Tumgik
#biro travel Al Bayyinah
aggilbewara · 3 years
Text
Terbukti Melakukan Cek Bodong, Putra dari Pemilik Pondok Pesantren Albayyinah Garut Divonis 1 Tahun 3 Bulan
Terbukti Melakukan Cek Bodong, Putra dari Pemilik Pondok Pesantren Albayyinah Garut Divonis 1 Tahun 3 Bulan
Bandung, Bewarajabar.com — Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara kepada Yusuf Abdul Latief, putra dari pemilik Pondok Pesantren Albayyinah Garut. Ketua majelis hakim menyebutkan terdakwa terbukti melakukan penipuan cek bodong terhadap korban bernama Ayi Koswara. Sidang putusan tersebut digelar secara virtual, vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes