Tumgik
#Kejaksaan Negeri Banyuwangi
kabarbanyuwangi · 2 years
Text
Kejaksaan Banyuwangi Minta Korban Pungli TORA Reforma Agraria Bumiharjo Lapor Polisi
Kejaksaan Banyuwangi Minta Korban Pungli TORA Reforma Agraria Bumiharjo Lapor Polisi
TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Jawa Timur, minta warga korban dugaan pungli program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Reforma Agraria Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, untuk lapor polisi. Pernyataan tersebut disampaikan saat perwakilan korban dugaan pungli TORA Desa Bumiharjo, mendatangi kantor Kajari Banyuwangi, Kamis (8/12/2022). “Kami menyarankan agar…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
turisiancom · 1 year
Text
TURISIAN.com - Tak salah memang, setelah lama ditunggu-tunggu event Sepeda Tour de Paspro jadi heboh. Ada sekitar 300 goweser yang ambil bagian dari event dalam rangka pembukaan Jalan Tol Paspro Seksi 4 itu. Keren abis! Begitu start, sekitar 300 goweser langsung melaju menelusuri trek yang sangat menarik ini. Acara Sepeda Tour de Paspro ini dimulai dengan senam bareng di Gerbang Tol Gending, pada Sabtu 17 Juni 2923. Setelah itu, para  peserta langsung gowes dari Gerbang Tol Gending. Rutenya lumayan panjang, sekitar 16 km. Dari start line di Gerbang Tol Gending, 300 goweser tersebut bergerak ke utara sampai batas jalur pantura. BACA JUGA: Ratusan Goweser Ikuti BJB HepiRide 2023, Melintasi Rute Ini Terus balik arah ke selatan sampai di km 845, dan akhirnya finish lagi di Gerbang Tol Gending. Acara keren ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Dirut PT Trans-Jawa Paspro Jalan Tol, Mulya Setiawan. Kemudian ada juga Direktur Teknik PT Trans-Jawa Paspro, Heri Supriyadi, Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Arm Heri Budiasto. Lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa, plus beberapa pejabat Pemkab Probolinggo dan perwakilan Forkopimda. BACA JUGA: Buat Kalian Para Goweser, Catat Nih Event Sepeda Keren di 2023 Sesampainya di garis finish, semua goweser ngadem sambil menikmati hiburan yang disiapin sama PT Trans-Jawa Paspro Jalan Tol. Di momen yang seru ini, Dirut PT Trans-Jawa Paspro Jalan Tol, Mulya Setiawan, memotong tumpeng dan diberikan ke Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Arm Heri Budiasto. Gowes Spesial Sementara itu, Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengapresiasi event sepeda ini. Bisa gowes di tol ini bener-bener spesial, bro! Kalian tau gak, motor aja gak boleh masuk! "Tol ini jadi salah satu jalan cepet yang bakal bantu perekonomian kita. Dengan adanya tol ini, udah banyak investor yang tertarik dan dateng ke Kabupaten Probolinggo. Ini pasti bakal ngebantu menekan  angka kemiskinan di sini," kata Ugas. BACA JUGA: 1000 Lebih Goweser  akan Mengikuti Jambore Sepeda Lipat Nasional XI Menurutnya, acara ini sekagus untuk merasakan  keberadaan tol. Setidaknya, supaya gak keliatan kalo tol itu cuma buat orang tertentu aja. Tapi dengan gowes bareng komunitas masyarakat, bisa mendorong supaya  tol bakal tumbuh karena udah langsung merasain gowes di tol. "Nanti bisa keliatan deh dari selfie-selfie mereka. Bersama-sama, kita ngengkol dan dukung terus rakyat buat bangun Kabupaten Probolinggo," tegasnya. Sementara itu, Direktur Teknik PT Trans-Jawa Paspro, Heri Supriyadi, menyampaikan acara  sepeda Tour de Paspro ini tujuannya buat sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten dan Kota Probolinggo. BACA JUGA: Finisher Pertama LBC 2022 Diraih Goweser Tony Kamurang Asal Bogor Jalan Tol Paspro Seksi 4 Khususnya Jawa Timur, bahwa jalur tol Paspro ini bakal nyambung dari Surabaya sampe Banyuwangi. Rencananya, Jalan Tol Paspro Seksi 4 bakal dioperasikan pada bulan Agustus 2023. "Kita masih proses tindak lanjut dari uji layak, sih. Tapi Udah 95% selesai, bro! Insya Allah, akhir bulan Juni ini kita selesaiin dan dapet sertifikat layak fungsional,” jelasnya. “Terus, bakal diikutin sama sertifikat layak operasional. Tinggal nambahin rambu-rambu dan menguji rambu-rambu itu aja," sambungnya. BACA JUGA: Cerita Dibalik Event Gowes Anudax 2022, Siapa Goweser Haryoko? Heri Supriyadi berharap ke depannya, Tol Pasuruan-Probolinggo bisa bermanfaat banget. Utamanya, buat yang sering lewat dari Pasuruan ke Probolinggo. Dan jelas, tol ini juga bakal nyambung sampe Banyuwangi dan Surabaya. "Kita berharap banget nanti lalu lintas harian dari Paspro ini sesuai dengan rencana kita. Jadi kita sebagai pebisnis juga bisa dapet manfaat. Selain itu, kita juga bisa kasih manfaat buat masyarakat sekitar dan masyarakat Indonesia pada umumnya," tutupnya. **  
0 notes
newscakra · 2 years
Text
Puskaptis Gelar Aksi Damai Jilid III di Kantor Kejari, Pendopo dan DPRD Banyuwangi
Puskaptis Gelar Aksi Damai Jilid III di Kantor Kejari, Pendopo dan DPRD Banyuwangi
Banyuwangi, detik1.com – Ratusan massa dari Pusat Kajian Kebijakan Dan Pembangunan Strategi (Puskaptis) kembali Gelar Aksi Damai Jilid III di Kantor Kejari, Pendopo dan Kantor DPRD Banyuwangi, ” Rabu 23/11/2022. Masyarakat turun kejalan menyikapi salah satu Pejabat berinisial ” NH ” yang terindikasi korupsi uang mamin,yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
detikkota · 2 years
Text
Kajari Apresiasi Pelayanan dan Pembinaan di Lapas Banyuwangi
Kajari Apresiasi Pelayanan dan Pembinaan di Lapas Banyuwangi
BANYUWANGI, detikkota.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi Mohammad Rawi melakukan kunjungan ke Lapas Banyuwangi pada Selasa (1/11/2022) pagi. Kunjungan itu dilaksanakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Lapas Banyuwangi. Didampingi Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Pria yang akrab disapa Rawi itu meninjau…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
redaksi · 2 years
Text
Kajari Banyuwangi Alergi Wartawan, Hadi : Kajari anda hanya pelayan masyarakat, bukan TUHAN
Banyuwangi ||redaksijateng 81.com Ibarat bahasa tidak ada mendung badai melanda itulah yang di alami pimpinan Redaksi ( Pimred) media online dan cetak Peduli bangsa yang tiba-tiba nomor wa pribadinya diduga di blokir oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. Yang terkesan alergi terhadap wartawan. Pimred Peduli Bangsa, Hijrotul Hadi, Mengatakan, ketika itu dirinya akan koordinasi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
transpublikid · 3 years
Text
Asosiasi BPD Banyuwangi Apresiasi Penegakan Hukum yang Seadil-Adilnya dan Setegak-Tegaknya
BANYUWANGI | TRANSPUBLIK.co.id -Ditahannya Kepala Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuwangi atas dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara hingga mencapai 1,4 Miliar adalah noktah hitam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, khususnya di Kabupaten Banyuwangi, disaat Pemerintahan dibawah kepemimpinan  Presiden Jokowi melalui…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
suarajembernews · 3 years
Text
Kejari Banyuwangi Segera Susul WBK dan WBBM
Tumblr media
SUARA JEMBER NEWS, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi berkomitmen untuk menegakkan zona integritas di wilayah internal kerjanya. Hal ini seiring dengan komitmen WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, Mohammad Rawi meminta masyarakat untuk turut mengawasi kinerja kejaksaan. “Kami akan terus melakukan pembenahan di internal kami. Untuk itu kami membutuhkan sinergi dari banyak pihak agar kami bisa menerapkan birokrasi yang bersih,” kata Mohammad Rawi, Rabu (17/3/2021). Kejari mengaku telah melakukan berbagai langkah strategis telah telah dilakukan Kejari untuk menuju pencanangan zona integritas ini. Bahkan, telah mensyaratkan 6 area perubahan, “Di antaranya manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuannya untuk membentuk aparatur kejaksaan yang bersih dan bebas KKN sehingga tercipta pelayanan prima kepada masyarakat. Bahkan apabila ada anggota kami yang kedapatan melakukan pelanggaran, laporkan pada kami, kami siap menindak lebih lanjut,” terangnya. Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang turut hadir dalam pencanangan tersebut mengapresiasi langkah Kejari yang telah mencanangkan zona integritas di wilayahnya. “Selamat kepada Kejari Banyuwangi yang telah berkomitmen menetapkan zona integritas. Read the full article
0 notes
satukanal · 4 years
Text
Tilang Elektronik Diterapkan Tahun 2020 di Surabaya
https://www.satukanal.com/tilang-elektronik-diterapkan-tahun-2020-di-surabaya/
Tilang Elektronik Diterapkan Tahun 2020 di Surabaya
Tumblr media
Kota Surabaya berencana mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan memanfaatkan CCTV (Closed Circuit Television) pada Januari tahun 2020 mendatang.
Untuk mendukung hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Pengadilan Negeri Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, awal Januari tahun 2020, Surabaya mulai menerapkan e-Tilang dengan memanfaatkan CCTV. Untuk tahap awal, rencananya ada 20 CCTV yang tersebar di beberapa titik Kota Surabaya dengan dilengkapi sistem e-Tilang tersebut.
“Ini bertujuan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, sebab selama ini banyak pengendara yang melawan arus, bahkan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan dan sebagainya,” kata Risma saat acara penandatanganan Kesepakatan Bersama Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan tentang Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Lobby Lantai 2 Balai Kota, Jumat (27/12/2019).
Risma menjelaskan, mekanisme sistem kerja e-Tilang ini, yakni dengan merekam secara otomatis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan helm, berkendara sambil menggunakan ponsel, pelanggaran marka jalan, menerobos lampu merah, hingga pelanggaran batas kecepatan. Bahkan, sistem ini juga mampu merekam wajah pengemudi di dalam mobil.
“CCTV ini juga mampu merekam wajah pengendara dengan kecepatan 80 kilometer per jam. Tapi tak hanya pengemudi warga Surabaya, warga luar kota pun bisa tertangkap kamera CCTV tersebut jika nantinya melanggar. Karena itu kita juga kerja sama dengan Polda Jatim,” paparnya.
Jika pengendara terdeteksi melakukan pelanggaran, maka nopol kendaraan akan terekam dalam sistem E-Tilang. Kemudian, RTMC (Regional Traffic Management Center) Polda Jatim melakukan verifikasi jenis pelanggaran dan identifikasi kendaraan, dilanjutkan dengan pencetakan surat konfirmasi yang akan dikirim ke alamat Nopol pelanggar melalui layanan pos atau email.
Menurut Risma, penerapan e-Tilang dengan memanfaatkan CCTV tersebut, tak hanya bertujuan untuk mewujudkan ketertiban umum dalam berlalu lintas. Akan tetapi, sistem tersebut juga diharapkan mampu mengantisipasi berbagai bentuk tindakan kriminal. Seperti, penodongan, penjambretan, penculikan anak, hingga aksi teroris. “Karena itu sistem ini juga terkoneksi dengan data kependudukan,” katanya.
Di tempat yang sama, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampaikan, begitu pengendara melakukan pelanggaran, maka kamera CCTV akan mencapture Nopol kendaraan. Setelah itu, pihaknya akan mengirimkan surat konfirmasi kepada alamat pelanggar sesuai dengan alamat Nopol kendaraan.
Pada surat konfirmasi tersebut, terdapat pelanggaran yang terjadi dan juga kode barcode yang bisa diakses melalui website www.etle.jatim.polri.go.id. “Setelah surat konfirmasi diterima oleh pelanggar, maka mereka bisa konfirmasi itu dengan mendatangi Mall Pelayanan Publik Siola atau Polres Pelabuhan Tanjung Perak (Pos Gakkum),” kata Budi.
Selanjutnya, petugas akan melakukan input data dan menerbitkan surat tilang. Kemudian, pelanggar bisa membayar denda langsung ke Bank BRI melalui transfer, m-banking ataupun setoran tunai.
Menurut Budi, jika pelanggar menerima kesalahan, ia juga bisa langsung melakukan pembayaran melalui kode pembayaran Briva (BRI) yang diberikan. Akan tetapi, kalau pelanggar mengajukan keberatan, bisa melakukan konfirmasi ke nomor yang tertera dalam surat, selanjutnya mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Kalau pelanggar itu berasal dari luar daerah, misal Banyuwangi, mereka masuk ke Surabaya, nanti kita kirimnya ke (alamat nopol) Banyuwangi konfirmasinya ke Polres Banyuwangi. Jika pelanggar menerima, bisa melakukan pembayaran langsung dari sana. Namun, jika mereka tidak menerima, maka bisa mengikuti sidang di sini (Surabaya),” pungkasnya.
Sementara itu, bagi pelanggar yang terlambat konfirmasi selama 10 hari atau sudah melakukan konfirmasi namun belum membayar selama 15 hari, STNK otomatis diblokir melalui ERI (Electronic Registration and Identification).
Untuk membuka blokir STNK tersebut, pelanggar diharuskan mendatangi Posko Gakkum (Penegakan Hukum) di Mall Pelayanan Publik Siola dan Polres pelabuhan Tanjung Perak untuk melanjutkan proses e-Tilang. Kemudian pelanggar akan diarahkan untuk membayar denda tilang.
0 notes
dailymailcoid · 5 years
Text
Lomba Makan Kerupuk Meriahkan Peringatan HUT RI Forpimda Banyuwangi
Lomba Makan Kerupuk Meriahkan Peringatan HUT RI Forpimda Banyuwangi
Dailymail.co.id, Jakarta Peringatan HUT Proklamasi RI ke–74 di Banyuwangi, diwarnai berbagai perlombaan yang khas dengan Hari Kemerdekaan, salah satunya lomba makan kerupuk. Menariknya, lomba ini diikuti jajaran forum pimpinan daerah Banyuwangi.
Mulai dari Bupati Banyuwangi, Komandan Kodim (Dandim) 0825, Kapolres, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Sian…
View On WordPress
0 notes
kabarbanyuwangi · 2 years
Text
Oknum Pejabat Diduga Korupsi Anggaran Mamin, Ratusan Masa Desak Kejari Banyuwangi Tahan NH
Oknum Pejabat Diduga Korupsi Anggaran Mamin, Ratusan Masa Desak Kejari Banyuwangi Tahan NH
BANYUWANGI, Jurnal News – Lembaga Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (PUSKAPTIS) Banyuwangi, hari ini turun kejalan menggelar aksi demo didepan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Ratusan masa tersebut mendesak Kejari Banyuwangi segera menahan NH tersangka dugaan korupsi anggaran makan minum (mamin) di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi. Rabu (09/11/2022). Lembaga…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
majalahforbes-blog · 5 years
Text
Demo Dump Truk, Pemkab Banyuwangi : Kami Hanya Fasilitator
Forbes - Pemkab Banyuwangi mendukung proses penyelesaian yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait dengan penanganan kendaraan berat milik anggota Asosiasi Armada Material Banyuwangi (AAMBI). Sehingga aksi demo yang terjadi di depan Kantor Pemkab Banyuwangi berlangsung aman. Sekretaris Bakesbangpol Nyoman Widiratyasa mengaku bersyukur bisa menjembatani penyelesaian konflik antara aparat hukum dan AAMBI. Nyoman mengaku bersyukur akhirnya ada solusi dan penyelesaian dari konflik tersebut. "Sudah diselesaikan tadi jam 15.30 WIB. Hariyanto (pemilik dump truk) bersama M Ridwan dan Jainuri (Ketua AAMBI) tiba di Kejaksaan Banyuwangi Jalan Jaksa Agung Suprapto untuk mengurus surat pinjam pakai," ujarnya, Senin (4/2/2019). Ini dilakukan, kata Nyoman, demi kondusifitas Banyuwangi. "Kita sangat menghormati proses hukum,"pungkasnya. Sementara itu, aksi demo ratusan Dump truk di depan Kantor Pemkab Banyuwangi dinilai salah sasaran oleh beberapa sopir dan pemilik dump truk. Aksi solidaritas yang dilakukan pemilik dan sopir material galian C di Banyuwangi, sebenarnya menuntut kejelasan penanganan proses hukum ditahannya kendaraan milik salah satu anggota AAMBI. "Sebenarnya kita hanya minta tolong ke Pemkab Banyuwangi untuk menyelesaikan masalah kami. Kami sudah negosiasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi tapi buntu. Makanya kami datang kesini. Mengenai salah sasaran ya memang iya. Harusnya kami aksi demo di Polres dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi," ujar Hasan, salah satu sopir Hasan mengaku lega dengan dilepasnya dump truk milik rekannya. Meski kasus hukum tetap berjalan, namun dengan adanya pinjam pakai ini bisa membuat rekannya kembali bekerja. "Alhamdulillah jika bisa keluar. Karena jika tidak nantinya mereka tak bisa bekerja kembali. Harusnya penegak hukum adil. Masak cuma satu yang ditahan," ujarnya sebelum meninggalkan Kantor Pemkab Banyuwangi. Ratusan Dump Truck angkutan tambang galian C di Banyuwangi memadati depan kantor Pemkab Banyuwangi. Mereka melakukan aksi demo sebagai bentuk protes sekaligus solidaritas atas disitanya sejumlah dump truk oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Dari 5 dump truk yang diamankan, 4 dump truck dilepas oleh Polres Banyuwangi. Sementara 1 dump truck milik Hariyanto tidak dilepas dan tetap dilanjut ke proses hukum. Read the full article
0 notes
newscakra · 2 years
Text
Aksi Demo Kembali digelar di Kantor Kejaksaan Negri dan di Kantor Bupati Banyuwangi, Terkait Korupsi Uang Mamin
Aksi Demo Kembali digelar di Kantor Kejaksaan Negri dan di Kantor Bupati Banyuwangi, Terkait Korupsi Uang Mamin
Banyuwangi, detik1.com – Masyarakat turun kejalan menyikapi salah satu Pejabat berinisial ” NH ” yang terindikasi korupsi uang mamin, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi, dengan tertangkapnya ” NH ” agar bisa dijadikan pintu masuk untuk memberantas oknum lain di instansi lainnya, Banyuwangi, Rabu (23/11/2022). Amrullah SH mengatakan, bahwa rakyat masih banyak…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
detikkota · 3 years
Text
Sumbangan MTSN 3 Banyuwangi Menuai Kritik Gabungan LSM
Sumbangan MTSN 3 Banyuwangi Menuai Kritik Gabungan LSM
BANYUWANGI, detikkota.com – Komentar Kepala Sekolah yang mengatakan bahwa permasalahan pungutan yang dikemas dengan istilah Sumbangan Komite yang telah mendapat uji materi dari kejaksaan Negeri Banyuwangi, menuai Kritik dan respon dari Gabungan LSM di kabupaten Banyuwangi. seperti yang diungkapkan, Rudiyanyo.S.H, ketua LSM REDAM (Redaksi Hukum Dan HAM ) sangat meragukan komentar kepala sekolah…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Kasus Korupsi Dana Hibah Bansos: Diperiksa 3 Jam, Mantan Ketua KONI Ditahan di Lapas-koranmemo.com
New Post has been published on http://koranmemo.com/kasus-korupsi-dana-hibah-bansos-diperiksa-3-jam-mantan-ketua-koni-ditahan-di-lapas/
Kasus Korupsi Dana Hibah Bansos: Diperiksa 3 Jam, Mantan Ketua KONI Ditahan di Lapas
Blitar, koranmemo.com – Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar, Drs Dwi Wahyu Hadi (43) warga Kelurahan Kademangan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Selasa (28/11) pukul 13.00 WIB resmi ditahan  Kejaksaan Negeri Blitar ke Lapas kelas II Blitar. Penahanan kepala sekolah SMA N 1 Talun ini setelah pihak penyidik menginginkan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya segera dilaksanakan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar, Safi’i  membenarkan penahanan mantan ketua KONI tersebut. ” Kami langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, karena cukup bukti maka segera dilimpahkan ke Pengadilan tipikor Surabaya, ” ungkapnya, Selasa (28/11).
Proses penahanan ini diketahui setelah 3 jam tersangka dugaan korupsi dana hibah bansos KONI sebesar Rp 972.438.000  yang digunakan untuk pengiriman 300 atlet pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banyuwangi 2015  ke Kejaksaan Negeri Blitar, diperiksa tim penyidik kejaksaan di ruang kasi pidsus selama 3 jam.
Walaupun pihak kuasa hukum dari tersangka menginginkan penangguhan penangganan, namun kejaksaan tetap tidak mengabulkan permintaan tersebut dan tetap dilakukan penahanan ke Lapas kelas II Blitar.
Seperti yang diketahui tersangka ini dibawa oleh tim kejaksaan ke Lapas dengan mobil dinas kejaksaan warna hitam langsung menuju ke lapas. “Petugas langsung membawanya ke Lapas,” imbuhnya.
Sementara itu kuasa hukum tersangka yakni Karsono SH mengaku mengikuti hukum yang berlaku. “Kami sudah meminta penangguhan penahanan namun tidak diterima, alasan kami meminta penangguhan yakni pihak kliennya koperatif, sebagai kepala sekolah dan sudah mengembalikan kerugian negara bahkan tidak membuang barang bukti, ” imbuhnya.
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor: Achmad Saichu
0 notes
seputarbisnis · 7 years
Text
Kejari Blitar Tahan Bendahara KONI Dugaan Korupsi Rp 1 Miliar
Blitar (SIB)-  Kejaksaan Negeri Blitar akhirnya menahan Mohammad Arifin, bendahara KONI atas dugaan korupsi senilai hampir Rp 1 miliar. Penahanan dilakukan setelah ada penyerahan berkas dari penyidik Polres Blitar, atas dugaan korupsi dana Porprov di Banyuwangi tahun 2015 silam. Informasi yang dihimpun, didampingi kuasa hukumnya, Karsono SH, Mohammad Arifin yang diperiksa di kejaksaan negeri selama beberapa jam, akhirnya ditahan dan dijebloskan ke Lapas Kelas II B Blitar, Kamis (23/3) sore. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar, Safi yang dikonfirmasi membenarkan hal ini. Safi menjelaskan, bersamaan dengan penyerahan tersangka tahap dua kasus KONI, beserta berkas dan barang bukti, akhirnya Mohammad Arifin ditahan. "Memang agendanya tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Blitar ke JPU dan MA kami tahan dan dikirim ke Lapas," terang Safi , Jumat (24/3). Disinggung penahanan terhadap tersangka lainya, DW yang merupakan Ketua KONI, Safi menjelaskan jika berkasnya masih belum lengkap. "Tersangka lainya masih belum," jawab Safi singkat. Kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Blitar ini, menetapkan dua tersangka petinggi KONI, pasca terbitnya hasil audit BPKP. Dalam audit BPKP menyebut kerugian negara mencapai Rp 972.438.000. Nilai itu merupakan sebagian anggaran dari dana Rp 3 miliar untuk keperluan atlet. Pemkab Blitar mengirim 300 atlet dalam acara Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi. Dalam penggunaan anggaran ini, diduga terjadi mark up anggaran. Modusnya, pelaku menggunakan data laporan fiktif pelaksanaan porprov tahun 2015. (detikcom/ c) http://dlvr.it/NjwG8y
0 notes
dutamasyarakat · 7 years
Photo
Tumblr media
Pemkab Banyuwangi Bentuk UP Pungli Antipungli Banyuwangi-Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, , membentuk Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang anggotanya merupakan personel gabungan dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Polres Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Pangkalan TNI Angkatan Laut Banyuwangi.
0 notes