Tumgik
Text
PEMAHAMAN KONSEPTUAL TENTANG PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan seperangkat rencana yang menjadi pedoman guru dalam melaksanakan tahapan pembelajaran. RPP wajib disusun oleh guru sebelum guru masuk kelas, dengan adanya  perencanaaan guru telah menetapkan segala keperluan serta metode yang harus diterapkan ketika melaksanakan pembelajaran, termasuk dapat mengelola waktu secara efisien.
Hakikat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Dalam Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, disebutkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Di dalam teknis penyusunan RPP disebutkan bahwa RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP  dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. RPP perlu dikembangkan agar menjadi lebih baik lagi , pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal tahun dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu sebelum pelajaran dimulai.
Kerangka acuan pengembangan RPP adalah sebagai berikut: a. RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. b. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. c. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. d. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Pentingnya Rencana Pembelajaran Disusun oleh Guru
Perencanaan merupakan kegiatan awal yang harus dilakukan setiap orang jika ingin melakukan kegiatan. Pada umumnya keberhasilan suatu program kegiatan yang dilakukan seseorang sangat ditentukan seberapa besar kualitas perencanaan yang dibuatnya. Bagi seorang guru, perlu menyadari bahwa seharusnya proses pembelajaran terjadi secara internal pada diri peserta didik, akibat adanya stimulus luar yang diberikan guru, teman, lingkungan. Guru wajib mempertimbangkan karakteristik materi yang dibelajarkan serta peserta didik yang akan dibelajarkan. Di dalam pembelajaran, peserta didik perlu difasilitasi untuk terlibat secara aktif mengembangkan potensi dirinya menjadi kompetensi.
Komponen dan Sistematika RPP
RPP paling sedikit memuat: (i) tujuan pembelajaran, (ii) materi pembelajaran, (iii) metode pembelajaran, (iv) sumber belajar, dan (v) penilaian.
Langkah-Langkah Penyusunan RPP 
Dalam menyusun RPP guru harus memperhatikan langkah-langkah dalam penyusunannya yaitu sebagai berikut : a. Mengkaji Silabus b. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran c. Menentukan Tujuan d. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran e. Penjabaran Jenis Penilaian f. Menentukan Alokasi Waktu g. Menentukan Sumber Belajar
Kesimpulan
Jadi menurut saya suatu keberhasilan suatu program kegiatan sangat ditentukan dari seberapa besar kualitas perencanaan yang dibuatnya. Begitu pula RPP guru harus mengikuti langkah-langkah dengan baik teliti dan mencari sumber yang baik agar dapat menghasilkan RPP yang baik dan dapat disampaikan kepada muridnya dengan baik.
Lain-lain
Fenomena saat ini banyak guru yang mengcopy RPP dari guru lain , RPP yang dulu-dulu dipakai kembali padahal isinya sudah tidak sesuai dengan masa sekarang , RPP perlu diperbaharui karena setiap zaman pemikiran selalu berkembang, jika seperti it uterus terjadi pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik. Karena sudah dikatakan diatas bahwa keberhasilan suatu kegiatan ditentukan dari seberapa besar kualitas perencanaan yang dibuatnya.
SUMBER : Presentasi Kelompok 9 pada 13 Maret  2018
0 notes
Text
TELAAH DAN PERENCANAAN PENGEMBANGAN KURIKULUM BAHASA KOREA – PENGEMBANGAN SILABUS
Telaah dan Perencanaan Pengembangan Kurikulum Bahasa Korea
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi , dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh karena itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan yang ada di daerah. Kurikulum dan pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancanguntuk mempengaruhi proses belajar dalam diri siswa. Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola kegiatan pembelajaran adalah :
1. Harus berpusat pada siswa yang belajar; 2. Belajar dengan melakukan; 3. Mengembangkan kemampuan social; 4. Mengembangkan keingintahuan; 5. Imajinasi dan fitrah anak; 6. Mengembangkan keterampilan memecahkan masalah; 7. Mengembangkan kreativitas siswa; 8. Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi; 9. Menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik; 10. Belajar sepanjang hayat.
Pengembangan kurikulum adalah suatu istilah yang ada dalam studi kurikulum, yaitu sebagai alat untuk membantu guru melakukan tugasnya menyampaikan pembelajaran yang menarik minat siswa. Kegiatan pengembangan kurikulum perlu dilakukan untuk menghadapi dan mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan social di luar system Pendidikan, memenuhi kebutuhan siswa dan merespon kemajuan-kemajuan dalam pendidikan, pada intinya pengembangan kurikulum dilakukan atas dasar kemajuan jaman karena jika kurikulum tidak mengikuti perkembangan jaman akan tertinggal dan pemikirannya tidak akan berkembang. Adapun langkah-langkah untuk mengembangkan kurikulum itu sendiri, menurut Yurni dan Erwin (2016), pengembangan kurikulum meliputi beberapa langkah yaitu :
1. Merumuskan Tujuan Pembelajaran; 2. Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-pengalaman Belajar; 3. Prinsip Umum dalam Pemilihan Pengalaman Belajar; 4. Mengorganisasi Pengalaman- pengalaman Belajar.
Dalam menelaah kurikulum berlandaskan landasan penyusunan kurkulum yaitu :
1. Asas Psikologi; 2. Asas Sosiologis; 3. Asas IPTEKS; 4. Asas Filsafat.
Pengembangan Silabus
Silabus adalah suatu rencana yang mengatur kegiatan pembelajaran dan pengelolaan kelas, serta penilaian hasil belajar dari suatu mata pelajaran. Silabus merupakan bagian dari kurikulum sebagai penjabaran standar kompetensi ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indicator pencapaian untuk penilaian hasil belajar. Pengembangan silabus disusun secara mandiri olehh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karateristik peserta didik dan lingkungannya, apabila guru mata pelajaran belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut , jika sekolah belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri,  sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah yang ada dalam lingkup MGMP/PKG setempat. Dalam pengembangan silabus hterdapat tahap-tahap yang harus diperhatikan yaitu :
1. Perencanaan; 2. Pelaksanaan; 3. Perbaikan; 4. Pemantapan; 5. Penilaian silabus.
Prinsip Pengembangan Silabus menurut BNSP (2006) silabus :
1. Ilmiah; 2. Relevan; 3. Sistematis; 4. Konsisten; 5. Memadai; 6. Aktual dan Kontekstual; 7. Fleksibel; 8. Menyeluruh. 
Pendidik perlu mengumpulkan berbagai bahan yang diperlukan dan merancang inovasi – inovasi penting dalan strategi pembelajaran membuktikan bahwa pendidik itu adalah guru yang professional, Itulah sebabnya guru pada semua jenjang dan jenis persekolahan perlu menyusun  silabus dengan prosedur yang benar dengan menggunakan langkah langkah sebagai berikut: a. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar; b. Mengidentifikasi Kegiatan Pembelajaran; c. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran; d. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi; e. Penentuan Jenis Penilaian; f. Menentukan Alokasi Waktu; g. Menentukan Sumber Belajar;
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tambahan hasil diskusi pada selasa 6 maret 2018
Silabus akan dinilai oleh tim penilai dan akan dievaluasi , siapa yang akan menilai dan mengevaluasinya ? yaitu kepala sekolah dan tim MGPM yang akan menilai silabus yang dibuat oleh guru , peran kepala sekolah disini adalah sebagai pengawasan, kepala sekolah berhak berpendapat memberi masukan kepada guru mata pelajaran. Tujuan Silabus yang sudah di kembangkan di evaluasi kembali untuk menyempurnakan silabus tersebut agar tujuan awal dari pembuatan silabus tersebut tercapai.
Sumber : Preseentasi dari kelompok 7 dan 8 , dan hasil diskusi.
0 notes
Text
STANDAR PENILAIAN – TELAAH KURIKULUM 2013
Standar Penilaian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Standar memiliki pengertian yaitu ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan. Sedangkan penilaian adalah proses, cara, perbuatan menilai, pemberian nilai.
Jadi Standar Penilaian adalah sebuah patokan atau ukuran tertentu yang untuk menilai , terutama dalam bidang Pendidikan harus ada standar penilaian untuk siswa ,standar penilaian sudah disebutkan sebagai patokan atau ukuran , untuk siswa nilai bisa dijadikan suatu motivasi belajar untuk meningkatkan prestasi belajarnya, untuk melihat progres peningkatan belajarnya dan hal-hal lainnya.
Dalam standar penilaian pun ada beberapa kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur hasil belajar peseta didik, yang bertujuan untuk diketahui oleh guru, siswa , dan orang tua.
Untuk mengolah nilai akhir ada beberapa yang harus dilihat oleh guru agar dapat diolah dan diakumulasikan menjadi nilai akhir yaitu :
1.      Tugas Harian ;
Guru biasanya memberikan tugas harian yang berupa PR atau tugas individu lainnya.
2.      Tugas Kelompok ;
Karena dala kurikulum 2013 siswa dituntut mandiri dan dapat bekerja sama.
3.      Ulangan Harian ;
Biasanya guru memberikan ulangan harian di pertemuan ke -3 atau ke – 4 , ulangan harian di berikan kepada siswa bertujuan untuk me-review pelajaran yang sudah dipelajari minggu-minggu sebelumnya ,ulangan harian ini bersifat ringan dan guru melakukan ini di sela-sela jam proses belajar sedang berlangsung biasanya di jam pertama pelajaran atau di jam kedua.
4.      Ulangan Tengah Semster ;
UTS dilaksanakan oleh pihak sekolah dan di lakukan untuk mengetahui kemampuan siswa sudah sejauh mana dalam setengah semester berlangsung.
5.      Ulangan Akhir Semester ;
UAS dilaksanakan oleh pihak sekolah dan dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa diakhir semester.
6.      Sikap ;
Penilaian Sikap dilihat dari keseharian siswa tersebut penilaian ini biasanya dilakukan oleh guru langsung.
Setelah didapat nilai-nilai di atas dapat di akumulasikan nilai akhir untuk siswa. Dalam penilaian pun ada kriteria ketuntasan minimal yang disingkat KKM, menentukan KKM dilihat dari keseluruhan siswa mendapat nilai berapa dan kemampuan siswa di sekolah itu bagaimana, saya ambil contoh untuk KKM sekolah yang berada di Kota biasanya lebih besar daripada sekolah yang berada di Desa karena letak geografis dan pengajaran yang dilakukan, kemampuan siswa dalam belajar berbeda, KKM tidak dapat ditentukan oleh salah satu guru mata pelajaran yang ingin tiba-tiba meningkatkan nilai , hal itu akan berdampak pada siswa dan sekolah karena menerapkan standar yang terlalu tinggi akan tetapi siswa tidak dapat mencapainya.
 Telaah Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 menuntut siswa memiliki kemampuan menalar/menganalisis, mengkomunikasikan dan mencipta, jadi siswa dianggap berhasil jika dapat menerapkan semua kemampuan yang disebutkan tersebut. Pada intinya kurikulum 2013 harus menjadikan siswa menjadi siswa yang mandiri dan aktif. Pemikiran ini mengacu pada buku yang berjudul Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional (BNSP) tahun 2010.
Pada awalnya kurikulum 2013 sulit diterima oleh para siswa dan para guru walaupun sebelumnya sudah di sosialisasikan terlebih dahulu, lalu kurikulum 2013 ditinjau kemabali , di revisi kembali dan sampai saat ini sekolah-sekolah menggunakan Kurikulum 2013 yang sudah di revisi.
Kurikulum 2013 terlihat jelas perbedaanya contohnya dalam pembelajaran, siswa ditugaskan oleh guru harus bisa memecahkan permasalahan nya sendiri maupun dengan kelompok. Siswa akan lebih mandiri dan berperan aktif dalam belajar, jadi siswa juga dapat mencari sumber-sumber lain untuk belajar.
Banyak dampak positif yang diberikan kurikulum 2013 menjadikan siswa lebih aktif , kreatif , kritis dan lain-lain. Tetapi seiring berjalannya waktu kurikulum 2013 akan diganti dengan kurikulum yang baru dengan isi yang lebih segar , agar sistem Pendidikan tidak itu-itu saja karena harus berkembang menjadi lebih baik lagi.
0 notes
Text
PEMAHAMAN KONSEPTUAL TENTANG ISI - STANDAR PROSES
PEMAHAMAN KONSEP TENTANG ISI
Standar Isi
Standar Isi adalah Kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkatan kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis Pendidikan tertentu. Menurut Permendikbud Nomor 64 Tahun 2013 Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis Pendidikan tertentu.
Tingkat Kompetensi dikembangkan berdasarkan kriteria yaitu :
·         Tingkat perkembangan peserta didik
·         Kualifikasi kompetensi Indonesia
·         Penguasaan kompetensi yang berjenjang
Tingkat Kompetensi ini memperhatikan tingkat kerumitan/kompleksitas kompetensi, fungsi satuan Pendidikan dan keterpaduan antar jenjang yang relavan
Tingkatan Kompetensi :
1.      Tingkatan Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan TK/RA ( Standar Isi untuk TK/RA diatur secara terpisah )
2.      Tingkat Pendidikan Dasar, Jenjang Pendidikan SD/MI/SDLB/Paket A
3.      Tingkat Pendidikan Menengah, Jenjang Pendidikan SMP/MTS/SMPLB/Paket B
4.      Tingkat Pendidikan Atas, Jenjang Pendidikan SMA/MA/SMALB/ Paket C
Ada pula dalam pembentukan standar isi dasar-dasar  hukumnya yaitu :
1.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
2.      Peraturan Pemerintah Nomor.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.      Surat Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan No. 0212/BSNP/V/2006/ tangggal 2 Mei.
 Kerangka Dasar Kurikulum :
1.      Kelompok Mata Pelajaran, kurikulum untuk jenis Pendidikan umun, kejuruan dan khusus harus terdiri atas :
a.       Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia.
b.      Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kempribadian.
c.       Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
d.      Kelompok Mata Pelajaran Estetika.
e.       Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
 2.      Prinsip Pengembangan Kurikulum, dikembanhkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta paduan yang dibuat oleh BSNP, dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
·         Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
·         Beragam dan Terpadu.
·         Tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
·         Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
·         Menyeluruh dan berkesinambungan.
·         Belajar sepanjang hayat.
·         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Struktur Pendidikan Umum , Pendidikan Umum peserta didik harus menguasai muatan susunan mat pelajaran yang tercantum dalam struktur kurikulum. Dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusanm, Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang Pendidikan dasar dan menengah. Pendidikan umum yaitu SD,SMP,SMA..
Struktur Pendidikan Kejuruan, Pendidikan Kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan peserta didik untuk hidup mandiri dan mengikuti Pendidikan lebih lanjut sesuai dengan program kejuruannya.
Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus, Dikembangkan untuk peserta didik berkelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau sosial berdasarkan standar kompetensi lulusan, standar kompetensi kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi mata pelajaran.
 Beban Belajar dalam hal ini harus kita ketahui terlebih dahulu ada dua sistem yaitu sistem paket dan sistem kredit semester, penejelasannya sebagaimana berikut :
Sitem Paket adalah sistem penyelenggaraan program Pendidikan yan peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran, Beban belajar sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku.
Sistem Kredit Semester adalah sistem penyelenggraan program Pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajarannya sendiri menurut yang peserta didik sukai dan sesuai dengan minat bakat kedepannya.
Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu kegiatan pembelajran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajran efektif dan hari libur.
 STANDAR PROSES
Standar Prosen adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan standar proses juga merupakan suatu tahapan proses pembelajaran yang mengenai pembelajarannya.
Standar Kompetensi Lulusan terdiri dari beberapa prinsip pembelajaran yang digunnakan yaitu :
•      Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu.
•      Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar.
•      Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah.
•      Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi.
•      Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu.
•      Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi.
•      Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif.
Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills).
•      Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat.
•      Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani).
•      Pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat.
•      Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas.
•      Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
•      Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
 Perencanaan Proses Pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran , pembentukan tersebut dari Kurikulum Pemerintah lalu diolah oleh sekolah menjadi Silabus dan dikembangkan kembali oleh guru mata pelajaran menjadi RPP.
Prinsip dalam Penyusunan RPP yang harus di perhatikan yaitu :
-          Kemampuan Awal.
-          Tingkat Intelektual.
-          Bakat.
-          Potensi.
-          Minat.
-          Motivasi Belaja.
-          Kemampuan Sosial.
-          Emosi.
-          Gaya Belajar.
-          Kebutuhan Khusus.
-          Kecepatan Belajar.
-          Latar Belakang Budaya.
-          Norma.
-          Nilai.
Dalam Proses belajaran juga ada aloksi waktu yang diperhatikan dalam tingkatan pendidikan , alokasi waktu belajar sebagai berikut :
Ø  Tingkat Pendidikan Dasar : 1 jam pelajaran 35 Menit.
Ø  Tingkat Pendidikan Menengah : 1 jam pelajaran 40 Menit.
Ø  Tingkat Pendidikan Atas ( Sekolah Menengah Umum dan Sekolah Menengah Kejuruan : 1 jam pelajaran 45 Menit.
Dapat kita lihat setiap tingkatan memiliki waktu yang berbeda , itu adalah waktu yang paling efektif.
Dalam pembelajaran jug harus diperhatikan keefektifan saat belajar berlangsung salah satu yang harus diperhatikan adalah rombongan belajar , atau berapa siswa yang harus terdapat dalam 1 kelas dan dibutuhkan berapa kelas dalam 1 sekolah berikut rinciannya :
Ø  SD : 6 – 24 kelas , 1 kelas terdiri dari 28 siswa.
Ø  SMP : 3 – 33 kelas, 1 kelas terdiri dari 32 siswa.
Ø  SMA: 3 – 36 kelas, 1 kelas terdiri dari 36 siswa.
Ø  SMK: 3 – 72 kelas, 1 kelas terdiri dari 36 siswa.
Ø  SDLB: 6 kelas, 1 kelas terdiri dari 5 siswa.
Ø  SMPLB: 3 kelas, 1 kelas terdiri dari 8 siswa.
Ø  SMALB: 3 kelas, 1 kelas terdiri dari 8 siswa.
Dapat kita lihat setiap tingakatan dan jenis sekolah berbeda jumlah siswa yang harus ada dalam kelas agar efektif dalm belajar.
Belajar juga memerlukan bahan yang sudah diatur dalam RPP salah satu bahan belajar tersebut bisa guru siswa dapatkan dari buku teks/modul  digunakan untuk mengingkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pembalajaran.
Pelaksanaan Pembelajaran harus meliputi ;
1.      Kegiatan Pendahuluan , bertujuan untuk menyiapkan peserta didik memberi arahan, motivasi sebelum ke pembalajaran inti.
2.      Kegiatan Inti mengajarkan tentang sikap , pengetahuan dan keterampilan.
3.      Kegiatan Pentup melakukan refleksi dan evaluasi.
Guru harus dapat mengelola kelas dengan baik terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh guru agar dapat mengelola kelas dengan baik yaitu :
1.      Guru wajib menjadi teladan yang baik.
2.      Mengamalkan perilaku jujurdan disiplin.
3.      Mengatur tempat duduk , biasanya ini di lakukan hanya di sekolah dasar.
4.      Volume dan intonasi guru.
5.      Guru wajib menggunakann Bahasa yang santun dan lugas.
Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar secara utuh.
Evaluasi hasil pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dan di akhir satuan pelajaran dengan menggunakan metode dan alat: tes lisan/perbuatan, dan tes tulis. Hasil evaluasi akhir diperoleh dari gabungan evaluasi proses dan evaluasi hasil pembelajaran.
Pengawasan proses pembelajaran dilakukan melalui kegiatan pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, serta tindak lanjut secara berkala dan berkelanjutan. Pengawasan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas.
 ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tambahan hasil diskusi.
Kelas Akselerasi yaitu kelas percepatan sebagian besar adalah jurusan IPA mengapa seperti itu karena cakupan IPA lebih luas di jenjang Universitas karena jurusan IPA dapat mengambil jurusan yang berhubungan dengan IPS contohnya ekonomi , manajemen dll, lalu kelas Akselerasi untuk semesternya menggunakan sistem caturwulan yang dimana per 3 bulan sekali , kelas akselerasi juga lebih padat kegiatan pembelajarnnya kerena dituntut 2 tahun lulus.
Sumber : Hasil diskusi pada 20 Februari 2018 dan penyajian presentasi dari kelompok 3 dan 4 .
0 notes
Text
KONSEP DASAR KURIKULUM ,SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) – STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
KURIKULUM
Kurikulum menurut Romnie : 2008 terdapat beberapa point yaitu :
Kurikulum sebagai suatu Program yang terencana
Kurikulum sebagai hasil belajar yang diharapkan
Kurikulum sebagai Reproduksi Kultural
Kurikulum sebagai kumpulan Tugas dan Konsep Diskrit
Kurikulum sebagai Agenda Rekontruksi Sosial
Kurikulum sebagai Currere
Peranan Kurikulum
Peranan Konservatif, yaitu peranan yang menekan kurikulum sebagai sarana masa lalu yang bisa di pakai di masa sekarang juga yang diartikan diwariskan dari generasi sebelumnya.
Peranan Kritis dan Evaluatif, yaitu  kurikulum harus mengkuti perkembangan zaman dengan masyarakan sekarang yang diartikan kurikulum harus disesuaikan juga dengan kebutuhan dan tujuan yang di perlukan.
Peranan Kreatif, yaitu peran kurikulum melakukan kegiatan yang kreatif dan konstruktif dalam artian kurikulum harus menyusun suatau hal yang baru yang diinginkan masyarakat dan harus dilihat dari latar belakang apa yang dibutuhkaan.
Fungsi
Penyesuaian dalam artian Setiap individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh.
Integritas dalam artian harus memberikan pelayanan secara fisik maupun psikis.
Deferensiasi dalam artian alat pendidikan untuk pendidikan ke jenjangn yang lebih tinggi.
Persiapan dalam artian yang harus memberikan minat bakat siswa
Pemilihan dalam artian berkaiatan dengan kemampuannya inginnya siswa itu kemana.
Diagnostik dalam artian mampu membimbing siswa untuk perkembangan.
SILABUS
Silabus menurut Niron (2009: 6) silabus yaitu rencana pembelajaran jangka panjang dalam suatu atau  kelompok mata pelejaran terntentu yang mencakup standar kompetensi dan materi pokok.
Manfaat.
Pedoman / Acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut.
Memberikan gambaran mengenai pokok – pokok program yang akan dicapai.
Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
Prinsip Silabus.
Ilmiah
Relevan
Sistematis
Konsisten
Memadai
Aktual
Fleksibel
Menyeluruh
Prosedur
Perancangan, Tahap ini diawali dengan kegiatan menganalisis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam standar isi, dilanjutkan dengan menetapkan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, jenis penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang diperlukan.
Validasi, Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah draf awal silabus yang telah disusun itu sudah tepat atau masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan lebih lanjut, baik berkenaan dengan ruang lingkup, urutan penyajian, substansi materi pokok, maupun cakupan isi dalam komponen-komponen silabus yang lainnya.
Pengesahan, Tahap ini dilakukan sebelum silabus final dimplementasikan dengan tujuan agar memperoleh pengesahan dari pihak yang dianggap kompeten.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Menurut Ibrahim dalam Niron (2009: 25) Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan.
Unsur Pokok dalam RPP :
Identitas
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Kegeiatan Pmebelajaran
Alat dan Media
Penialaian
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
- Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
- Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
- Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia.
- Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang sistematis.
- Perencanaan pembelajaran bila perlu dilengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.
- Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel.
- Perencanaan pembelajaran  harus  berdasarkan  pada  pendekatan  sistem  yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegiatan   belajar dan evaluasi.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Standar Nasional Pendidikan :
Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2003
Pasal 3
Pasal 35 UU No.20 Tahun 2003
Standar Kompetensi Lulusan disetiap sekolah berbeda .
Dimensi Sikap
SD, SMP dan SMA ketiganya memiliki perilaku yang sama
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
Berkarakter jujur dan peduli
Bertanggung jawab
Sehat jasmani dan rohani
Penejelasan Konseptual
SD , Istilah yang digunakan, klasifikasi kategori, prinsip, dan generalisasi.
SMP, Istilah dan klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi dan teori.
SMA, Istilah dan klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi, teori, mode, dan struktur.
Penjelasan Prosedural
SD, Pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan.
SMP, Pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang terkait dengan pengetahuan teknis, spesifik ,algoritma, metode tingkat sederhana.
SMA, Pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang terkait dengan pengetahuan teknis, spesifik ,algoritma, metode, dan kriteria untuk menentukan prosedur.
Penjelasan Metakognitif
SD, Pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam memepelajari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.
SMP, Pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam memepelajari pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana.
SMA, Pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam memepelajari pengetahuan teknis, detail, spesifik kompleks, konstekstual dan kondisional.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------Tambahan
Saran - saran dan Informasi   pada diskusi presentasi yang dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2018
>  Bila ingin merubah kurikulum harus mengetahui dasar-dasar mengapa harus di rubah dan melihat kebutuhan mengapa itu harus diubah.
> Standar ideal perubahan kurikulum adalah 5 bulan sekali.
Sumber : Presentasi Kelompok 1 dan Kelompok 2 
0 notes