Pokja Forkopimda untuk penghitungan penggantian tanam tumbuh mereka. Perusahaan menyiapkan dana tunai sebesar Rp 2,5 miliar bagi petani yang menanam di lahan milik PT BSA itu. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan informasi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
hargo-news · 9 months
Text
Gelar Aksi Demontrasi Soal Pembayaran Lahan, Ratusan Massa Ancam Blokir Jalan Perusahaan
Gelar Aksi Demontrasi Soal Pembayaran Lahan, Ratusan Massa Ancam Blokir Jalan Perusahaan #AksiDemonstrasi #MasyarakatPenambang #Pembayaran #GantiRugi #Lahan #PTPETS
Hargo.co.id, GORONTALO – Ratusan masyarakat penambang kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor PETS, Kantor Bupati Pohuwato, serta DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (11/09/2023). Dalam tuntutannya, massa aksi menuntut penyelesaian masalah ganti rugi lahan oleh perusahaan tambang yang tak kunjung terealisasi. Syamsudin Yusuf, salah satu orator menyampaikan, jika kemudian tidak ada kepastian dari…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes