Tumgik
#Menteri KPPPA
suratsuara · 1 month
Link
0 notes
baliportalnews · 5 months
Text
Komitmen Pemkab Jembrana Lindungi Perempuan dan Anak, Raih Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Madya
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA - Menjelang penghujung tahun, Kabupaten Jembrana dibanjiri berbagai penghargaan dari pemerintah pusat. Terbaru, Kabupaten Jembrana meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2023 kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI. Anugerah Parahita Ekapraya sendiri diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran Kepala Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak perempuan. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba yang didampingi Sekda I Made Budiasa bersyukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam meraih kembali penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya kategori Madya, yang diserahkan via daring, Selasa (19/12/2023). Kata Bupati Tamba, penghargaan APE 2023 berhasil diraih karena kerja sama dan komitmen semua pihak dalam mendukung kesetaraan gender di Kabupaten Jembrana. "Penghargaan ini menjadi apreasiasi bagi kita semua dalam pencapaian pembangunan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak perempuan di Jembrana,” ungkapnya. Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga dalam sambutannya mengatakan perempuan memiliki kekuatan yang besar dalam mendukung pembangunan jika diberdayakan dan diberi kesempatan yang sama. "Saat ini perempuan mengisi setengah dari populasi Indonesia. Maka sangatlah penting bagi kita semua untuk memastikan tidak ada satupun yang tertinggal. Perempuan merupakan aset bangsa yang dapat berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah bagi negara jika mereka berdaya dan berkualitas," ucapnya. Menteri Bintang Puspayoga mengucapkan selamat kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah yang telah berhasil menerima penganugerahan Parahita Ekapraya Tahun 2023. "Semoga dapat menjadi penyemangat dalam terus memperjuangkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak perempuan," pungkasnya.(ang/bpn) Read the full article
0 notes
bentengsumbar · 10 months
Text
Menteri KPPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Uji Coba Pemanasan Cabor Gateball dihadapan Para Atlit | BentengSumbar.com
0 notes
gosulsel · 1 year
Text
Menteri PPPA Beri Penghargaan ke Stakeholder G20 EMPOWER, Salah Satunya XL Axiata - Gosulsel
JAKARTA, GOSULSEL.COM - G20 EMPOWER telah berhasil menempatkan isu perempuan dan kesetaraan gender di forum G20 Presidensi Indonesia di sepanjang 2022. Pada puncaknya, isu tersebut juga berhasil dimasukkan sebagai bagian dalam isi deklarasi Pemimpin G20 Presidensi Indonesia. Atas keberhasilan...
http://gosulsel.com/2023/01/12/menteri-pppa-beri-penghargaan-ke-stakeholder-g20-empower-salah-satunya-xl-axiata/
#G20EMPOWER #KPPPA
0 notes
newsnusantara · 2 years
Text
Dua Kampung di Berau Jadi Percontohan DRPPA
Dua Kampung di Berau Jadi Percontohan DRPPA
NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menetapkan 142 desa sebagai wilayah model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Di Kalimantan Timur ditetapkan untuk Kabupaten Berau dan Paser. Dua kampung yang terpilih dalam program ini yaitu Kampung Labanan Makmur dan Labanan Jaya. Penetapan ini berdasarkan keputusan Menteri PPPA Nomor 70…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
beritatangerang · 3 years
Text
Festival Aman 2021 Momentum Perlindungan Anak dari Kejahatan Siber
Festival Aman 2021 Momentum Perlindungan Anak dari Kejahatan Siber
Kliktangerang.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengatakan Festival Aman 2021 yang digelar ECPAT Indonesia dan Facebook – yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) adalah momentum untuk mengingatkan perlindungan anak dari jahatan di internet. Festival Aman 2021 mengambil tema You(th) Can Create A Better Internet for Children and Young People.…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
merahnews · 7 years
Text
Delegasi Indonesia Akan Berkiprah Dalam Sidang Komisi Status Perempuan di PBB
Delegasi Indonesia Akan Berkiprah Dalam Sidang Komisi Status Perempuan di PBB
MERAHNEWS.COM | NEW YORK  – Indonesia kembali ambil bagian pada sidang Commission of the Status of Women (CSW) yang akan berlangsung pada tanggal 13-24 Maret 2017.
Tema pertemuan ke-61 ini akan menyoroti hubungan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan di dunia kerja, dan pembangunan berkelanjutan. Dalam hal ini, peran aktif Indonesia di CSW ke-61 akan difokuskan pada upaya pencapaian SDGs…
View On WordPress
0 notes
carilahmas · 2 years
Text
KPPPA koordinasi dengan DPR dorong percepatan pengesahan RUU TPKS
KPPPA koordinasi dengan DPR dorong percepatan pengesahan RUU TPKS
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Bintang Puspayoga mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU …Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Bintang Puspayoga mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
fitrioktafiani · 3 years
Text
KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Komnas Perempuan cukup berpengaruh tetapi terhambat oleh terbatasnya kewenangan. Komnas Perempuan didirikan pada bulan Oktober 1999 melalui Keputusan Presiden No. 181 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan, mempromosikan hak-hak korban untuk mendapatkan pelayanan pemulihan dan rehabilitasi, dan advokasi kebijakan yang lebih efektif untuk menangani kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan merupakan satu-satunya institusi yang terus mengumpulkan data secara nasional.
Data mengenai karateristik korban dan pelaku ada di kisaran 25-40 tahun dapat diartikan bahwa angka kekerasan dapat terjadi diantara usia produktif. Kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi pada tahun 2019 KTI (kekerasan terhadap istri) 462 kasus merupakan kasus yang paling banyak dilakukan kekerasan dalam pacaran – KDP (193 kasus), kekerasan mantan pacar (106), kekerasan mantan suami/KMS (43), KDRT/RP Lain (28 kasus). KDRT/RP lain seperti: kekerasan terhadap menantu, sepupu, kekerasan oleh kakak/adik ipar atau kerabat lain. Dan sebanyak 17 kasus adalah kasus Pekerja Rumah Tangga (PRT).
KDRT masih kurang terdokumentasi dan data insiden belum lengkap. Angka KDRT nasional tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya, karena pelaporan yang tidak lengkap. Komnas Perempuan mencatat peningkatan laporan kasus tahun 2008 sebesar dua kali lipat tahun 2007. 143.586 kasus kekerasan dilaporkan pada tahun 2009 dibanding 54.425 kasus pada tahun 2008. Peningkatan tersebut terjadi karena pengumpulan data bisa lebih baik dan lebih banyak perempuan yang melaporkan kasusnya, tetapi masih belum dapat diketahui frekuensi KDRT, (Komnas Perempuan, 2008). Perkiraan tahun 2010, ada sekitar 105.000 kasus kekerasan, menunjukkan sedikit penurunan dari tahun 2009 (100,000 korban) dengan lebih dari 96% diantaranya terjadi di rumah. Tapi, seperti pernyataan Ketua Komisioner Komnas Perempuan: “Angka tersebut tidak berarti bahwa jumlah dan intensitas kekerasan telah menurun”,
Pemerintah telah mengakui masalah yang ada dan telah mengambil tindakan untuk 4 hal: pencegahan, perlindungan, pemulihan dan penuntutan. Menurut Laporan Perdagangan Orang (2008) Amerika Serikat, sejak UU no. 21/2007 dilaksanakan tercatat peningkatan yang signifikan dalam penuntutan, penangkapan dan dakwaan kasus perdagangan orang khususnya bagi para pedagang orang untuk tujuan eksploitasi seksual. Berdasarkan peraturan perundangan, hukuman untuk pelaku pedagangan orang berkisar antara tiga sampai lima belas tahun penjara. Keputusan Presiden No. 69/2008 membentuk gugus tugas pada berbagai tingkatan untuk meningkatkan koordinasi dan pemantauan pelaksanaan UU tersebut. Gugus Tugas tingkat nasional yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat memiliki 19 instansi pemerintah terkait, sementara gugus tugas tersebut telah dibentuk di 18 propinsi dan 60 kabupaten/ kota. Keputusan Menteri No. 25/2009 menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang Penghapusan Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak yang pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kerjasama, mengeksplorasi perjanjian bilateral antara Indonesia dan negara-negara penerima dalam melindungi buruh migran, menyusun suatu sistem pencegahan, mendidik pemerintah dan masyarakat tentang perdagangan orang, menegakkan pelaksanaan peraturan perundangan, memberikan bantuan hukum dan membangun sistem rujukan bagi korban. KPPPA telah melakukan serangkaian pelatihan anti- perdagangan orang di 33 propinsi; 6 propinsi dan 2 kota telah menyusun RAN. Propinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara, Kabupaten Sambas dan Indramayu telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda).
Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) mengemukakan 6 bahwa tantangan utama pelaksanaan UU Anti Perdagangan Orang adalah kurangnya pemahaman pihak yang berwenang terhadap perdagangan orang itu sendiri dan kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut. Hukum Anti Perdagangan Orang saling berkaitan dengan hukum lain seperti UU Perlindungan Anak, Keimigrasian, Tindak Pidana, Buruh Migran tentang Ketenagakerjaan, Kewarganegaraan, Perlindungan Saksi dan Korban, dan Penempatan Buruh Migran Indonesia di Luar Negeri. Dalam banyak kasus, para pelaku perdagangan orang tidak dituntut oleh UU Anti Perdagangan Orang melainkan oleh hukum lainnya seperti Hukum Pidana Indonesia (KUHP) atau UU Ketenagakerjaan seperti dalam kasus lintas batas untuk kerja paksa. Dalam kasus yang melibatkan prostitusi anak lintas-perbatasan, seringkali pelaku dituntut di bawah UU Perlindungan Anak yang memberikan hukuman lebih rendah. Peningkatan kerjasama antar pemerintah akan semakin melindungi korban, menuntut para pelaku dan memutus jaringan kekeluargaan.
Tumblr media Tumblr media
1 note · View note
rmolid · 4 years
Text
0 notes
satukanal · 4 years
Text
Klaim Kota Layak Anak, Nasib Assa dan Kota Malang yang Belum Miliki Rumah Aman
https://www.satukanal.com/klaim-kota-layak-anak-nasib-assa-dan-kota-malang-yang-belum-miliki-rumah-aman/
Klaim Kota Layak Anak, Nasib Assa dan Kota Malang yang Belum Miliki Rumah Aman
Tumblr media
SATUKANAL, MALANG – Setidaknya sejak 2012 lalu, Kota Malang telah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak (KLA). Namun hingga 2019 ini, belum semua hak-hak anak berdasarkan indikator KLA terpenuhi.
Berdasarkan laporan penelitian Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam Mewujudkan Branding sebagai KLA yang disusun tim mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB), predikat KLA di kota pendidikan ini mengalami kenaikan bertahap.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI mengklasifikasikan KLA dalam lima kategori berjenjang. Yakni tingkat Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA. Masing-masing kategori ditentukan dari pemenuhan indikator KLA.
Kota Malang sendiri, selama tiga tahun pada 2012-2014 telah menyandang status Pratama. Baru pada 2015, berhasil naik satu tingkat menjadi kategori Madya.
Sayangnya, selama empat tahun terakhir status tersebut mandek alias jalan di tempat. Pada malam penghargaan KLA 2019, Juli lalu, di Makassar, Kota Malang masih menyandang status Madya.
Belum adanya peningkatan status itu, dimungkinkan karena Kota Malang tak segera memenuhi seluruh Indikator tentang KLA seperti disebutkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.12 tahun 2011.
Misalnya, yang tertuang dalam Pasal 10 huruf (g), jumlah anak dari keluarga miskin yang memperoleh akses peningkatan kesejahteraan. Atau seperti poin di Pasal 12 huruf (d), persentase anak yang dibebaskan dari bentuk-bentuk pekerjaan terburuk anak.
Warga atau wisatawan di Kota Malang, tak akan sulit menemukan bukti lengahnya pengawasan Pemkot Malang terhadap anak. Lihat saja di perempatan-perempatan lampu merah, atau nongkrong saja di kafe-kafe sepanjang Jalan Soekarno-Hatta saat malam. Masih banyak anak-anak yang diajak mengamen atau mengemis.
Juga seperti yang tampak pada kondisi Assa Rinda Irawan Putri. Bocah 11 tahun ini setiap hari bekerja berjualan rujak buah. Di tengah terik siang, sekitar pukul 12.30 WIB, Assa menggelar dagangannya di trotoar Jalan Cakrawala, kompleks kampus utama Universitas Negeri Malang (UM).
Assa dan adiknya, jualan bergantian. Sang adik kebagian shif pagi, sementara Assa berdagang sejak siang hingga petang. Anak pertama dari tiga bersaudara ini mengaku, jualan rujak untuk membantu orang tuanya dari segi penghasilan.
Saat ini, Assa duduk di bangku kelas enam SDN 2 Sumbersari Kota Malang. “Suatu saat, saya pengen kuliah juga, Kak,” ucapnya saat berbincang dengan wartawan Satukanal.com, pekan lalu. Dalam sehari, dia bisa menjual tiga sampai enam kotak rujak buah yang dibenderol Rp 10 ribu per kotak.
Pemkot Malang sendiri, telah melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Anak pada 2019 ini. Pelibatan anak secara langsung untuk mengusulkan program pemerintah ini, baru kali pertama dilakukan. Pada Februari lalu, dilakukan Musrenbang untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 mendatang.
Sementara pada minggu kedua November 2019 ini, kembali digelar Pra-Musrenbang Anak untuk penyusunan RKPD Kota Malang 2021. Kegiatan itu melibatkan berbagai unsur. Mulai dari komunitas pemerhati anak, forum anak, hingga kelompok PKK.
Hadir pula, Kasubdit Kesejahteraan Rakyat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur Yusuf Ardiansana. Salah satu yang menjadi rekomendasi Yusuf untuk Kota Malang, ialah pembangunan Rumah Aman.
“Rumah Aman ini ruang yang menampung dan mendampingi anak-anak yang tengah menghadapi kasus apapun. Sejauh ini, belum banyak daerah punya,” tuturnya.
Sementara itu, untuk mengakomodasi kebutuhan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang menyebut bahwa mereka telah memiliki sejumlah program. Di antaranya, Pos Curhat di masing-masing kelurahan.
Layanan yang berdiri sejak 2017 ini terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadukan permasalahannya. Menurut Jeffy Louis, petugas lapang Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), kasus terbanyak yang diadukan masyarakat ialah hak asuh anak.
“Biasanya setelah perceraian, di pengadilan tidak disebutkan anak harus ikut siapa, ini yang paling banyak diadukan,” ujar Jeffy.
Dalam seminggu, aduan tentang hak asuh anak mencapai tiga kasus. Selain itu, kekerasan menjadi aduan terbanyak kedua setelah hak asuh anak.
“KDRT, atau kekerasan anak dengan anak di sekolah. Biasanya anak di sekolah bertengkar, besoknya sudah baikan lagi. Tapi, orangtuanya yang belum selesai, padahal anaknya sudah baik-baik,” terangnya.
Meski demikian, kasus kekerasan seksual jarang diadukan. Jika pun ada, kasus ini dialami oleh golongan mahasiswa, bukan usia anak-anak. “Biasanya juga bukan asli kota Malang, tetap kami layani, bila perlu rujukan hukum kami serahkan ke pihak terkait,” imbuh Jeffy.
Sementara itu, Kasubid Sosial Budaya Barenlitbang Kota Malang Siswanto akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk menuju kecamatan dan desa/ kelurahan ayak anak.
Di tahun 2019 ini, Siswanto membuat tema-tema untuk dijadikan program. “Kami buat tematik, kami berikan ke CSR, mana yang bisa dilakukan,” ujarnya. Ia berharap pemerintah, masyarakat, dan filantropi dapat bersatu mewujudkan Malang Kota Layak Anak.
Pewarta: Isnatul Chasanah, Ali Bisri Redaktur: N Ratri
0 notes
beritasumbarcom · 6 years
Text
Kementerian PP dan PA RI Gandeng DP3AP2KB Payakumbuh Sosialisasi Perlindungan Anak
BeritaSumbar.com -
Payakumbuh–Upaya perlindungan terhadap anak sesuai amanat Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah namun secara bersama baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Untuk itu, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) bekerjasama dengan pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan sosialisasi hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi di Ballroom Hotel Kolivera III, Jln. H. Agus Salim Kel. Sicincin Payakumbuh Timur, Kamis (9/11).
Asdep Kementerian PP dan PA, SKM PP dan PA, Walikota berfoto bersama dengan 100 peserta sosialisasi
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Payakumbuh yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yoherman, Staf Khusus Menteri PPPA RI,  Al Baid Fikri Dt. Langka Budi, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA RI, Rini Handayani, Kepala DP3AP2KB, Syahnadel Khairi, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh adat, tokoh agama, media massa dan lembaga masyarakat di Kota Payakumbuh.
Walikota dalam sambutan memberikan apresiasi atas digelarnya kegiatan tersebut.
“Terimakasih kepada Kementrian PPPA RI yang sudah berkolaborasi bersama pemerintah Kota Payakumbuh melalui DP3AP2KB dalam menggelar kegiatan ini, ” ujar Yoherman.
“Melalui kegiatan ini kami harapkan semua pihak mempunyai komitmen yang kuat untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di kota Payakumbuh, ” harap Yoherman menambahkan.
Sementara itu, Syahnadel Khairi selaku kepala dinas DP3AP2KB melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 100 orang peserta dari berbagi unsur.
” Peserta kegiatan sosialisasi ini berjumlah 100 orang yang terdiri dari beberpa unsur yaitu, unsur OPD, Camat dan Badan Narkotika Nasional, TP PKK, GOW, Kalapas Perempuan dan Anak, Kepala kankemenag, PA, Majelis Ulama Indonesia, Ketua KAN, Ketua LPM, Lembaga kerapatan alam adat minangkabau (LKAAM), KAN, Bundo Kanduang, media massa dan unsur dari lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM)  se Kota Payakumbuh, ” lapor Syahnadel.
Staf Khusus Menteri (SKM) PP dan PA, Al Bait Fikri yang merupakan Putra Kamang sangat terharu dan bahagia bisa bersosialisasi dengan tokoh peduli anak dan perempuan Kota Payakumbuh. Berbagai pengalaman sejak menjadi SKM PP dan PA pun dibeberkan Al Bait Fikri kepada peserta sosialisasi.
” Indonesia sangat peduli dengan para ibu dan penerus generasi, kedepan. Di Kementerian PP dan PA yang dipimpin Yohana Yembise dari Papua dan memiliki 3 SKM yang sangat peduli dengan perempuan dan anak sesuai dengan regulasi yang ada. Berbagai daerah telah kami kunjungi dengan menteri terkait perlindungan anak dan perempuan. Dan kegiatan ini adalah salah satu pendukung terwujudnya Payakumbuh sebagai Kota Layak Anak. Mari kita lindungi dan selamatkan perempuan dan generasi Payakumbuh,” ucap Al Bait Fikri dengan bahasa minangnya yang khas.
Selain Asdep Kementerian PP dan PA, Rini Handayani, sosialisasi hak dan perlindungan anak ini juga menghadirkan narasumber dari LSM Bahtera Jakarta, Hadi Utomo yang hadir bersama Yusuf Alfarizi dan Kepala Bappeda Kota Payakumbuh.
Sebagaimana yang telah diarahkan Asisten I, para peserta serius mengikuti kegiatan ini termasuk aktifnya peserta mengajukan pertanyaan -pertanyaan kepada narasumber dari Jakarta.ul
Baca berita selengkapnya di sini.. from Berita Sumbar via BeritaSumbar.com
0 notes
tobasatu · 4 years
Link
tobasatu.com, Banjarmasin | Puluhan Jurnalis Perempuan Indonesia dari Sabang Sampai Merauke berkumpul dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) di Banjarmasin Kalimantan Selatan, Minggu (9/2/2020).
Kegiatan Sarasehan Jurnalis Perempuan Indonesia yang bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tersebut selain sebagai ajang silaturahmi juga dimanfaatkan untuk menambah referensi mengenai peluang dan tantangan berkompetisi jurnalis perempuan di era digital 4.0.
Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Indra Gunawan dalam sambutannya mewakili Menteri KPPPA mengatakan bahwa kecepatan informasi semakin cepat dan mudah, tapi dia yakin media mainstrem masih menjadi sumber terpercaya.
Namun demikian, diharapkan Jurnalis perempuan lebih mampu manfaatkan teknologi yang ada dalam mendukung kinerja jurnalis saat peliputan dan pemberitaan khususnya dalam ikut serta mewujudkan lima program prioritas KPPPA yaitu mengajak minat wirausaha perempuan, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, peran keluarga, khususnya dalam pengasuhan anak di keluarga. Serta perkawinan usia anak, dimana terdapat fenomena kawin diusia anak atau dibawah 18 tahun, dan mengurangi kekerasan terhadap anak.
“Kita sangat suport dan mendukung keberadaan FJPI dalam mempermudah, peluang kedepan untuk bisa berkiprah dibidang jurnalisme,” ujarnya.
Pembina FJPI Rita Srihastuti memberikan apresiasi atas kekompakan Jurnalis Perempuan.
“Saya jadi reporter sejak tahun 80-an, tidak pernah membayangkan perempuan berkumpul bisa sekompak ini. Saya harapkan yang dianggap, pemikiran masyarakat, semakin banyak perempuan semakin tidak kompak, itu gak benar ya. Apalagi ini organisasi wartawan.  Kalian luar biasa. Oleh karena itu, peluang dan tantangan kompetensi di era digital ini, diharapkan jurnalis perempuan tetap bekerja secara profesional dan menjunjung kode etik jurnalistik,” harap Rita.
Sekjend FJPI, Khairiah Lubis mengatakan sarasehan sebagai ajang silaturahmi FJPI di 8 wilayah dari Aceh sampai Papua juga akan dikukuhkan 2 cabang FJPI baru yang terbentuk di HPN 2020 yaitu FJPI Maluku dan FJPI Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber, Pimpinan redaksi Trans 7 dan CNN Indonesia, Titin Rosmasari yang dengan apik membawakan materi mengenai tantangan jurnalis di era 4.0, serta Jurnalis dari Aceh, Sania, jurnalis Papua, Nethy Darma Somba dan Jurnalis Papua Barat, Olha Mulalinda sebagai nara sumber dalam tema diskusi jurnalis perempuan daerah konflik menghadapi era 4.0. (ts-02)
The post Sarasehan FJPI di Banjarmasin: Jurnalis Perempuan Harus Melek Teknologi di Industri 4.0 appeared first on tobasatu.com.
0 notes
akhimedia · 5 years
Link
Hari ini: Menteri KPPPA Anugerahi Penghargaan KLA Kepada Kabupaten Bima
0 notes
wulanulanpad88 · 5 years
Text
Hari ini: Menteri KPPPA Anugerahi Penghargaan KLA Kepada Kabupaten Bima
http://dlvr.it/R914yH
0 notes
ratnah95 · 5 years
Text
Hari ini: Menteri KPPPA Anugerahi Penghargaan KLA Kepada Kabupaten Bima
http://dlvr.it/R914wM
0 notes